Connect with us

Jembatan Pituriase Sidrap Segera Rampung, Gubernur Andi Sudirman: Semoga Bisa Dimanfaatkan Warga

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Gubernur Andi Sudirman Menerima kunjungan Bupati Sidrap, Dollah Mando, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 3 Februari 2023.

Kehadiran Dollah Mando untuk mengundang Gubernur Sulsel ke peringatan 679 tahun Kabupaten Sidrap.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel membahas mengenai progres pembangunan Jembatan Pituriase di Kabupaten Sidrap yang akan dirampungkan oleh Pemkab Sidrap tahun ini.

Jembatan yang menghubungkan Desa Belawae Timur dan Desa Belawae Barat Kecamatan Pitu Riase itu dibangun menggunakan dana bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, progres untuk Jembatan Pituriase sudah mencapai 80 persen. Insya Allah tahun ini bisa dirampungkan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan cepat,” katanya Andi Sudirman.

Dengan adanya pembangunan jembatan tersebut tak lepas dengan kondisi akses yang tidak memadai.

Sebelumnya juga, lokasi itu sempat viral setelah guru dan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Belawae susah payah menyebrang sungai menggunakan rakit melewati derasnya arus sungai.

Sehingga dengan hadirnya jembatan ini, nantinya para siswa dan guru sudah bisa ke sekolah dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir harus mempertaruhkan nyawa untuk menyeberang sungai.

Kepala Bina Marga Kabupaten Sidrap, Ir. Muhammad Yusuf menambahkan, jembatan baru ini didesign dengan elevasi tinggi sebagai upaya proteksi saat banjir.

“Kita tingkatkan elevasinya. Kalaupun ada banjir, sudah tidak mencapai titik pengaman banjir tadi, jembatan ini juga didesain agar motor dengan kapasitas kecil itu bisa lewat,” tambahnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending