Kapolres AKBP Erwin Syah Hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidrap 2023
Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor SKPD Sidrap. Senin (13/02/2023).
Bupati Sidrap Ir.H.Dollah Mando yang membukan acara tudang Sipulung dalam sambutannya mengatakan bahwa, Tudang Sipulung merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun yang dihadiri seluruh Tingkat Pimpinan,Gubernur,Bupati,sampai dengan Lurah dan Kepala desa.

“Kegiatan Tudang Sipulung ini bertujuan untuk meningkatkan hasil usaha pertanian mandiri melalui konsep Petik, olah, kemas dan jual menuju Masyarakat Religius, Aman, adil dan Sejahtera”, Ucap Bupati Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Dalam Memacu Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Sidenreng Rappang Sebagai Daerah Agribisnis Yang Maju Dengan Masyarakat Yang Religius, Adil, Aman, Dan Sejahtera.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan harapan agar kegiatan Tudang Sipulung ini menghasilkan dampak positif di Sektor Pertanian.
“Semoga hasil-hasil seluruh musyarawah dapat terimplementasi Sehingga seluruh petani yang ada dikabupaten Sidrap dapat menjadi Sejahtera”, Harap Kapolres.
Dalam kegiatan ini turut hadir Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap ,Ketua Dprd Kabupaten Sidrap Dan Anggota, Para Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sidrap, Sekretaris Daerah Kabupaten.
Kapolres AKBP Erwin Syah Hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidrap 2023
Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor SKPD Sidrap. Senin (13/02/2023).
Bupati Sidrap Ir.H.Dollah Mando yang membukan acara tudang Sipulung dalam sambutannya mengatakan bahwa, Tudang Sipulung merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun yang dihadiri seluruh Tingkat Pimpinan,Gubernur,Bupati,sampai dengan Lurah dan Kepala desa.
“Kegiatan Tudang Sipulung ini bertujuan untuk meningkatkan hasil usaha pertanian mandiri melalui konsep Petik, olah, kemas dan jual menuju Masyarakat Religius, Aman, adil dan Sejahtera”, Ucap Bupati Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Dalam Memacu Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Sidenreng Rappang Sebagai Daerah Agribisnis Yang Maju Dengan Masyarakat Yang Religius, Adil, Aman, Dan Sejahtera.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan harapan agar kegiatan Tudang Sipulung ini menghasilkan dampak positif di Sektor Pertanian.
“Semoga hasil-hasil seluruh musyarawah dapat terimplementasi Sehingga seluruh petani yang ada dikabupaten Sidrap dapat menjadi Sejahtera”, Harap Kapolres.
Dalam kegiatan ini turut hadir Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap ,Ketua Dprd Kabupaten Sidrap Dan Anggota, Para Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sidrap, Sekretaris Daerah Kabupaten.
Muhlis Mori,sp,Mm selaku Narasumber, Para Kepala Opd Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Para Stakeholders Pendukung Sektor Pertanian, Para Camat, Se-kab. Sidrap, Para Lurah Dan Kepala Desa Se-kab. Sidrap, Gapoktan, Ketua Dan Anggota Kelompok Tani, Para Peserta Musyawarah Tudang Sipulung. (win)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login