Connect with us

Bupati Luwu Utara Resmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/Masamba dan Pembukaan Jalan Onondoa-Rampi Sepanjang 80 KM

Published

on

Kitasulsel, Masamba—Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meresmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/ Masamba, dan melakukan pembukaan jalan Onondoa-Rampi sepanjang 80 KM, Jumat (03/02/2023), kemarin pagi.

Menurut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, Alhamdulillah, kami bisa meresmikan Kantor Baru Koramil 1403-11/ Masamba, pagi kemarin, bicara keterlibatan TNI, sejak awal terbentuknya Luwu Utara, TNI selalu hadir memberi karya nyata.

“Antara lain, melakukan pembukaan jalan Onondoa-Rampi sepanjang 80 KM. Kemudian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) baik di era pemerintahan pertama hingga saat ini. Juga ada beberapa program karya bakti,” ujarnya.


.
Sambungnya, kami juga merasakan betul kehadiran TNI saat tanggap darurat bencana banjir bandang yang lalu. Karena itu, kami terima kasih karena saat-saat banyak tantangan, TNI selalu hadir.

“Saya tidak dapat menghitung berapa banyak sedimen pasir yang diangkat oleh teman-teman. Tentu ini adalah bentuk nyata upaya yang diberikan oleh teman-teman TNI kepada masyarakat yang terdampak,” Indah Putri Indriani.
.
Bukan hanya upaya tanggap darurat, TNI juga hadir pada masa transisi menuju pemulihan pasca banjir bandang. Itu dibuktikan dengan pembangunan drainase dalam Kota Masamba sehingga dapat mengurai genangan air.
.
Saya berharap,”dengan selesainya rehabilitasi pembangunan kantor baru Koramil ini, dapat memberikan manfaat lebih dan menjadi berkah bagi masyarakat Masamba. Fungsi pelayanan TNI semakin meningkat dan semakin membaik karena diikuti dengan suasana kerja yang lebih nyaman,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.(Dony)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending