Connect with us

Proyek Strategis PSEL Makassar Ditarget Rampung Tahun Ini

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menargetkan proyek strategis nasional segera rampung. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan bahwa progres PSEL saat ini telah memasuki tahap tender. Ia optimis pembangunannya dapat rampung tahun ini.

“Progres PSEL di kota Makassar sudah hampir masuk di tahap pemenang, dan target kita tahun ini Makassar memenuhi target,” ungkap Helmy, Kamis (02/02/2023).

Bappeda juga sebelumnya menggelar Annual Meeting Indonesian Coalition for Waste to Energy Technology (ICWET). Bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin membahas progress proyek strategis nasional penyiapan implementasi PSEL pada 12 kabupaten kota. Di mana ditetapkan dan diamanatkan pada Perpres No.35 Tahun 2018.

Atas dasar itu pula percepatan pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemkot Makassar menjadikan telah PSEL ini sebagai salah satu program strategis kota Makassar. Dan terus didorong penyiapan serta implementasinya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini yang juga dihadiri oleh semua unsur khususnya US. Embassy Councilor for Commercial Affairs, Kementrian ESD dan vice of president of Bioenergy PLN, kita dapat menentukan dan mengawal progress program PSEL ini,” ungkap Helmy.

Selanjutnya dalam paparannya, Eric Hsu dari US. Embassy Councilor for Commercial Service membangikan pengalaman terkait implementasi pengolahan sampah menjadi energi di Amerika. Ia membeberkan terdapat
70 fasilitas pengolahan sampah di Amerika dengan 18,7 mega watt energi yang dihasilkan per tahun melalui program strategis ini.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending