Connect with us

Danny Pomanto Tinjau Saluran Drainase, Pastikan Satgasnya 24 Jam Standby

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR, – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meninjau saluran drainase pembuangan pintu utama yang terkoneksi dengan pusat kota menuju laut.

Pemantauan ini untuk memastikan tidak adanya sampah atau benda apapun yang bisa memicu tersumbatnya air.

“Alhamdulillah banjir di Kota Makassar terlihat surut  dan kembali normal meskipun selama 10 jam itu hujan deras.

Kita berada pada saluran pembuangan utama yang terkoneksi dengan pusat kota ke laut. Sejak kemarin hingga malam petugas drainase PU menjaga mainhole ini dari tumpukan sampah,” ucapnya, Selasa (14/02/2023).

Danny sapaan akrabnya memastikan seluruh sudut kota aman dan dapat terminimalisir dampak lanjutan dari curah hujan ekstrim tersebut.

Katanya, sesuai prediksi ramalan cuaca BMKG hujan ekstrem akan kembali pada Rabu dini hari tepatnya pukul 02.00  dini hari hingga pukul 10.00 pagi.

Karenanya, Danny menghimbau agar seluruh masyarakat Kota Makassar jangan lengah dan tetap siap siaga.

Danny juga memerintahkan seluruh OPDnya untuk tetap stand by 24 jam memastikan seluruh kebutuhan warga yang terdampak.

“Saya sudah imbau OPD saya untuk standby. Satgas-satgas terkait juga tidak henti mengeruk sampah pada drainase. Dapur umum Dinsos juga siap, bantuan juga sudah tersalurkan, Damkar, BPBD siap semua. Tim evakuasi pun demikian,” ungkap Danny.

Danny juga meminta warga untuk segera menghubungi call center 112 jika ada warga yang butuh evakuasi banjir atau terjebak dalam rumah.

“Baiknya kita berkumpul di satu tempat evakuasi agar mudah bantuan juga tersalurkan. Jika nantinya ada terjebak langsung hubungi 112 (free) biar petugas langsung segera ke TKP untuk menolong,” imbau Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending