Connect with us

Untuk Hasilkan Penghafal Al-Qur’an dari lorong-lorong, Pemkot Makassar Adakan Program Takhassus Tahfidzul Al Qur’an

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Pemkot Makassar mengadakan program Takhassus Tahfidzul Al Qur’an, yakni program untuk menghasilkan penghafal Alquran dari lorong-lorong yang ada di Kota Makassar.

Program Takhassus Tahfidzul Al Qur’an merupakan pelaksanaan dari misi saya bersama ibu @fatmawatirusdi yaitu Program Perkuatan Keimanan Ummat. Yang bertujuan menghasilkan Penghafal Al-Qur’an dari lorong-lorong di Kota Makassar,” ungkap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di akun Facebook, Senin (6/2/2023).

Menurut Danny Pomanto, program ini merupakan program beasiswa dan gratis untuk warga Makassar. Dengan persyaratan laki-laki, lulusan SMP sampai berumur 25 tahun serta belum nikah, dan tentunya punya kemampuan membaca Alquran secara Baik dan Benar dan bersedia tinggal di asrama selama 10 Bulan.

“Insya Allah program ini diharapkan bisa menghasilkan Penghafal Al-Qur’an yg Mutqin,” ujarnya.

Pada program akan disiapkan penginapan, pengajar dan pelatih yg berkompeten, makan dan minum gratis serta Laundry gratis.

Pendaftaran dimulai tanggal 6 Februari hingga 16 Februari 2023. Pada tanggal 28 Februari akan dilepas oleh Pemkot Makassar, untuk selanjutnya dididik oleh 4 pesantren, yaitu Pesantren Al Imam Hasyim, Pesantren Darul Aman, Pesantren Markaz Imam Malik, dan pesantren Yasmin.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending