Connect with us

Dandim 1420 Terimah Korps Raport Perwira Pindah Jabatan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol menerima korps raport pindah jabatan Perwira di Aula Makodim 1420 Sidrap Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Senin (06/02/2023).

Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Perwira yang telah mendapat penempatan dalam jabatan baru dilingkup Kodim 1420 Sidrap

“Hal ini merupakan petunjuk dan anugerah dari Allah SWT yang patut kita selalu syukuri, karena masih diberi kepercayaan untuk melaksanakan dan tanggung jawab jabatan yang diberikan,”Ujarnya

Lanjutnya, Pada hakekatnya mutasi jabatan dalam lingkup Militer khususnya Perwira merupakan suatu amanah yang diharapakan dapat mencerminkan adanya tuntutan perubahan

“Berupa peningkatan tanggung jawab serta kualitas kinerja seorang Perwira dalam. melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,”Terang Dandim

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol tidak lupa memberikan penekanan kepada seluruh Personel khususnya kepada Perwira yang mendapat mutasi jabatan, agar hal ini dijadikan motivasi dalam memantapkan moralitas, etika dan profesi keprajuritan.

“Serta harus tampil sebagai sosok panutan yang dapat dibanggakan bagi satuan, keluarga maupun lingkungannya,”Tutup Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Ari Widarto, Ketua Persit KCK Cab XLIV Dim 1420, Para Perwira Staf dan Personel Kodim 1420 Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending