Connect with us

Hari ke-8 Ops Keselamatan Pallawa 2023, Unit Laka Sat Lantas Polres Sidrap Pasang Spanduk Himbauan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Hari ke Delapan Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Unit Laka Sat Lantas Polres Sidrap melakukan kegiatan-kegiatan preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas. Selasa (14/02/2023)

Kegiatan Preventif yang dilakukan Unit Laka Sat Lantas Polres Sidrap dengan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan yaitu diantaranya di beberapa jalan Poros di Kabupaten Sidrap.

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos mengatakan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Sidrap.

“Ini salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya sekaligus sebagai langkah untuk mengajak pengendara yang melintas untuk berhati-hati dan tertib lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas”, Ujar Kasat Lantas.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, .S.I.K menambahkan bahwa, dengan pemasangan Spanduk himbauan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang ada dikabupaten Sidrap.

“Kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, taati peraturan lalu lintas dan gunakanlah helm saat berkendara roda dua serta gunakanlah kendaraan sesuai dengan fungsinya”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending