Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Brigjen TNI Rudi Setiawan Evaluasi Program MBG di Sidrap, Tekankan Transparansi dan Sinergi Daerah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rudi Setiawan, memberikan pengarahan dan evaluasi langsung kepada koordinator wilayah, yayasan, serta mitra MBG di Ballroom Hotel Grand Sidny, Rabu (25/2/2026).

Peserta kegiatan berasal dari Satuan Pelayanan Gizi dan yayasan di Sidenreng Rappang, Parepare, Soppeng, Barru, Enrekang, Pinrang, dan Wajo.

Dalam arahannya, Brigjen Rudi menekankan pentingnya pengawasan ketat, peningkatan kualitas pengelolaan, transparansi, serta kepatuhan terhadap standar operasional agar program berjalan tepat sasaran.

“Yayasan dan mitra harus menjadi lebih baik. Evaluasi ini menjadi momentum memperbaiki sistem kerja, meningkatkan transparansi, serta memastikan program berjalan sesuai standar dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh koordinator wilayah, yayasan, dan mitra memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan keberlanjutan program.

“Kita ingin Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Kolaborasi, kedisiplinan, dan komitmen menjadi kunci utama,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, berharap melalui kegiatan tersebut pelaksanaan MBG semakin optimal, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan gizi anak dan penguatan ekonomi lokal.

Ia menyoroti dampak positif program terhadap perputaran ekonomi daerah. Sebagai salah satu sentra produksi beras, telur, dan daging ayam di Sulawesi Selatan, Sidrap dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung kebutuhan bahan baku MBG.

“MBG juga berdampak pada perputaran ekonomi di Sidrap. Kami persilakan yayasan MBG yang membutuhkan bahan seperti beras, telur, dan ayam pedaging untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau langsung dengan para peternak,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap Ishak Kenre, Kabag Perekonomian Haris Alimin, serta jajaran tim pemantauan dan pengawasan MBG.

Continue Reading

Trending