Connect with us

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.

“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.

Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.

Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).

“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Lepas Peserta Santri Fun Walk 2024,Hj Helmi Udmatul Udhma(Ibu Menag RI):Tetap Kompak dan Bermanfaat Untuk Sesama

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Ikatan Alumni Pondok Pesanstren As’adiyah menggelar sejumlah kegiatan menjelang satu abad pondok pesantren As’adiya,Salah satunya yakni santri fun walk bersama ketua umum As’adiyah Prof Nasaruddin Umar.

Kegiatan yang di gelar Ikakas ini mengambil rute star dari halaman mesjid Istiqlal dan finis di bundaran HI Jakarta pusat,Minggu 22/12/2024.

Penasehat DWP Kemenag yang juga merupakan Ketua Pembina Hawa As’adiyah Ibu Hj Helmi yang turut berbaur bersama alumni serta ratusan peserta Fun Walk Asadiyah mengapresiasi kegiatan yang di gagas oleh Dr Mulawarman selaku ketua Ikakas Jakarta.

“Terima kasih untuk seluruh panitia dan alumni yang telah mendesain kegiatan ini dengan apik dan meriah,nilai yang kita petik dari giat ini adalah kebersamaan dan kekompakan,ini adalah perwujudan dari cita cita dari kita semua selaku keluarga besar As’adiya,jelas istri menteri agama RI .

Santri Fun Walk merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Halaqah Nasional dengan tema “Menyongsong Satu Abad As’adiyah”. “Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahim antaralumni sekaligus menguatkan peran pesantren dalam kehidupan bermasyarakat”, terang Dr. Mulawarman Hannase, M.A.Hum Pengurus Pusat As’Adiayah.

Sementara itu Ketua Yayasan Pondok pesantren As’adiyah H Bunyamin M Yapid mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ikakas Jakarta sebagai pelaksana rangkaian acara As’adiya di Jakarta,serta seluruh alumni yang telah ikut menyemarakkan giat jelang satu abad As’adiyah.

“Terima kasih untuk teman teman Ikakas Jakarta untuk kegiatan ini,kami berharap agar kegiatan menyonsong satu abad pondok pesantren kita seperti ini juga bisa di selenggarakan oleh alumni alumni di daerah lain di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut H Bunyamin Yapid menambahkan bahwa kegiatan yang di selenggarakan oleh Ikakas Jakarta ini bisa menjadi contoh bagi alumni di daerah lainnya bahwa kegiatan tidak perlu mewah yang terpenting adalah menciptakan kebersamaan antar alumni.

“Kegiatan Ikakas Jakarta ini bisa jadi acuan bagi alumni di daerah lain untuk menyemarakkan jelang satu abad As’adiyah,Tidak perlu mahal dan mewah yang terpenting adalah semangat kebersamaan yang kita ingin capai,jika demikian maka kita yakin tugas kita untuk membuat Anregurutta tersenyum kepada santrinya bisa terwujud dengan hal hal sederhana seperti ini,tutupnya.

Diketahui jelang satu abad pondok pesantren As’adiya ini,sejumlah rangkaian kegiatan telah di gelar oleh Ikakas,.seperti Halaqah Nasional,As’adiyah Award dan sejumlah kegiatan lainnya yang masih berlangsung.

Continue Reading

Trending