Connect with us

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Kinerja Pemerintah Kota Makassar pada periode awal kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menuai perhatian positif dari berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik dari Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menilai pemerintahan MULIA menunjukkan kinerja yang efektif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, tren kinerja pemerintahan Kota Makassar terus menunjukkan arah positif. Program-program yang dijalankan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ras, arah kebijakan dan implementasi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berada di jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari sisi pelayanan publik, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 8,76 dengan kategori mutu pelayanan “sangat baik”. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan perbaikan signifikan dalam kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, survei kebijakan pada Februari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,01 persen atau masuk kategori tinggi. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

“Tingginya kepuasan publik ini tidak lepas dari konsistensi realisasi program prioritas,” jelas Ras.

Sejumlah program yang dinilai berkontribusi antara lain penataan kota melalui penertiban parkir liar, pembenahan kawasan publik, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kini lebih tertib dan terarah.

Tak hanya dari sisi persepsi publik, kinerja Pemerintah Kota Makassar juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pada April 2026, melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dengan skor 3,6171.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, seperti capaian pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga inovasi program unggulan.

“Dari seluruh indikator tersebut, Makassar menunjukkan performa yang unggul, bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kinerja tinggi,” ungkapnya.

Ras menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain itu, capaian di bidang sosial juga menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data SETARA Institute tahun 2026, Makassar masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan menempati peringkat ke-9 nasional.

Peringkat tersebut melonjak drastis dibandingkan posisi ke-52 pada Indeks Kota Toleran tahun 2024, menunjukkan peningkatan kuat dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman.

Di tingkat internasional, Makassar juga mencatat prestasi melalui program Revitalizing Informal Settlements and Their Environment (RISE) yang masuk lima besar proyek terbaik dunia pada ajang WRI Ross Center Prize for Cities di New York, April 2026.

Ajang tersebut diikuti sekitar 300 kota dari berbagai negara, sebelum akhirnya menetapkan lima finalis dengan inovasi terbaik di bidang lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja awal pemerintahan MULIA dinilai berhasil membangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan.

“Makassar tidak hanya menunjukkan kemajuan, tetapi juga percepatan pembangunan dengan arah yang jelas, terukur, dan memberikan bukti nyata bagi masyarakat,” tutup Ras.

Continue Reading

Trending