Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar
Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.
LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.
“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.
Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.
Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.
Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.
Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.
Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.
“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.
Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.
“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.
Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.
“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.
Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.
Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.
“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, Gelar Coaching Clinic untuk Standarisasi Ibadah
Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat kembali ditunjukkan secara nyata. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas imam masjid yang dinilai memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Imam Rawatib yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bosowa Peduli.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Founder Bosowa Corporindo Aksa Mahmud, serta Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif. Ratusan imam dari berbagai wilayah di Makassar tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa imam memiliki peran penting, tidak hanya sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
“Imam adalah teladan, karena itu kapasitasnya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi ilmu, praktik, maupun kesiapan dalam memimpin pelaksanaan salat berjamaah,” ujarnya.
Menurutnya, imam yang berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas jamaah dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat. Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam praktik imamah, mengingat masih adanya perbedaan tata cara di sejumlah masjid.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman fiqih imamah, tata cara salat sesuai sunnah, hingga penanganan persoalan teknis dalam salat berjamaah. Selain itu, peningkatan kualitas bacaan Al-Qur’an, khususnya aspek tajwid dan makhraj, juga menjadi fokus utama.
Program ini diharapkan mampu mendorong standarisasi bacaan dan praktik salat di seluruh masjid di Kota Makassar, sehingga pelayanan ibadah menjadi lebih berkualitas dan menenangkan bagi jamaah.
Munafri juga menegaskan bahwa masjid harus menjadi ruang interaksi sosial, bukan sekadar tempat ibadah ritual. Ia mendorong imam untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan umat di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diikuti sekitar 500 imam rawatib dari total sekitar 1.300 imam di Makassar. Tingginya partisipasi menjadi indikator kuatnya antusiasme sekaligus kebutuhan akan pembinaan berkelanjutan.
Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang ramah anak guna membentuk generasi Qur’ani menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia pun mendorong regenerasi imam agar kualitas kepemimpinan ibadah tetap terjaga di masa depan.
Sementara itu, Aksa Mahmud dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi imam sebagai bagian dari pembangunan kualitas masyarakat. Ia juga mengajak para imam untuk saling mengoreksi demi perbaikan bersama.
“Kita ingin memberi kesan bahwa imam-imam di Makassar memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar. Karena itu, penting untuk terus saling mengingatkan,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dan berharap pembinaan imam tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan terus berlanjut secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para imam tidak hanya semakin kompeten dalam memimpin ibadah, tetapi juga mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan solusi sosial di tengah masyarakat
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login