Connect with us

Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*

Published

on

Kitasulsel—Sulut—Satu lagi simpul relawan baru terbentuk dan langsung berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn). Sekelompok masyarakat yang berasal dari lima kabupaten/kota di Sulawesi Utara membentuk simpul relawan yang diberi nama Bolaang Mongondow Raya Untuk Anies disingkat BMR Anies.

Empat kabupaten dan satu kota itu adalah kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah dan Kota Kotamobagu.

Menurut Rusliy Mokodongan, masyarakat di Bolaangmongondow Raya harus mengetahui dan memahami siapa sosok Anies Baswedan sesungguhnya.

“Kami di Sulawesi Utara ini terlalu banyak dicekoki dengan berita-berita negatif soal Anies Baswedan, tapi justru karena itu kami mencari tahu siapa orang yang selalu dipojokkan ini” kata Rusly Mokodongan, Inisiator BMR Anies yang kemudian menjabat sekjen BMR-Anies.

Oleh karena itu, setelah mencari tahu fakta-fakta tentang Anies, Rusliy mengajak kawan-kawannya lebih mendalami soal Anies Baswedan ini

“Setelah mendalami siapa sosok Anies Baswedan ini, kami akhirnya tergerak untuk membangun kekuatan dan bergerak mensosialisasikan fakta nyata tentang Pak Anies Baswedan dan mengapa Pak Anies ini menjadi solusi buat bangsa ini” tegas Rusly Mokodongan.

Selanjutnya Ferry Mokoginta kemudian dipercayakan menjadi ketua umum didampingi oleh Nasir Katong dan Donny Jaman masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum. Rusliy sendiri memilih menjadi Sekjen BMR-Anies.

“Kami dari BMR-Anies bertekad memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam pilpres 2024 kelak dari Bolaangmongondow” tegas lanjut Ferry Mokoginta

Muhammad Ramli Rahim sebagai ketua Umum Konfederasi Nasional relawan Anies tentu saja menyambut antusias terbentuknya BMR-Anies ini.

“Kita membutuhkan paling tidak 1000 simpul relawan untuk memastikan bangsa ini terbebas dari cengkeraman oligarki yang menjadikan kekuatan finansial sebagai senjata menguasai politik, karena itu terbentuknya BMR-Anies akan semakin menguatkan perjuangan kita membebaskan bangsa ini dari cengkeraman oligarki” tegas MRR

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending