Connect with us

Puncak Peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang Berlangsung Semarak

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Puncak peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang berlangsung meriah, Sabtu (18/2/2023) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Acara dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, Anggota DPRD Sulsel, H. Zulkifli Zain, perwakilan bupati/walikota, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sulsel.

Tampak pula, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Andika Ari Prihantono, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kajari, Hasnadirah, Ketua Pengadilan Negeri, Jumadi Apri Ahmad, Sekda Sidrap, H. Basra, serta undangan lainnya.

Peringatan diawali persembahan tari kolosal ratusan siswa-siswi YMPI Rappang binaan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Penampilan kompak dan menarik mereka membuat acara menjadi semarak dan memukau hadirin.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan tampil membacakan sejarah singkat Hari Jadi Sidenreng Rappang yang disusul penayangan video pembangunan Sidenreng Rappang.

Peringatan juga diisi penyematan satya lencana karya satya kepada Muhammad Rohady Ramadhan (30 tahun), Andi Gusti, S.Sos (20 tahun), dan Rivan Sutomo (10 tahun). Berbagai penghargaan juga diserahkan dalam kesempatan itu, ada pula penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 6 ahli waris peserta.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kemudian menyerahkan bantuan keuangan ke Kabupaten Sidrap sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan jalan Compong-Larompong, pembangunan jalan Prioritas Kabupaten dan subsidi trans andalan Sulsel.

Sudirman Sulaiman didampingi Direktur Utama PT Bank Sulselbar lalu menyerahkan bantuan kendaraan operasional mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sidrap. Ada pula penyerahan secara simbolis sertifikat tanah milik Pemkab Sidrap.

Gubernur Sulsel juga menyerahkan bantuan hibah sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok TA 2023 dengan total Rp 900 Juta untuk sejumlah Masjid di Sidrap.

Ia lalu menandatangani prasasti menandai peresmian sejumlah proyek. Di antaranya, rehabilitiasi Daerah Irigasi Wette’e Kecamatan Panca Lautang, peningkatan jaringan irigasi Larang Loka, Kecamatan Pitu Riawa, rehabilitasi Daerah Irigasi Jampue, Kecamatan Watang Pulu, dan rehabilitasi daerah irigasi Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe.

Dalam sambutannya Dollah Mando menyebut, Hari Jadi ke-679 Sidrap sebagai momentum melihat capaian kinerja pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

“Sekaligus silaturahmi dalam meneguhkan komitmen bersama untuk tetap bersatu dan berkolaborasi mewujudkan kondisi Sidenreng Rappang yang lebih baik, sebagaimana tema ‘Sidrap Kolaborasi, Sidrap Tangguh’,” tutur Dollah.

Tahun 2023 ini, lanjut Dollah, merupakan tahun kelima periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Mahmud Yusuf. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dijalani bersama dalam situasi yang penuh tantangan dan hambatan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, sinergitas, dan doa bersama, kita dapat melewati hambatan dan permasalahan yang ada, serta kita mampu menjaga kondisi perekonomian daerah yang tetap tumbuh. Sejumlah proyek pembangunan kita hadirkan, dan berbagai prestasi juga telah kita raih,” papar Dollah.

Sesuai data BPS, ungkap Dollah, indek pembangunan manusia (IPM) meningkat 71,54 menjadi 72,06 poin (kategori tinggi) atau urutan 6 di Sulsel. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan akan meningkat dari tahun sebelumnya yakni 5,54 persen, pengeluaran per kapita per tahun juga naik dari 76,22 menjadi 76,66.

Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan selamat Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang tahun 2023. Disebutkannya, Pemprov Sulsel terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sidrap, di mana lima tahun terkahir telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar.

“Alhamdulillah, sekitar Rp300 miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi unggulan di Sidrap,” ujar Andi Sudirman.

Tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan senilai Rp 15 miliar untuk Kabupaten Sidrap. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong-Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.

Pemprov Sulsel juga menyalurkan bantuan program Mandiri Benih di Sidrap. Terlebih Sidrap dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar pada produksi padi di Sulsel.

“Tahun lalu, kita telah menyalurkan bantuan mandiri benih padi unggul secara gratis sebanyak 110 ton untuk ditanam dilahan seluas 4.400 hektar. Insya Allah, tahun ini akan kembali disalurkan benih padi sebanyak 200 ton untuk lahan seluas 8 ribu hektar di Sidrap,” Jelas Sudirman Sulaiman.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.

Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.

Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.

Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending