Connect with us

Unhas Gelar Sosialisasi dan Promosi SNBP diikuti 25 Kabupaten/Kota di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan telah meyelenggarakan Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023.

Dalam pelaksanannya, sebanyak 25 Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Selatan terlibat mengikuti kegiatan tersebut yang terbagi dalam dua sesi mulai Senin (13/2) dan Selasa (14/2).

Melalui wawancara pada Selasa (14/2), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K)., menjelaskan bahwa pelaksanaan Sosialisasi dan Promosi SNBP 2023 yang digelar merupakan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan manfaat lebih luas kepada calon mahasiswa, khususnya bagi sekolah di wilayah Sulsel.

“Kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan oleh bagian akademik setiap menjelang penerimaan mahasiswa baru. Sospro SNBP 2023 ini dibagi menjadi dua sesi, yakni untuk wilayah Sulsel bagian Selatan dan bagian Utara agar lebih efektif yang diikuti secara antusias oleh peserta,” jelas Prof. Ruslin.

lebih lanjut, Prof. Ruslin menuturkan untuk meningkatkan partisipasi dan jumlah peminat mahasiwa baru, Unhas akan menggelar pameran “Unhas Open Day 2023” dengan memperkenalkan setiap informasi program studi di fakultas yang juga dilengkapi dengan sejumlah booth beasiswa untuk melihat potensi dan peluang bagi para calon mahasiswa baru.

Prof. Ruslin beeharap melalui Sospro SNBP 2023 ini dapat memberikan informasi bagi calon mahasiswa baru untuk mempersiapkan kebutuhan adminitrasi dalam proses pendaftaran jalur penerimaan mahasiswa baru. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel