Connect with us

Kapolres AKBP Erwin Syah Hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidrap 2023

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor SKPD Sidrap. Senin (13/02/2023).

Bupati Sidrap Ir.H.Dollah Mando yang membukan acara tudang Sipulung dalam sambutannya mengatakan bahwa, Tudang Sipulung merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun yang dihadiri seluruh Tingkat Pimpinan,Gubernur,Bupati,sampai dengan Lurah dan Kepala desa.

“Kegiatan Tudang Sipulung ini bertujuan untuk meningkatkan hasil usaha pertanian mandiri melalui konsep Petik, olah, kemas dan jual menuju Masyarakat Religius, Aman, adil dan Sejahtera”, Ucap Bupati Sidenreng Rappang.

Kegiatan ini di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Dalam Memacu Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Sidenreng Rappang Sebagai Daerah Agribisnis Yang Maju Dengan Masyarakat Yang Religius, Adil, Aman, Dan Sejahtera.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan harapan agar kegiatan Tudang Sipulung ini menghasilkan dampak positif di Sektor Pertanian.

“Semoga hasil-hasil seluruh musyarawah dapat terimplementasi Sehingga seluruh petani yang ada dikabupaten Sidrap dapat menjadi Sejahtera”, Harap Kapolres.

Dalam kegiatan ini turut hadir Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap ,Ketua Dprd Kabupaten Sidrap Dan Anggota, Para Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sidrap, Sekretaris Daerah Kabupaten.

Kapolres AKBP Erwin Syah Hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidrap 2023

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K hadiri Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor SKPD Sidrap. Senin (13/02/2023).

Bupati Sidrap Ir.H.Dollah Mando yang membukan acara tudang Sipulung dalam sambutannya mengatakan bahwa, Tudang Sipulung merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun yang dihadiri seluruh Tingkat Pimpinan,Gubernur,Bupati,sampai dengan Lurah dan Kepala desa.

“Kegiatan Tudang Sipulung ini bertujuan untuk meningkatkan hasil usaha pertanian mandiri melalui konsep Petik, olah, kemas dan jual menuju Masyarakat Religius, Aman, adil dan Sejahtera”, Ucap Bupati Sidenreng Rappang.

Kegiatan ini di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Dalam Memacu Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Sidenreng Rappang Sebagai Daerah Agribisnis Yang Maju Dengan Masyarakat Yang Religius, Adil, Aman, Dan Sejahtera.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan harapan agar kegiatan Tudang Sipulung ini menghasilkan dampak positif di Sektor Pertanian.

“Semoga hasil-hasil seluruh musyarawah dapat terimplementasi Sehingga seluruh petani yang ada dikabupaten Sidrap dapat menjadi Sejahtera”, Harap Kapolres.

Dalam kegiatan ini turut hadir Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap ,Ketua Dprd Kabupaten Sidrap Dan Anggota, Para Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sidrap, Sekretaris Daerah Kabupaten.

Muhlis Mori,sp,Mm selaku Narasumber, Para Kepala Opd Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Para Stakeholders Pendukung Sektor Pertanian, Para Camat, Se-kab. Sidrap, Para Lurah Dan Kepala Desa Se-kab. Sidrap, Gapoktan, Ketua Dan Anggota Kelompok Tani, Para Peserta Musyawarah Tudang Sipulung. (win)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending