Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar
Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.
LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.
“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.
Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.
Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.
Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.
Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.
Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.
“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.
Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.
“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.
Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.
“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.
Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.
Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.
“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) di Aula Bapperida, Jumat (21/11/2025).
Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan serta mengevaluasi capaian program penanggulangan kemiskinan tahun berjalan. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah strategis yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Penanggulangan Kemiskinan Masuk Prioritas Visi Pembangunan Lutim
Kepala Bapperida Lutim, Kamal Rasyid, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan bagian penting dari visi misi Pemkab Lutim, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan sejahtera.
“Kemiskinan ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Jika dikelola dengan benar, maka output dan dampak di masyarakat juga akan baik,” jelas Kamal.
Ia menambahkan, Luwu Timur memiliki dua sektor unggulan yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penurunan kemiskinan, yakni sektor pertanian di wilayah barat dan sektor pertambangan di wilayah timur. Berdasarkan capaian tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Lutim tercatat lebih rendah dibanding beberapa kabupaten/kota lain di wilayah Luwu Raya maupun Sulawesi Selatan.
Target Turunkan Kemiskinan Hingga 5 Persen
Dalam paparannya, Kamal menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja yang akurat di tingkat kecamatan dan desa.
“Yang paling dibutuhkan adalah kerja sama kita semua dalam melakukan pendataan tenaga kerja. Setiap camat dan pemerintah desa harus mengenali para warganya dan memastikan masuk dalam database tenaga kerja,” tegas Kamal.
Pemkab Lutim menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga 5 persen, dengan estimasi jumlah penduduk miskin saat ini sekitar 21 ribu jiwa. Target pembangunan 2025–2030 juga menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia serta kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
BPS Paparkan Data Kemiskinan Terbaru
Kepala BPS Lutim, Muh. Harta Saham, turut memberikan paparan mengenai kondisi kemiskinan berdasarkan data Maret 2025. Harta menjelaskan bahwa garis kemiskinan terdiri atas dua komponen utama:
Garis kemiskinan makanan: kebutuhan konsumsi setara 2.100 kalori per hari
Garis kemiskinan non-makanan: kebutuhan sandang, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan
Berdasarkan data BPS Lutim:
Jumlah penduduk miskin: 18,55 ribu orang
Persentase penduduk miskin: 5,78 persen
Harta menuturkan tren kemiskinan di Lutim sempat menurun selama 2018–2020, namun mengalami fluktuasi sepanjang 2020–2024.
“Kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah atau persentasenya, tetapi juga kedalaman dan keparahannya. Tanpa monitoring yang baik, kita tidak akan tahu apakah program yang dijalankan sudah tepat atau belum,” ujarnya.
Diikuti OPD, Camat, dan Unsur Lintas Sektor
Rakor TPKD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan dan lembaga terkait, antara lain:
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lutim
Para camat se-Kabupaten Lutim
Perwakilan Kementerian ATR/BPN Lutim
PLN ULP Malili
Baznas Lutim
PT CLM
PT Bank BRI KCP Malili
Bank Sulselbar Cabang Malili
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lutim berharap percepatan penurunan angka kemiskinan dapat tercapai melalui sinergi kebijakan, peningkatan akurasi data, dan kolaborasi lintas sektor.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login