Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Jembatan Persatuan Umat Jelang Sidang Isbat Iduladha 1447 H

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi jembatan persatuan umat dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk menjelang sidang isbat Iduladha 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menag saat mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, perbedaan penetapan hari besar keagamaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola melalui dialog, pendekatan ilmiah, dan semangat kebersamaan.

“Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia bukan sekadar urusan kalender, tetapi menyangkut keyakinan dan kebersamaan sosial umat. Karena itu, tim ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keputusan yang kuat secara syar’i sekaligus saintifik,” ujar Nasaruddin Umar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh-tokoh falak perempuan.

Menurut Menag, keberadaan Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait pelaksanaan ibadah umat Islam melalui pendekatan yang dialogis dan inklusif.

“Kementerian Agama mengedepankan dialog dan sinergi. Perbedaan metode yang berkembang di masyarakat harus dipertemukan melalui ruang komunikasi yang sehat demi kemaslahatan bersama,” lanjutnya.

Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya peran Tim Hisab Rukyat sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Ia menilai perbedaan penetapan hari besar keagamaan sering kali dipengaruhi minimnya pemahaman publik terhadap metode hisab dan rukyat yang digunakan.

“Tim ini harus menjadi jembatan informasi. Ketegangan sering muncul karena masyarakat tidak memahami proses dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah,” katanya.

Lebih lanjut, Menag meminta seluruh unsur tim untuk terus mengedepankan pendekatan moderasi beragama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Astronomi adalah sains yang presisi, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa, data dan perhitungan itu harus diramu menjadi kebijakan yang menyejukkan serta menjaga harmoni umat,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah, ilmuwan, dan organisasi masyarakat Islam agar hasil pengamatan hilal dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.

“Koordinasi antara BRIN, para pakar astronomi, kiai, dan ahli falak ormas Islam harus terus diperkuat agar hasil yang kita capai benar-benar akurat dan dipercaya masyarakat,” tandas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending