Connect with us

Proyek Strategis PSEL Makassar Ditarget Rampung Tahun Ini

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menargetkan proyek strategis nasional segera rampung. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan bahwa progres PSEL saat ini telah memasuki tahap tender. Ia optimis pembangunannya dapat rampung tahun ini.

“Progres PSEL di kota Makassar sudah hampir masuk di tahap pemenang, dan target kita tahun ini Makassar memenuhi target,” ungkap Helmy, Kamis (02/02/2023).

Bappeda juga sebelumnya menggelar Annual Meeting Indonesian Coalition for Waste to Energy Technology (ICWET). Bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin membahas progress proyek strategis nasional penyiapan implementasi PSEL pada 12 kabupaten kota. Di mana ditetapkan dan diamanatkan pada Perpres No.35 Tahun 2018.

Atas dasar itu pula percepatan pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemkot Makassar menjadikan telah PSEL ini sebagai salah satu program strategis kota Makassar. Dan terus didorong penyiapan serta implementasinya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini yang juga dihadiri oleh semua unsur khususnya US. Embassy Councilor for Commercial Affairs, Kementrian ESD dan vice of president of Bioenergy PLN, kita dapat menentukan dan mengawal progress program PSEL ini,” ungkap Helmy.

Selanjutnya dalam paparannya, Eric Hsu dari US. Embassy Councilor for Commercial Service membangikan pengalaman terkait implementasi pengolahan sampah menjadi energi di Amerika. Ia membeberkan terdapat
70 fasilitas pengolahan sampah di Amerika dengan 18,7 mega watt energi yang dihasilkan per tahun melalui program strategis ini.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending