Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan SAR Awards dari Basarnas

Published

on

Kitasulsel,Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan SAR Awards dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).

Penghargaan tersebut diterima pada Rapat Kerja dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) 2023 yang diadakan di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal madya TNI Henri Alfiandi, yang diterima oleh Gubernur Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo.

“Alhamdulillah menerima Penghargaan SAR AWARDS dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) di Rapat Kerja dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) 2023,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Penghargaan yang diterima Gubernur Sulsel itu atas dukungan pemberian bantuan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo menyampaikan, “Bapak Kepala Basarnas memuji perhatian dan kerjasama yang diberikan Pemprov Sulsel dalam hal ini bapak Gubernur Sulsel yang membantu kerja-kerja SAR,” tuturnya.

Dalam Rapat Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Tahun 2023 dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi, menyampaikan Basarnas memiliki peran penting karena harapan korban dan keluarga korban bencana bertumpu kepada tim SAR. “Kecepatan evakuasi untuk menentukan jumlah nyawa yang diselamatkan juga berada di tim SAR,” tambahnya.

Ia pun mendorong Basarnas untuk melibatkan masyarakat melalui edukasi tentang pertolongan awal yang bisa dilakukan saat terjadi bencana. “Mengedukasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pertolongan-pertolongan awal.  Ini penting sekali. Mulai dilakukan mengintervensi, mengedukasi masyarakat agar ngerti apa yang harus dilakukan pada saat-saat kejadian awal,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending