Connect with us

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah, Perkuat Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima hasil pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Bili-Bili Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Penyerahan hasil pekerjaan JIAT diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu Timur, Maros, Pinrang, Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, dan Sidrap.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Andi Safari Renata, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Suriyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rampungnya pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah melalui program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025 di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pembangunan JIAT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengairan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS Pompengan Jeneberang atas dukungan pembangunan infrastruktur irigasi yang dinilai sangat penting bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.

Ia mengatakan, keberadaan sumur dan jaringan irigasi air tanah akan membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih memadai, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air saat musim kemarau.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menjaga, memanfaatkan, dan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur irigasi yang semakin baik, Kabupaten Sidrap optimistis mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Trending