Connect with us

Unhas Gelar Sosialisasi dan Promosi SNBP diikuti 25 Kabupaten/Kota di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan telah meyelenggarakan Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023.

Dalam pelaksanannya, sebanyak 25 Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Selatan terlibat mengikuti kegiatan tersebut yang terbagi dalam dua sesi mulai Senin (13/2) dan Selasa (14/2).

Melalui wawancara pada Selasa (14/2), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K)., menjelaskan bahwa pelaksanaan Sosialisasi dan Promosi SNBP 2023 yang digelar merupakan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan manfaat lebih luas kepada calon mahasiswa, khususnya bagi sekolah di wilayah Sulsel.

“Kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan oleh bagian akademik setiap menjelang penerimaan mahasiswa baru. Sospro SNBP 2023 ini dibagi menjadi dua sesi, yakni untuk wilayah Sulsel bagian Selatan dan bagian Utara agar lebih efektif yang diikuti secara antusias oleh peserta,” jelas Prof. Ruslin.

lebih lanjut, Prof. Ruslin menuturkan untuk meningkatkan partisipasi dan jumlah peminat mahasiwa baru, Unhas akan menggelar pameran “Unhas Open Day 2023” dengan memperkenalkan setiap informasi program studi di fakultas yang juga dilengkapi dengan sejumlah booth beasiswa untuk melihat potensi dan peluang bagi para calon mahasiswa baru.

Prof. Ruslin beeharap melalui Sospro SNBP 2023 ini dapat memberikan informasi bagi calon mahasiswa baru untuk mempersiapkan kebutuhan adminitrasi dalam proses pendaftaran jalur penerimaan mahasiswa baru. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending