Connect with us

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Wabup Luwu Timur Hadiri Tudang Ade’ Peringatan HJL ke-758 dan HPRL ke-80

Published

on

Kitasulsel–Belopa – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri prosesi Tudang Ade’ (Musyawarah Adat) yang menjadi rangkaian utama dalam peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. Kegiatan ini digelar di Gedung Salassae, Kompleks Istana Kedatuan Luwu, Selasa (21/01/2026).

Tudang Ade’ tahun ini mengusung tema “Singkerru Ininnawa Lipu Dimengede” yang bermakna mempererat persatuan dan tumbuh bersama di Tanah Luwu, sekaligus merajut kembali niat suci demi kemajuan negeri. Tema tersebut menjadi landasan untuk meneguhkan nilai kebersamaan, persaudaraan, serta memperkuat identitas budaya dan sejarah Tanah Luwu.

Kegiatan ini turut dihadiri perangkat adat, di antaranya Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, para tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh wilayah Tana Luwu, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Prosesi Tudang Ade’ berlangsung khidmat, di mana para pemangku adat, tokoh adat, dan kepala daerah duduk bersama mengenakan pakaian adat khas Luwu berupa Jas Tutu’ dan Songkok Recca, di hadapan Lamming atau pelaminan adat yang megah. Prosesi ini mencerminkan kuatnya nilai persatuan dan musyawarah yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Luwu.

Dalam Tudang Ade’ tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, antara lain penguatan nilai budaya melalui pelestarian tradisi Maddararing sebagai landasan pengambilan keputusan adat di Tana Luwu, penguatan sinergi antarwilayah guna mempererat silaturahmi antara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, serta wilayah tetangga seperti Kolaka Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi sejarah untuk mengenang perjuangan Pahlawan Nasional Andi Jemma bersama rakyat Luwu dalam mempertahankan kemerdekaan pada peristiwa heroik 23 Januari 1946.

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Tudang Ade’ sebagai wadah musyawarah adat yang sarat makna dan nilai luhur.

“Adat dan budaya merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan serta memperkuat jati diri masyarakat Luwu di tengah perkembangan zaman,” ujar Wabup Puspawati.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Tudang Ade’ bukan sekadar seremoni adat, melainkan forum strategis untuk merumuskan langkah bersama demi kesejahteraan masyarakat Tana Luwu ke depan. Menurutnya, setiap kebijakan dan arah pembangunan idealnya berakar pada musyawarah dan kearifan lokal.

“Kehadiran para pimpinan daerah di Istana hari ini menegaskan bahwa kita semua satu darah dan satu tujuan,” ungkapnya.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 dijadwalkan akan mencapai puncaknya pada 23 Januari 2026, dengan pelaksanaan upacara peringatan HPRL serta penganugerahan budaya yang rencananya dipusatkan di halaman Istana Kedatuan Luwu.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Luwu Timur dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Luwu Timur Aini Endis Anrika serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending