Kapolres Sidrap bersama Ketua Bhayangkari Beri Bantuan ke Keluarga Penderita Stunting dan Gizi Buruk
Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Ketua Bhayangkari Ny. Siska Erwin Syah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, vitamin dan susu kepada keluarga yang memiliki anak penderita stunting dan gizi buruk di Kecamatan Dua Pitue, Jumat, (10/02/2023).
Pemberian bantuan vitamin, susu dan makanan tambahan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan stunting dan gizi buruk.
“Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka stunting dan mencegah stunting terhadap anak dengan harapan tumbuh kembang anak bisa berangsur-angsur kembali normal seperti anak seumurannya ,” Ujar Kapolres Sidrap.
Sementara, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah menambahkan bahwa, pemberian bantuan sembako, susu dan vitamin terhadap anak penderita stunting dan gizi buruk merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
“Pemberian bantuan terhadap anak stunting dan gizi buruk sudah yang kedua kalinya dilakukan. Yang pertama di daerah Baranti dan kali ini di Dua Pitue dan Insya Allah kedepan akan menyasar seluruh kecamatan lainnya”, Terang Ketua Bhayangkari.(win)
Business
Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram
Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.
Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.
Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.
Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):
1 gram: Rp2.635.000
2 gram: Rp5.220.000
3 gram: Rp7.812.000
5 gram: Rp12.990.000
10 gram: Rp24.585.000
25 gram: Rp64.987.000
50 gram: Rp129.005.000
100 gram: Rp257.850.000
250 gram: Rp644.320.000
500 gram: Rp1.288.400.000
1.000 gram: Rp2.575.600.000.
Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login