Kolaborasi Pemkot Makassar-Media Kuatkan Program Lorong Wisata Tekan Inflasi
Kitasulsel, Makassar-–Pemkot Makassar berkolaborasi dengan media Berita Kota Makassar (BKM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan menguatkan branding program Lorong Wisata (Longwis).
BKM dan Dinas Kominfo Makassar menginisiasi program Ammaloki Ri Longwis dan ADAMA atau (Adukan Masalah Anda) 112 yang dilaunching di Lorong Wisata Sydney, Kelurahan Tello Baru, Panakkukang, Sabtu, (11/02/2023).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan media dengan Pemkot Makassar terkoneksi dengan inovasi yang selalu dibuat oleh Pemkot. Sehingga frekuensi komunikasinya sangat baik sekali.
Dari situ Pemkot dan media memiliki pemikiran yang sama melihat Makassar.
“Tanpa inovasi tidak ada percepatan pembangunan, akan jadi biasa. BKM selalu menambah taburan inovasi Pemkot Makassar dengan inisiasi sendiri. Makanya ini merupakan kontribusi langsung dari media, baik terhadap Pemkot juga masyarakat secara langsung,” kata Danny Pomanto usai melaunching acara.
Ia menilai program itu sejalan dengan program prioritas Pemkot Makassar, salah satunya ialah Longwis..Dengan begitu peran media bisa melakukan pengawasan dan mengevaluasi program Longwis di semua kelurahan.
Ia juga mengarahkan kepada seluruh OPD, camat dan lurah yang memiliki program di lorong wisata agar bersama-sama media menjadikan Longwis yang lebih nyaman dan memberikan nilai ekonomis, khususnya menekan inflasi.
“Longwis menjadi salah satu tumpuan menekan inflasi karena masyarakat di dalamnya menciptakan kegiatan yang bermanfaat seperti menanam sayuran, tanaman herbal, kuliner, kerajinan dan UMKM, serta lokasi wisata,” jelasnya.
Program yang dilaunching di Longwis Sydney itu juga dia harapkan memberi solusi penanganan kenaikan harga komoditas dari dampak laju inflasi dengan memanfaatkan lahan minim di lingkungan tempat tinggal, baik untuk bercocok tanam maupun budidaya perikanan.
Di lorong wisata Sidney yang kita tempati saat ini begitu dikenal. Potensi wisata dan pertanian serta perikanan di lorong wisata Sidney sangat besar,” ujarnya.
Selain mendukung Longwis, BKM dan media juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Berkat program Adama 112 maka layanan aspirasi dan pengaduan hadir sebagai sarana membuka partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan.
“Dengan adanya Adama 112 maka sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Peningkatan kritisme masyarakat menjadi sinyal positif dalam mencapai salah satu cita-citanya mewujudkan pengelolaan pemerintah yang lebih baik sesuai dengan tagline Makassar Sombere’ and Smart City,” harapnya.
Direktur BKM Mustawa Nur mengatakan pihaknya terus berinovasi dalam basis informasi, dan setiap tahun BKM menggagas program dengan menggunakan konsep good news is a good news.
Pada awal tahun ini timnya menggagas dua program yang menjadi barometer pelayanan masyarakat.
“Adama 112, sarana perekat berbagai pihak yang melayani semua sehingga dapat dengan cepat menyelesaikan permasalahan di lapangan. Kami banyak membangun konsep sinergitas dengan Dinas Kominfo sehingga semua bisa tambah baik,” ucapnya.
Pihaknya juga terus membuka langkah-langkah inovasi agar mendorong pelayanan masyarakat.
Pemkot Makassar
PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.
“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.
Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.
“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.
Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.
“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.
Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.
Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.
Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.
“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.
Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.
Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.
Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.
Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.
Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.
“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login