Connect with us

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Published

on

KITASULSEL —SIDRAP, — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif (SAR), didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Sidrap, turun langsung meninjau kesiapan lokasi audisi Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar di kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Jumat malam (24/04/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati SAR memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan optimal. Mulai dari titik pengambilan formulir peserta hingga ruang utama audisi tak luput dari pengecekan secara detail. Ia juga berdialog langsung dengan panitia teknis guna memastikan standar pelaksanaan sesuai dengan arahan tim produksi.

Koordinator lapangan (LO) DA8, Ilham Junaedy, bersama Verno dari tim produksi audisi Indosiar, melaporkan bahwa seluruh persiapan telah rampung. Kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda Sidrap yang mengoordinasikan berbagai elemen teknis di lapangan.

Di sela peninjauan, Bupati SAR juga melakukan komunikasi via telepon dengan Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad. Dalam percakapan tersebut, pihak Indosiar menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menyukseskan audisi DA8.

Menutup pembicaraan, Bupati SAR menyatakan kesiapan Sidrap untuk kembali dipercaya sebagai tuan rumah audisi pada tahun 2027 mendatang.

“Persiapan sudah sesuai dengan keinginan tim Indosiar. Mari kita menjadi tuan rumah yang baik dan menunjukkan bahwa Sidrap memiliki talenta yang mampu berbicara banyak di DA8,” ujar Bupati SAR.

Diketahui, Kabupaten Sidrap menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang dipercaya sebagai lokasi audisi di luar ibu kota provinsi, Makassar, yang juga akan menggelar audisi pada hari berikutnya.

Kehadiran audisi DA8 di Bumi Nene Mallomo turut menghadirkan kebanggaan tersendiri. Penyanyi dangdut Selfi Yamma, yang merupakan alumni ajang tersebut, didapuk sebagai juri. Sementara Andi Syakirah, putri daerah asal Sidrap, akan tampil sebagai bintang tamu untuk menghibur peserta dan masyarakat.

Bupati SAR menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap akan selalu “all out” dalam mendukung setiap event yang digelar di daerahnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial atas kepercayaan yang diberikan kepada Sidrap sebagai tuan rumah.

Ia juga menilai, kehadiran peserta dari berbagai kabupaten/kota hingga provinsi di kawasan Indonesia Timur akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi lokal. Sektor UMKM, pariwisata, hingga tingkat hunian perhotelan diprediksi mengalami peningkatan signifikan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

“Ini bukan sekadar ajang pencarian bakat, tetapi juga momentum untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperkenalkan potensi Sidrap ke tingkat nasional,” tutupnya.

Continue Reading

Trending