Connect with us

Gelar Rakor,Camat Rappocini Tekankan 3 Program Utama Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Menindaklanjuti arahan Wakil Wali Kota Makassar, Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., M.M, Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP gelar rakor terkait Gerakan menanam satu juta tanaman di ruang rapat Kantor Kecamatan Rappocini, Kamis (16/02/2022).

Kegiatan tersebut diikuti Sekcam Rappocini Rendara S.E, Kasi Ekbang Kecamatan Rappocini Ulfah Djamaluddin, S.STP.,M.Si, Para Lurah se-Kecamatan Rappocini dan Penyuluh dari Dinas Pertanian dan Perternakan Kota Makassar.

Dalam rakor tersebut, Aminuddin membahas tentang progres 3 program utama Pemerintah Kota Makassar yaitu Operasi Pasar Murah, Satu Juta Polybag Gerakan Terus Menanam dan Makassar Kota Makan Enak di kelurahan masing-masing.

Mengenai Operasi Pasar Murah, Aminuddin menyampaikan “Operasi Pasar Murah untuk minggu ini ditunda dikarnakan cuaca hujan deras yang terjadi di Kota Makassar, tetapi saya minta kepada para Lurah sampaikan kepada para Ketua RW dan RT terkait sosialisasi program ini ke masyarakat”.

Gerakan menanam satu juta tanaman, Aminuddin meminta masing kelurahan untuk menambah 2 Kelompok Wanita Tani (KWT) dan akan menurunkan Satgas Kebersihan untuk turut membantun dalam permasalahan pengelolaan tanah untuk menanam.

Makassar Kota Makan Enak, Aminuddin mengingatkan para lurah untuk melakukan pendataan terkait makanan-makanan tradisional yang ada di wilayah masing-masing.

Aminuddin juga menyamaikan arahan Wali Kota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto untuk mengaktifkan posko siaga dan mengevakuasi warga yang terkena dampak banjir sehingga tidak ada korban.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending