Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar

Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)

Kementrian Agama RI
Menag Minta Penyuluh Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Kerukunan Bangsa

Kitasulsel–LAMPUNG Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian sekaligus motor penggerak kerukunan bangsa.
Pesan ini ia sampaikan saat menghadiri Perkemahan Penyuluh Lintas Agama di Wira Garden Betung Utara, Bandar Lampung, Jumat (12/9/2025).

Menag meminta para penyuluh tidak hanya membimbing umat dalam agama masing-masing, tetapi juga merajut persaudaraan lintas iman.
“Saya ingin penyuluh agama di seluruh Indonesia menjadi duta perdamaian. Kalau penyuluh bisa rukun, masyarakat pasti akan rukun,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Menag kemudian menjelaskan pentingnya menjaga trilogi kerukunan yang meliputi kerukunan internal antarumat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan dengan pemerintah.
Jika ketiganya berjalan baik, maka suasana kehidupan berbangsa akan tenteram, aman, dan produktif. Lebih jauh, ia juga menyebut kerukunan tidak hanya terbatas pada hubungan antarumat beragama, tetapi juga mencakup hubungan antarsesama manusia, kerukunan dengan lingkungan, dan kerukunan dengan Tuhan. Bagi Menag, jika ketiga dimensi kerukunan ini terjaga, Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan bermartabat.
Dalam kesempatan itu, Menag memberikan pesan khusus kepada seluruh aparatur Kementerian Agama agar selalu menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa ASN Kemenag tidak boleh meneteskan tinta hitam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, mereka harus menjaga nama baik instansi, mengharumkan nama negara, dan menjadi teladan dalam menjaga persatuan.
Selain memberikan sambutan, Menag juga melakukan penanaman pohon dan pelepasan ikan di sungai sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa kerukunan juga harus diwujudkan dalam relasi dengan alam. Menurutnya, menanam pohon dan melepas ikan bukan hanya seremoni, tetapi pesan nyata bahwa manusia harus bersahabat dengan lingkungan. “Dari alam kita hidup, maka alam pun harus kita rawat,” ujarnya.
Perkemahan Penyuluh Lintas Agama ini juga diikuti oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Lampung.
Menariknya, seluruh peserta tampil dengan mengenakan baju adat dari berbagai daerah di Indonesia, menegaskan semangat persatuan dalam keberagaman. Kehadiran para penyuluh lintas agama dengan busana adat Nusantara menjadi simbol nyata bahwa kerukunan harus dirawat sekaligus dirayakan.
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa kerukunan merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai Lampung, dengan keberagaman masyarakatnya, dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam merawat toleransi dan persaudaraan lintas iman. “Lampung harus kita jadikan contoh bagi daerah lain. Keberagaman di sini jangan hanya dipandang sebagai perbedaan, tetapi harus disyukuri dan dirayakan sebagai anugerah Tuhan. Inilah wajah sejati Indonesia,” tegasnya.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, turut menyampaikan bahwa Lampung layak disebut sebagai miniatur Indonesia.
Menurutnya, masyarakat dari berbagai agama mampu hidup berdampingan dengan damai sehingga mencerminkan wajah kebhinekaan bangsa dalam skala kecil. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login