Connect with us

Momentum HUT Bulukumba Ke 63,Pasar Murah UPZ Pemprov Sulsel Di Serbu Warga

Published

on

Kitasulsel,Bulukumba- Perayaan HUT Kabupaten Bulukumba ke-63 tahun yang berlansung di Pantai merpati Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, berlansung meriah dangan dihadiri ribuan warga.

Rangkaian kegiatan pun berlansung dalam HUT Kabupaten Bulukumba yang ke 63 tahun itu, untuk memanjakan para tamu dan pengunjung saat berada di lokasi acara.

Salah satunya adalah Pasar murah yang diselenggarakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Andalan Sulsel Peduli dan AAS Comunity yang dibuka di lokasi perayaan hari jadi Kabupaten Bulukumba ke-63 tahun itu diserbu warga.

Warga yang hadir di perayaan HUT Kabupaten Bulukumba itu lansung berburu sembako pasar murah.

Kata Andi Aryani, banyak warga yang datang di stand pasar murah yang dibukanya dilokasi perayaan hari ulangtahun Kabupaten Bulukumba ke-63 tahun.

“Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Andalan Sulsel Peduli dan AAS Comunity, ikut andil merayakan ut Kabupaten Bulukumba ke-63 dengan membuka pasar murah, dan Alhamdulillah pasar murahnya diserbu warga.”Kata Andi Aryani. Selasa (7/2/23).

Pasar murah yang di buka Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Andalan Sulsel Peduli dan AAS Comunity, menyediakan sembako, seperti gula pasir, terigu dan minyak goreng.

“Harganya cukup murah dari harga di toko atau di pasaran, memang kita hadir untuk membantu warga sesuai perintah dari bapak Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.”Jelasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending