Hadiri Musrenbang Kecamatan Tallo,Legislator H.Ray Suryadi Arsyad:Kami Akan Kawal Amanah Ini Dengan Baik
Kitasulsel—Makassar—Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Hj Rusmayani Majid, MSP, puji pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)–Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Tallo Tahun 2023 di Claro Hotel Makassar Jumat 03/02/2023.
Dalam sambutannya mantan kepala dinas pariwisata kota makassar ini mengapresiasi kegiatan pemerintah Kecamatan TALLO yang menggelar kegiatan di hotel dengan lebel bintang 4.

“Ini luar biasa sepanjang pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, belum ada yang pernah menggelar Musrenbang di hotel berbintang liama, kecuali hanya kecamatan Tallo,”tuturnya
Rusmayani mengatakan hal ini terlaksana tentunya dikarenakan kemampuan seorang pemimpin/ Camat Tallo yang mampu mengayomi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kecamatan Tallo
Di tempat yang sama saat dikomfirnmasi Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, S. STP, Msi,b mengatakan pelaksanaan Musrenbang di Claro Hotel tahun ini sebagai bentuk penghargaan dan rasa terimakasih kepada masyarakat dan seluruh stakeholder Kecamatan Tallo, yang selama ini bersama sama mengawal pembangunan serta menyukseskan program pemerintah di Kecanmatan Tallo
“Hari ini kami bersama orang oarang hebat Kecamatan Tallo yang selama ini bersama dengan kami mengawal seluruh program pemerintah di Kecamatan Tallo ,”tutur Alamsyah Sahabuddin.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad yang juga hadir dalam giat musrembang Kecamatan Tallo ini berharap agar apa yang di canangkan dalam musrenbang Kecamatan tallo ini bisa di kawal dengan baik guna memberi manfaat kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan tallo.
“Alhamdulillah Musrembang Kecamatan Tallo ini kami kembali diberi kesempatan untuk mengawal beberapa usulan aspirasi masyarakat, insha Allah akan selalu berusaha menjadi amanah dalam menjalankan tugas ini,jelas legislator termuda di dapil 2 yang identik dengan jargon Asli utara ini kepada media Kitasulsel.
Pelaksanaan Musrenbang tersebut juga dihadiri Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar FKKM, dr Udin Malik, anggota DPRD dapil dua, TRIPIKA, SKPD, Sekcam Tallo, ketua TP PKK kecamatan Tallo ketua Forum LPM Kecamatan Tallo, ketua LPM kelurahan, para Lurah dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login