Connect with us

Rektor Unhas Terima Kunjungan Delegasi Islamic Cultural Center Untuk Membangun Kemitraan Melalui Program Strategis

Published

on

Kitasulsel, Makassar– Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. menerima kunjungan delegasi Islamic Cultural Center (ICC) di ruang Rektor, Gedung Rektorat lantai 8, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (2/02/2022).

Delegasi ICC dipimpin oleh ulama Iran, guru besar Al Mustafa International University, Iran, Prof. Dr. Abdolmajid Hakimelahi dan Ayatullah Jawad Syahristani yang merupakan utusan khusus Ayatullah Agung Ali Sistani.

Turut mendampingi Rektor adalah Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Prof. Dr. Eng. Ir. Adi Maulana, ST., M.Phil, Kepala Kantor Sekretariat Rektor Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Unhas Supratman, SS., M.Sc., Ph.D.

Dalam pembicaraannya dengan Rektor Unhas, Prof. Dr. Abdolmajid Hakimelahi mengaku merasa senang bisa bertemu langsung dan berdiskusi, dengan pimpinan Unhas berkaitan dengan peran perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia berkualitas, serta potensi kerja sama yang dapat dibangun kedua pihak.

Prof. Abdolmajid menuturkan momentum pertemuan ini bisa menjadi salah satu media yang bermanfaat, meningkatkan kontribusi perguruan tinggi untuk bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Rektor Unhas. Kami banyak mendengarkan berbagai capaian yang telah diperoleh Unhas dan kami yakin, dengan kolaborasi kuat yang telah dibangun oleh sivitas akademika akan memberikan dampak luar biasa bagi Unhas serta Indonesia,” jelas Prof. Abdolmajid.

Ia berharap bisa membangun kemitraan dengan Unhas melalui program strategis, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati dari adanya perbedaan kebudayaan.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan rasa senang atas kunjungan ICC. Dalam pertemuan itu, Rektor memberikan gambaran tentang capaian dan kontribusi Unhas sebagai perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Terkait potensi kerja sama kedua pihak, Prof. JJ menyambut baik hal tersebut sebagai upaya mendorong kolaborasi untuk berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul dan profesional.

Prof. JJ mengatakan, kerja sama tersebut menjadi kolaborasi terbaik dan Unhas siap untuk bersinergi bersama sejumlah guru besar dan mahasiswa dalam melakukan kajian-kajian keilmuan.

“Setiap peluang serta potensi yang dimiliki bersama tentu juga sebagai suatu penguatan kerja sama implementasi dari ide dan inovasi untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Prof JJ. (*/rs)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending