Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Damkar Luwu Timur Siap Gelar In House Training Damkar Satu Mei 2026

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan pelaksanaan pelatihan internal bagi personelnya melalui program In House Training (IHT) Damkar Satu yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Mei 2026.

Kesiapan tersebut terkonfirmasi usai rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Zoom Meeting yang digelar di Media Center Dinas Kominfo Lutim, Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, dan secara khusus membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pelatihan, termasuk kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan.

Dalam evaluasi yang dilakukan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kabupaten Luwu Timur dinyatakan telah memenuhi standar dan siap menjadi tuan rumah pelaksanaan In House Training Damkar Satu.

Menanggapi hasil tersebut, Hiswanto Pakasi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi dari Kemendagri menyatakan bahwa Luwu Timur telah memenuhi standar dan dinyatakan siap. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang pemadaman kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan seluruh persiapan, baik dari sisi fasilitas maupun kesiapan personel, agar pelaksanaan pelatihan berjalan optimal.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelatihan yang berkualitas, sehingga seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan aparatur Damkar Luwu Timur semakin terasah dalam menghadapi berbagai situasi darurat, sekaligus meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending