Connect with us

Jembatan Pituriase Sidrap Segera Rampung, Gubernur Andi Sudirman: Semoga Bisa Dimanfaatkan Warga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Gubernur Andi Sudirman Menerima kunjungan Bupati Sidrap, Dollah Mando, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 3 Februari 2023.

Kehadiran Dollah Mando untuk mengundang Gubernur Sulsel ke peringatan 679 tahun Kabupaten Sidrap.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel membahas mengenai progres pembangunan Jembatan Pituriase di Kabupaten Sidrap yang akan dirampungkan oleh Pemkab Sidrap tahun ini.

Jembatan yang menghubungkan Desa Belawae Timur dan Desa Belawae Barat Kecamatan Pitu Riase itu dibangun menggunakan dana bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, progres untuk Jembatan Pituriase sudah mencapai 80 persen. Insya Allah tahun ini bisa dirampungkan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan cepat,” katanya Andi Sudirman.

Dengan adanya pembangunan jembatan tersebut tak lepas dengan kondisi akses yang tidak memadai.

Sebelumnya juga, lokasi itu sempat viral setelah guru dan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Belawae susah payah menyebrang sungai menggunakan rakit melewati derasnya arus sungai.

Sehingga dengan hadirnya jembatan ini, nantinya para siswa dan guru sudah bisa ke sekolah dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir harus mempertaruhkan nyawa untuk menyeberang sungai.

Kepala Bina Marga Kabupaten Sidrap, Ir. Muhammad Yusuf menambahkan, jembatan baru ini didesign dengan elevasi tinggi sebagai upaya proteksi saat banjir.

“Kita tingkatkan elevasinya. Kalaupun ada banjir, sudah tidak mencapai titik pengaman banjir tadi, jembatan ini juga didesain agar motor dengan kapasitas kecil itu bisa lewat,” tambahnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending