Connect with us

Proyek Strategis PSEL Makassar Ditarget Rampung Tahun Ini

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menargetkan proyek strategis nasional segera rampung. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan bahwa progres PSEL saat ini telah memasuki tahap tender. Ia optimis pembangunannya dapat rampung tahun ini.

“Progres PSEL di kota Makassar sudah hampir masuk di tahap pemenang, dan target kita tahun ini Makassar memenuhi target,” ungkap Helmy, Kamis (02/02/2023).

Bappeda juga sebelumnya menggelar Annual Meeting Indonesian Coalition for Waste to Energy Technology (ICWET). Bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin membahas progress proyek strategis nasional penyiapan implementasi PSEL pada 12 kabupaten kota. Di mana ditetapkan dan diamanatkan pada Perpres No.35 Tahun 2018.

Atas dasar itu pula percepatan pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemkot Makassar menjadikan telah PSEL ini sebagai salah satu program strategis kota Makassar. Dan terus didorong penyiapan serta implementasinya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini yang juga dihadiri oleh semua unsur khususnya US. Embassy Councilor for Commercial Affairs, Kementrian ESD dan vice of president of Bioenergy PLN, kita dapat menentukan dan mengawal progress program PSEL ini,” ungkap Helmy.

Selanjutnya dalam paparannya, Eric Hsu dari US. Embassy Councilor for Commercial Service membangikan pengalaman terkait implementasi pengolahan sampah menjadi energi di Amerika. Ia membeberkan terdapat
70 fasilitas pengolahan sampah di Amerika dengan 18,7 mega watt energi yang dihasilkan per tahun melalui program strategis ini.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending