Connect with us

Rektor Unhas Terima Kunjungan Delegasi Islamic Cultural Center Untuk Membangun Kemitraan Melalui Program Strategis

Published

on

Kitasulsel, Makassar– Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. menerima kunjungan delegasi Islamic Cultural Center (ICC) di ruang Rektor, Gedung Rektorat lantai 8, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (2/02/2022).

Delegasi ICC dipimpin oleh ulama Iran, guru besar Al Mustafa International University, Iran, Prof. Dr. Abdolmajid Hakimelahi dan Ayatullah Jawad Syahristani yang merupakan utusan khusus Ayatullah Agung Ali Sistani.

Turut mendampingi Rektor adalah Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Prof. Dr. Eng. Ir. Adi Maulana, ST., M.Phil, Kepala Kantor Sekretariat Rektor Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Unhas Supratman, SS., M.Sc., Ph.D.

Dalam pembicaraannya dengan Rektor Unhas, Prof. Dr. Abdolmajid Hakimelahi mengaku merasa senang bisa bertemu langsung dan berdiskusi, dengan pimpinan Unhas berkaitan dengan peran perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia berkualitas, serta potensi kerja sama yang dapat dibangun kedua pihak.

Prof. Abdolmajid menuturkan momentum pertemuan ini bisa menjadi salah satu media yang bermanfaat, meningkatkan kontribusi perguruan tinggi untuk bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Rektor Unhas. Kami banyak mendengarkan berbagai capaian yang telah diperoleh Unhas dan kami yakin, dengan kolaborasi kuat yang telah dibangun oleh sivitas akademika akan memberikan dampak luar biasa bagi Unhas serta Indonesia,” jelas Prof. Abdolmajid.

Ia berharap bisa membangun kemitraan dengan Unhas melalui program strategis, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati dari adanya perbedaan kebudayaan.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan rasa senang atas kunjungan ICC. Dalam pertemuan itu, Rektor memberikan gambaran tentang capaian dan kontribusi Unhas sebagai perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Terkait potensi kerja sama kedua pihak, Prof. JJ menyambut baik hal tersebut sebagai upaya mendorong kolaborasi untuk berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul dan profesional.

Prof. JJ mengatakan, kerja sama tersebut menjadi kolaborasi terbaik dan Unhas siap untuk bersinergi bersama sejumlah guru besar dan mahasiswa dalam melakukan kajian-kajian keilmuan.

“Setiap peluang serta potensi yang dimiliki bersama tentu juga sebagai suatu penguatan kerja sama implementasi dari ide dan inovasi untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Prof JJ. (*/rs)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending