Connect with us

Perkuat Sinergitas Kakanwil Kemenkumham Sulsel Temui Danny Pomanto

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak melakukan kunjungan ke Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di kediamannya, Jumat (10/02/2023).

Kunjungan ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham Sulsel terkhusus di Kota Makassar.

Danny Pomanto mengungkapkan pihaknya siap berkolaborasi dan terus bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Kota Makassar.

“Apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulsel terkhusus terhadap keimigrasian yang layanannya cepat,” ujar Danny Sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Selain memperkuat sinergitas, kunjungan ini juga membahas terkait inovasi dan produk daerah kota Makassar agar segera didaftarkan di Kemenkumham Sulsel.

“Beberapa produk kota Makassar yang 15 diantaranya terkait industri yang dalam waktu dekat akan dilakukan pendaftaran paten. Salah satunya terkait Inovasi mini bus listrik kota Makassar (Commuter Metromoda) atau yang disingkat Co’mo,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pembangunan Kantor Wilayah yang dibangun di Jalan Sultan Alauddin Makassar juga dikoordinasikan Kakanwil ke Wali Kota Makassar.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan kunjungannya ini untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang hukum.

Menurutnya, itu merupakan hal utama yang perlu dikerjasamakan dengan baik untuk membangun Makassar dan mempunyai regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pengharmonisasian Ranperda yang berasal dari DPRD dan Pemda dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM,” Kata Liberti.

Ia juga mendorong Kota Makassar untuk tetap mewujudkan kota Makassar Peduli HAM di tahun 2023.

Bersama Danny, Liberti berencana akan menyelenggarakan peringatan Hari HAM sedunia di Kota Makassar.

Untuk itu, persiapan sejak dini harus dilaksanakan mulai dari persiapan dari teknisnya hingga menjelang kegiatan pada akhir tahun 2023.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Plt. Kabag Program dan Humas Fajrin T. Kasubag Humas, RB, dan TI Meydi Zulqadri, Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending