Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan SAR Awards dari Basarnas

Published

on

Kitasulsel,Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan SAR Awards dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).

Penghargaan tersebut diterima pada Rapat Kerja dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) 2023 yang diadakan di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal madya TNI Henri Alfiandi, yang diterima oleh Gubernur Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo.

“Alhamdulillah menerima Penghargaan SAR AWARDS dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) di Rapat Kerja dan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) 2023,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Penghargaan yang diterima Gubernur Sulsel itu atas dukungan pemberian bantuan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo menyampaikan, “Bapak Kepala Basarnas memuji perhatian dan kerjasama yang diberikan Pemprov Sulsel dalam hal ini bapak Gubernur Sulsel yang membantu kerja-kerja SAR,” tuturnya.

Dalam Rapat Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Tahun 2023 dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi, menyampaikan Basarnas memiliki peran penting karena harapan korban dan keluarga korban bencana bertumpu kepada tim SAR. “Kecepatan evakuasi untuk menentukan jumlah nyawa yang diselamatkan juga berada di tim SAR,” tambahnya.

Ia pun mendorong Basarnas untuk melibatkan masyarakat melalui edukasi tentang pertolongan awal yang bisa dilakukan saat terjadi bencana. “Mengedukasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pertolongan-pertolongan awal.  Ini penting sekali. Mulai dilakukan mengintervensi, mengedukasi masyarakat agar ngerti apa yang harus dilakukan pada saat-saat kejadian awal,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending