Connect with us

2.000 Pelajar SD Ramaikan Karnaval Budaya Cap Go Meh 2023 di Jalan Sulawesi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Sebanyak 2.000 pelajar SD Kota Makassar mengikuti Karnaval Budaya yang akan meramaikan puncak Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 yang berpusat di Jalan Sulawesi Kota Makassar.

Mereka menampilkan ciri khas baju adat empat etnis. Perhelatan tahunan ini juga menghadirkan pertunjukan barongsai dan tonggak naga yang diperankan langsung dari perwakilan empat klenteng terbesar di Makassar. Rencananya, akan ada 30 replika naga dan 50 barongsai.

“Spesialnya besok itu karena ada pertunjukkan tonggak naga. Ini biasanya hanya ada di acara-acara besar. Tapi di Karnaval Budaya bisa kita saksikan dan gratis,” ucap Mimi, Panitia Pelaksana Cap Go Meh 2023, Sabtu (4/2/2023).

Mimi mengatakan kolaborasi antara pertunjukan barongsai dan tarian empat etnis ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang menginisiasi lahirnya perkuatan umat dalam keberagaman suku dan budaya.

Mimi menjelaskan, perhelatan Karnaval Budaya akan digelar pada sore hari sambil menyapa para pengunjung sepanjang rute yang dilewati yakni start di jalan Sulawesi – Timor – Nusantara dan kembali ke Jalan Sulawesi.

Seusai berjalan, para peserta karnaval juga akan mempersembahkan kepada pengunjung salah satu tarian yakni tarian Kalompoanna Parasanganta.

Tari Kalompoanna Parasanganta sendiri berarti Kebesaran Negeriku.
Dimana menggambarkan keberagaman penduduk Sulawesi Selatan yang terdiri dari empat suku sehingga tema ini pun cocok untuk ditampilkan pada perayaan Imlek.

Event ini juga diisi sebanyak 150 stand atau tenda pelaku UMKM yang berasal dari UMKM masyarakat umum, Tionghoa dan UMKM binaan Pemkot Makassar.

Penyelenggara menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung saat perayaan Cap Go Meh di Makassar. Salah satunya dengan membagi zona, sehingga mengurai massa.

“Area 800 meter di jalan Sulawesi, kita bagi 5 zona dimana setiap zona ada titik mini stage atau panggung hiburan jadi tidak menumpuk di panggung utama. Kalau yang titik ramai di klenteng, Cap Go Meh menjadi puncak perkumpulan budaya Tiongkok,” paparnya.

Penyelenggara juga mewaspadai aksi copet. Olehnya, mengimbau pengunjung untuk melakukan transaksi menggunakan uang elektronik atau non tunai.

“Kita harapkan non tunai lewat Qris mencegah pencopetan. Tidak perlu banyak uang cash dibawa karena akan ada promo cashback sampai 40 persen dari bank mandiri,” sambungnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending