Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Published

on

Kitasulsel—Kairo – Ratusan mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kairo mengikuti seminar dan forum group discussion (FGD) yang mengangkat pemikiran Prof. Nasaruddin Umar. Kegiatan ini digelar di Baruga KKS, Kairo, dan dihadiri oleh Ketua PPMI, jajaran pengurus, serta para ketua kerukunan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Forum tersebut dipimpin oleh tenaga ahli Menteri Agama bidang kerja sama luar negeri sekaligus pembina komunitas Nasaruddin Umar Official, yang secara khusus memaparkan dan mengelaborasi gagasan-gagasan besar Prof. Nasaruddin Umar di hadapan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pemikiran Prof. Nasaruddin Umar memiliki nilai strategis, namun kerap disalahpahami oleh publik. “Gagasan beliau itu sangat baik, tetapi ibarat pesawat, landasan pendaratannya belum sepenuhnya siap. Akibatnya, sering terjadi salah tafsir, bahkan dipolitisasi dan dibingkai secara negatif,” ujarnya.

Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam diskusi antara lain pengelolaan dana umat, dana masjid, hingga konsep distribusi hewan kurban. Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut bukan untuk mengambil alih dana umat, melainkan untuk menata pengelolaan agar lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Sering kali masyarakat memahami secara sepotong-sepotong. Padahal yang ingin dibangun adalah sistem yang lebih baik, berbasis asas kemanfaatan dan keadilan,” lanjutnya.

Ia juga mencontohkan praktik di sejumlah negara seperti Arab Saudi, di mana regulasi negara berperan aktif dalam menegakkan nilai-nilai keagamaan, termasuk kewajiban menutup toko saat waktu salat. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa implementasi gagasan keagamaan akan lebih optimal jika didukung kebijakan negara.

Pemilihan Kairo sebagai lokasi forum dinilai strategis, mengingat kota tersebut merupakan salah satu pusat studi Islam dunia. Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dianggap memiliki kapasitas intelektual untuk memahami gagasan-gagasan progresif dan kontekstual yang ditawarkan.

“Mahasiswa di sini relatif lebih siap memahami pemikiran yang mungkin melampaui zamannya. Apa yang hari ini ditolak, bisa jadi akan menjadi kebutuhan di masa depan,” katanya.

Dalam diskusi tersebut juga disinggung praktik pengelolaan kurban di negara-negara Eropa, di mana distribusi hewan kurban dilakukan melalui lembaga terpercaya untuk menjangkau wilayah yang lebih membutuhkan, bahkan lintas negara. Model ini dinilai sebagai salah satu contoh implementasi asas kemanfaatan yang lebih luas.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para mahasiswa menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap upaya kontekstualisasi ajaran Islam dalam menjawab tantangan zaman modern.

Forum ini diharapkan menjadi ruang intelektual yang mampu menjembatani pemikiran besar dengan pemahaman publik, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, terbuka, dan mampu menerjemahkan gagasan ke dalam kebijakan nyata demi kemaslahatan umat.

Continue Reading

Trending