Connect with us

IOF Sidrap Tuntaskan 3.800 Km Touring of Celebes Overland Manado

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Indonesia Off-Road Federation (IOF) Pengcab Sidrap sukses menyelesaikan touring keliling Sulawesi bertajuk bertajuk Touring Of Celebes Overland Manado dengan menempuh sekitar 3.800 kilometer.

Touring diikuti 10 unit kendaraan, start di Pangkajene Sidrap tanggal 21 Januari 2023 dan kembali atau finish 5 Februari 2023.

Dalam touring ini, Tim IOF Pengcab Sidrap dipimpin Imran Abidin sebagai ketua rombongan, dan Wahyuddin selaku leader. Selain touring, peserta menyempatkan bersilahturahmi dengan warga Sidrap yang berdomisili di daerah yang dilalui.

Rombongan yang melewati 15 hari perjalanan, ini diterima Ketua Umum IOF Pengcab Sidrap, Andi Faisal Ranggong di Cafe Hadide Pangkajene, Ahad (5/2/2023) sekitar Pukul 20.00 malam.

Ia menyamapaikan selamat dan terima kasih kepada rombongan yang menyelesaikan touring tersebut dengan sukses.

“Kita bersyukur rombongan tiba dengan selamat, dan peserta kembali lengkap dan sehat,” ujar Faisal.

Sedangkan Wahyuddin sebagai leader mengatakan, perjalanan dalam toring itu sangat panjang dan melelahkan, tapi dapat dilalui dan finish sesuai jadwal yang ditentukan.

“Meskipun ada beberapa kendala selama perjalanan, tapi dengan kekompakan dan disiplin, semuanya bisa berjalan dengan baik,” tutur Wahyuddin.

“Teman peserta touring juga terkesan dengan warga Sidrap yang berdomisili di daerah yang dilalui, kerena sikap ramah dan perhatian kepada kami, makanya kami semangat unttk melanjutkan perjalanan sampai selesai,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending