Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Di tengah derasnya arus informasi digital, media sosial kini bukan hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga arena pembentukan opini yang sering kali tidak sehat. Fenomena “preaming medsos pesanan” semakin marak, yakni praktik membangun narasi tertentu demi kepentingan kelompok atau individu dengan cara menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas.

Yang menjadi persoalan serius, banyak penggiat media sosial saat ini dengan mudah mencomot informasi dari berbagai sumber tanpa verifikasi yang memadai. Potongan video, foto, maupun kutipan dipublikasikan secara sepihak, lalu dikemas dengan narasi provokatif demi mengejar perhatian, popularitas, atau bahkan kepentingan tertentu. Akibatnya, informasi yang beredar sering kali menyesatkan dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

Kondisi ini perlahan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream dan informasi secara umum. Publik menjadi sulit membedakan mana informasi yang telah melalui proses jurnalistik dan mana yang sekadar opini liar di media sosial. Padahal, produk jurnalistik sejatinya lahir dari proses verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab etik.

Lebih memprihatinkan lagi, framing pesanan di media sosial kerap digunakan untuk menyerang personal, lembaga, maupun pihak tertentu. Narasi dibentuk sedemikian rupa agar menggiring persepsi negatif publik, meski fakta utuhnya belum tentu demikian.

Jika dibiarkan, budaya informasi semacam ini dapat merusak ruang demokrasi digital dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting. Masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, para penggiat media sosial juga dituntut memiliki tanggung jawab moral agar tidak asal menyebarkan informasi demi kepentingan sesaat.

Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyebaran informasi yang sehat, bukan alat propaganda atau penyebar informasi menyesatkan. Kepercayaan publik adalah hal yang mahal, dan ketika informasi dipermainkan demi kepentingan tertentu, maka yang dirugikan bukan hanya individu atau lembaga, tetapi kualitas demokrasi dan kecerdasan publik secara keseluruhan.

Continue Reading

Trending