Connect with us

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Intensitas hujan yang tinggi beberapa hari terakhir di hampir seluruh wilayah di Sulawesi selatan mengakibatkan sejumlah daerah terendam banjir,Kota makassar termasuk daerah yang titik banjirnya hampir merata di semua Kecamatan.

Dampak banjir di kota makaassar mengharuskan beberapa Kecamatan di makassar mengambil langkah cepat untuk mengungsikan warganya ke tempat yang lebih aman,hal tersebut merupakan instruksi walikota makassar guna menghindari adanya korban jiwa.

Menyikapi hal tersebut IKA Unhas bersama AAS Foundation bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan kemanusian kepada korban banjir dan pengungsi di beberapa titik terparah seperti Kecamatan Biringkanayya dan Kecamatan mariso Selasa 14/02/2023.

Bantuan kemanusiaan dari IKA Unhas – AAS Foundation di hari pertama mendistribusikan  sebanyak 2000 paket makanan siap konsumsi, 9000 biji telur, mie instant 300 box, 2000 paket unilever (sabun mandi,  pasta gigi, cairan cuci piring, sabun deterjen, buavita dan teh celup.

Sementara untuk besok 15/02/2023 Bantuan Kemanusian IKA Unhas dan AAS Foundation akan menyalurkan sebanyak  3000 paket makanan siap konsumsi di titik pengungsian korban banjir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending