Connect with us

Untuk Hasilkan Penghafal Al-Qur’an dari lorong-lorong, Pemkot Makassar Adakan Program Takhassus Tahfidzul Al Qur’an

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Pemkot Makassar mengadakan program Takhassus Tahfidzul Al Qur’an, yakni program untuk menghasilkan penghafal Alquran dari lorong-lorong yang ada di Kota Makassar.

Program Takhassus Tahfidzul Al Qur’an merupakan pelaksanaan dari misi saya bersama ibu @fatmawatirusdi yaitu Program Perkuatan Keimanan Ummat. Yang bertujuan menghasilkan Penghafal Al-Qur’an dari lorong-lorong di Kota Makassar,” ungkap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di akun Facebook, Senin (6/2/2023).

Menurut Danny Pomanto, program ini merupakan program beasiswa dan gratis untuk warga Makassar. Dengan persyaratan laki-laki, lulusan SMP sampai berumur 25 tahun serta belum nikah, dan tentunya punya kemampuan membaca Alquran secara Baik dan Benar dan bersedia tinggal di asrama selama 10 Bulan.

“Insya Allah program ini diharapkan bisa menghasilkan Penghafal Al-Qur’an yg Mutqin,” ujarnya.

Pada program akan disiapkan penginapan, pengajar dan pelatih yg berkompeten, makan dan minum gratis serta Laundry gratis.

Pendaftaran dimulai tanggal 6 Februari hingga 16 Februari 2023. Pada tanggal 28 Februari akan dilepas oleh Pemkot Makassar, untuk selanjutnya dididik oleh 4 pesantren, yaitu Pesantren Al Imam Hasyim, Pesantren Darul Aman, Pesantren Markaz Imam Malik, dan pesantren Yasmin.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending