Connect with us

Dandim 1420 Terimah Korps Raport Perwira Pindah Jabatan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol menerima korps raport pindah jabatan Perwira di Aula Makodim 1420 Sidrap Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Senin (06/02/2023).

Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Perwira yang telah mendapat penempatan dalam jabatan baru dilingkup Kodim 1420 Sidrap

“Hal ini merupakan petunjuk dan anugerah dari Allah SWT yang patut kita selalu syukuri, karena masih diberi kepercayaan untuk melaksanakan dan tanggung jawab jabatan yang diberikan,”Ujarnya

Lanjutnya, Pada hakekatnya mutasi jabatan dalam lingkup Militer khususnya Perwira merupakan suatu amanah yang diharapakan dapat mencerminkan adanya tuntutan perubahan

“Berupa peningkatan tanggung jawab serta kualitas kinerja seorang Perwira dalam. melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,”Terang Dandim

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol tidak lupa memberikan penekanan kepada seluruh Personel khususnya kepada Perwira yang mendapat mutasi jabatan, agar hal ini dijadikan motivasi dalam memantapkan moralitas, etika dan profesi keprajuritan.

“Serta harus tampil sebagai sosok panutan yang dapat dibanggakan bagi satuan, keluarga maupun lingkungannya,”Tutup Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Ari Widarto, Ketua Persit KCK Cab XLIV Dim 1420, Para Perwira Staf dan Personel Kodim 1420 Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending