Connect with us

Puncak Peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang Berlangsung Semarak

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Puncak peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang berlangsung meriah, Sabtu (18/2/2023) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Acara dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, Anggota DPRD Sulsel, H. Zulkifli Zain, perwakilan bupati/walikota, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sulsel.

Tampak pula, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Andika Ari Prihantono, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kajari, Hasnadirah, Ketua Pengadilan Negeri, Jumadi Apri Ahmad, Sekda Sidrap, H. Basra, serta undangan lainnya.

Peringatan diawali persembahan tari kolosal ratusan siswa-siswi YMPI Rappang binaan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Penampilan kompak dan menarik mereka membuat acara menjadi semarak dan memukau hadirin.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan tampil membacakan sejarah singkat Hari Jadi Sidenreng Rappang yang disusul penayangan video pembangunan Sidenreng Rappang.

Peringatan juga diisi penyematan satya lencana karya satya kepada Muhammad Rohady Ramadhan (30 tahun), Andi Gusti, S.Sos (20 tahun), dan Rivan Sutomo (10 tahun). Berbagai penghargaan juga diserahkan dalam kesempatan itu, ada pula penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 6 ahli waris peserta.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kemudian menyerahkan bantuan keuangan ke Kabupaten Sidrap sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan jalan Compong-Larompong, pembangunan jalan Prioritas Kabupaten dan subsidi trans andalan Sulsel.

Sudirman Sulaiman didampingi Direktur Utama PT Bank Sulselbar lalu menyerahkan bantuan kendaraan operasional mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sidrap. Ada pula penyerahan secara simbolis sertifikat tanah milik Pemkab Sidrap.

Gubernur Sulsel juga menyerahkan bantuan hibah sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok TA 2023 dengan total Rp 900 Juta untuk sejumlah Masjid di Sidrap.

Ia lalu menandatangani prasasti menandai peresmian sejumlah proyek. Di antaranya, rehabilitiasi Daerah Irigasi Wette’e Kecamatan Panca Lautang, peningkatan jaringan irigasi Larang Loka, Kecamatan Pitu Riawa, rehabilitasi Daerah Irigasi Jampue, Kecamatan Watang Pulu, dan rehabilitasi daerah irigasi Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe.

Dalam sambutannya Dollah Mando menyebut, Hari Jadi ke-679 Sidrap sebagai momentum melihat capaian kinerja pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

“Sekaligus silaturahmi dalam meneguhkan komitmen bersama untuk tetap bersatu dan berkolaborasi mewujudkan kondisi Sidenreng Rappang yang lebih baik, sebagaimana tema ‘Sidrap Kolaborasi, Sidrap Tangguh’,” tutur Dollah.

Tahun 2023 ini, lanjut Dollah, merupakan tahun kelima periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Mahmud Yusuf. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dijalani bersama dalam situasi yang penuh tantangan dan hambatan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, sinergitas, dan doa bersama, kita dapat melewati hambatan dan permasalahan yang ada, serta kita mampu menjaga kondisi perekonomian daerah yang tetap tumbuh. Sejumlah proyek pembangunan kita hadirkan, dan berbagai prestasi juga telah kita raih,” papar Dollah.

Sesuai data BPS, ungkap Dollah, indek pembangunan manusia (IPM) meningkat 71,54 menjadi 72,06 poin (kategori tinggi) atau urutan 6 di Sulsel. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan akan meningkat dari tahun sebelumnya yakni 5,54 persen, pengeluaran per kapita per tahun juga naik dari 76,22 menjadi 76,66.

Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan selamat Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang tahun 2023. Disebutkannya, Pemprov Sulsel terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sidrap, di mana lima tahun terkahir telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar.

“Alhamdulillah, sekitar Rp300 miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi unggulan di Sidrap,” ujar Andi Sudirman.

Tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan senilai Rp 15 miliar untuk Kabupaten Sidrap. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong-Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.

Pemprov Sulsel juga menyalurkan bantuan program Mandiri Benih di Sidrap. Terlebih Sidrap dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar pada produksi padi di Sulsel.

“Tahun lalu, kita telah menyalurkan bantuan mandiri benih padi unggul secara gratis sebanyak 110 ton untuk ditanam dilahan seluas 4.400 hektar. Insya Allah, tahun ini akan kembali disalurkan benih padi sebanyak 200 ton untuk lahan seluas 8 ribu hektar di Sidrap,” Jelas Sudirman Sulaiman.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending