Connect with us

Hari ke-8 Ops Keselamatan Pallawa 2023, Unit Laka Sat Lantas Polres Sidrap Pasang Spanduk Himbauan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Hari ke Delapan Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Unit Laka Sat Lantas Polres Sidrap melakukan kegiatan-kegiatan preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas. Selasa (14/02/2023)

Kegiatan Preventif yang dilakukan Unit Laka Sat Lantas Polres Sidrap dengan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan yaitu diantaranya di beberapa jalan Poros di Kabupaten Sidrap.

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos mengatakan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Sidrap.

“Ini salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya sekaligus sebagai langkah untuk mengajak pengendara yang melintas untuk berhati-hati dan tertib lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas”, Ujar Kasat Lantas.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, .S.I.K menambahkan bahwa, dengan pemasangan Spanduk himbauan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang ada dikabupaten Sidrap.

“Kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, taati peraturan lalu lintas dan gunakanlah helm saat berkendara roda dua serta gunakanlah kendaraan sesuai dengan fungsinya”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright Ā© 2024 Kitasulsel