Connect with us

Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari  pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.

Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar, Ringankan Beban Warga Berobat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung manfaatnya adalah penyediaan fasilitas “Rumah Singgah” bagi warga Luwu Timur yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Makassar.

Rumah singgah tersebut berlokasi di kawasan Tamalanrea Indah, tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Barat, tidak jauh dari RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya kesulitan mencari tempat tinggal selama mendampingi keluarga yang menjalani perawatan medis.

Fasilitas yang disediakan pun tergolong lengkap, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga perlengkapan memasak. Warga hanya perlu membawa kebutuhan pribadi tanpa harus memikirkan biaya tambahan.

Salah satu penerima manfaat, Jumati, warga Kecamatan Wasuponda, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia datang ke Makassar untuk mendampingi bapak mertuanya yang dirujuk dari RS Primaya Sorowako ke RS Wahidin.

“Awalnya kami bingung karena tidak punya tempat tinggal. Tapi kami mendapat kabar bahwa Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati menyiapkan rumah singgah untuk warga Luwu Timur,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pelayanan di rumah singgah sangat baik dengan fasilitas lengkap seperti kamar mandi, kulkas, pemanas nasi dan air, tempat tidur, televisi, hingga lemari pakaian, semuanya dapat digunakan secara gratis.

Hal serupa disampaikan Matriel Sanco’o (66), warga Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, yang telah dua minggu tinggal di rumah singgah untuk mendampingi anaknya menjalani operasi.

“Saya sebelumnya dari RS Wotu dan dirujuk ke Makassar. Selama di sini, saya tinggal di rumah singgah dengan fasilitas lengkap dan semuanya gratis. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat bertemu langsung dengan Bupati Luwu Timur dan menyampaikan kondisi anaknya yang telah beberapa kali menjalani operasi.

“Alhamdulillah, dari berobat di RS Wotu sampai di RS Unhas ini, semua gratis. Kami sangat berterima kasih dan mendoakan Bapak Bupati serta Ibu Wakil Bupati selalu sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Josua, yang turut mendampingi proses pengobatan adiknya, mengaku merasa aman dan terbantu selama tinggal di rumah singgah.

“Selama kurang lebih dua minggu di Makassar, kami difasilitasi rumah singgah secara gratis tanpa biaya sedikit pun. Fasilitasnya lengkap, mulai dari alat memasak, AC, hingga kamar mandi. Harapan kami program ini terus berlanjut,” tuturnya.

Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menjelaskan bahwa layanan rumah singgah tersebut telah mulai beroperasi sejak 1 April 2026. Saat ini tersedia tiga kamar hunian yang dapat dimanfaatkan oleh warga.

“Untuk sementara kami menyediakan tiga kamar, dan ke depan akan ditambah sesuai kebutuhan pasien,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, syarat utama untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut adalah pasien merupakan rujukan dari Luwu Timur. Selama ketersediaan kamar masih ada, warga dapat tinggal tanpa batas waktu selama pasien masih menjalani perawatan.

Program rumah singgah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang layak tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.

Continue Reading

Trending