Connect with us

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka, Satu Dirawat Intensif

Published

on

Kitasulsel—Madinah— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi.

Dua bus tersebut mengangkut jemaah dari kelompok terbang SUB-02 Embarkasi Surabaya dan JKS-01 Embarkasi Jakarta-Bekasi yang tengah melaksanakan kegiatan ziarah.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika bus rombongan SUB-02 menabrak bagian samping bus JKS-01.

Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 jemaah mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh jemaah asal Jakarta-Bekasi, dua jemaah asal Surabaya, serta satu orang pengurus kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dari fasilitas kesehatan setempat.

“Saat ini satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, 60 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang terdampak mendapatkan pendampingan penuh dari petugas haji Indonesia, baik dalam aspek layanan kesehatan maupun dukungan logistik.

Kementerian juga menegaskan bahwa kegiatan ziarah di Madinah merupakan bagian dari layanan yang difasilitasi secara resmi dan dilaksanakan dalam pengawasan petugas, termasuk kunjungan ke sejumlah lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Sehubungan dengan peristiwa ini, Kementerian mengimbau seluruh jemaah untuk tetap mematuhi arahan petugas, menghindari aktivitas di luar kepentingan ibadah, serta menjaga kondisi fisik agar tidak mengalami kelelahan berlebihan.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi jemaah serta memastikan seluruh kebutuhan medis dan layanan pendukung lainnya terpenuhi secara optimal.

 

Continue Reading

Trending