Connect with us

Dandim 1420 Terimah Korps Raport Perwira Pindah Jabatan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol menerima korps raport pindah jabatan Perwira di Aula Makodim 1420 Sidrap Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Senin (06/02/2023).

Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Perwira yang telah mendapat penempatan dalam jabatan baru dilingkup Kodim 1420 Sidrap

“Hal ini merupakan petunjuk dan anugerah dari Allah SWT yang patut kita selalu syukuri, karena masih diberi kepercayaan untuk melaksanakan dan tanggung jawab jabatan yang diberikan,”Ujarnya

Lanjutnya, Pada hakekatnya mutasi jabatan dalam lingkup Militer khususnya Perwira merupakan suatu amanah yang diharapakan dapat mencerminkan adanya tuntutan perubahan

“Berupa peningkatan tanggung jawab serta kualitas kinerja seorang Perwira dalam. melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,”Terang Dandim

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol tidak lupa memberikan penekanan kepada seluruh Personel khususnya kepada Perwira yang mendapat mutasi jabatan, agar hal ini dijadikan motivasi dalam memantapkan moralitas, etika dan profesi keprajuritan.

“Serta harus tampil sebagai sosok panutan yang dapat dibanggakan bagi satuan, keluarga maupun lingkungannya,”Tutup Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Ari Widarto, Ketua Persit KCK Cab XLIV Dim 1420, Para Perwira Staf dan Personel Kodim 1420 Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending