Connect with us

Satrio Pamungkas Relawan Anies, Berbasis Di Palembang Makin Semangat Hadir Di Seluruh TPS Di Indonesia

Published

on

Kitasulsel, Palembang—Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn), Muhammad Ramli Rahim melanjutkan koordinasinya di Palembang, kali ini bertemu dengan Dewan Pimpinan Pusat Satrio Pamungkas Relawan Anies.

Satrio Pamungkas Relawan Anies adalah satu dari 73 simpul relawan Anies yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies. Satrio Pamungkas Relawan Anies berbasis di Palembang namun sudah memiliki perwakilan di banyak provinsi di Indonesia diantaranya Aceh, Cilegon, Tangsel, Bogor, Sukabumi, Kuningan, Bandung, Cicalengka, Cirebon, Semarang, Kudus, Nganjuk, Surabaya, Pontianak, Makasar, Luwu, Kendari, Merauke, Palopo, dan lainnya.

Puluhan pengurus pusat dipimpin oleh Ketua Umum Satrio Pamungkas Relawan Anies Ir. H. R Widodo Suarsono, SE bertemu MRR di Hotel Santika Premiere Palembang. Meski dilaksanakan di hotel tapi tetap dilaksanakan secara sederhana di teras resto Hote Santika Premiere Palembang.

“Kami ingin mendapatkan arahan dari ketua umum Konfederasi Nasional Relawan Anies agar bisa searah dan sejalan dengan simpul-simpul relawan lainnya, setelah kepastian tiga parpol kami makin semangat” kata Widodo Suarsono membuka pembicaraan.

Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua Umum KoReAn menyampaikan bahwa Konfederasi Nasional Relawan Anies memiliki dua strategi besar.

“KoReAn itu memiliki 2 strategi besar, kita buka dua strategi ini agar semua relawan bisa bekerja maksimal, pertama strategi lapis bawang dan yang kedua strategi jaring laba-laba” kata MRR

“KoReAn dan kawan-kawan di daerah harus mendorong semakin banyak simpul relawan sebagai bagian dari strategi lapis bawang dan terus membangun dan memperlebar jaringan 3-3-3-3 sebagai perwujudan strategi jaring laba-laba” lanjut MRR yang dalam dunia relawan sukses membangun eksistensi Ikatan Guru Indonesia meskipun hanya lima tahun menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat.

Kurnia Ningsih, Sekjen Satrio Pamungkas Relawan Anies mewakili pengurus pusat menyatakan kesediaannya membangun jaring laba-laba hingga ke TPS

“Meskipun kami berbasis dan berpusat di Palembang, kami insya Allah akan berupaya maksimal menghadirkan jaring laba-laba di seluruh wilayah Indonesia” tutup Kurnia Ningsih bersemangat.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending