Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.
Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.
“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.
Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.
“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.
Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.
“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.
Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.
Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.
“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.
Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.
BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.
Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.
“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

Luwu Timur
Seminar Gelar Pahlawan: Inspirasi Patriotisme dari Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3K) menggelar Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan untuk Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”.
Acara yang berlangsung di Wisma Trans Malili, Rabu (17/09/2025) ini, menjadi momen penting dalam mengenang jasa seorang tokoh yang penuh semangat juang, tangguh, dan rendah hati.

Gelar pahlawan nasional ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, serta semangat patriotisme di tengah masyarakat.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir menjelaskan makna “to Malebbi” sebagai simbol rendah hati, seperti air yang mengalir tenang di tanah yang rendah.

“Sudah sepatutnya semangat juang dan nilai-nilai patriotisme beliau menjadi sumber inspirasi bagi generasi kita, terutama di Bumi Batara Guru,” ucap Rapiuddin.
Proses pengusulan gelar ini membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus melalui penelitian dan pengkajian mendalam sebagai landasan autentik. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat berarti untuk memperkuat pengajuan ini.
Sementara, Plt. Kepala Dinsos P3A, Joni Patabi menuturkan, perjuangan Andi Nyiwi Opu To Malebbi sangat perlu untuk diapresiasi melalui pemberian gelar pahlawan nasional.
”Pemberian gelar ini juga diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan sejarah dan kebudayaan daerah,” tutur Joni.
Harapannya, melalui kegiatan ini dokumen dan persyaratan lainnya dapat rampung agar penilaian dari tim provinsi dan pemberian gelar pahlawan dapat terwujud.
Setelah pembukaan, seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim peneliti mengenai dasar dan prosedur dalam pengusulan gelar pahlawan.
Seminar dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi Sulsel, Muhammad Aras Akbar, Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah Sulsel, Prof. dr. Andi Ima Kesuma, Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah Lutim Akademisi Unhas, Dr. Amrullah Amir, unsur Forkompinda, Camat Malili, H. Hasimning, jajaran kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga besar Andi Nyiwi Opu To Malebbi. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login