Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan SAR Awards dari Basarnas
Kitasulsel,Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan SAR Awards dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).
Penghargaan tersebut diterima pada Rapat Kerja dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) 2023 yang diadakan di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal madya TNI Henri Alfiandi, yang diterima oleh Gubernur Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo.
“Alhamdulillah menerima Penghargaan SAR AWARDS dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) di Rapat Kerja dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) 2023,” kata Gubernur Andi Sudirman.
Penghargaan yang diterima Gubernur Sulsel itu atas dukungan pemberian bantuan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo menyampaikan, “Bapak Kepala Basarnas memuji perhatian dan kerjasama yang diberikan Pemprov Sulsel dalam hal ini bapak Gubernur Sulsel yang membantu kerja-kerja SAR,” tuturnya.
Dalam Rapat Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Tahun 2023 dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi, menyampaikan Basarnas memiliki peran penting karena harapan korban dan keluarga korban bencana bertumpu kepada tim SAR. “Kecepatan evakuasi untuk menentukan jumlah nyawa yang diselamatkan juga berada di tim SAR,” tambahnya.
Ia pun mendorong Basarnas untuk melibatkan masyarakat melalui edukasi tentang pertolongan awal yang bisa dilakukan saat terjadi bencana. “Mengedukasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pertolongan-pertolongan awal. Ini penting sekali. Mulai dilakukan mengintervensi, mengedukasi masyarakat agar ngerti apa yang harus dilakukan pada saat-saat kejadian awal,” tandasnya.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login