Puncak Peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang Berlangsung Semarak
Kitasulsel, Sidrap – Puncak peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang berlangsung meriah, Sabtu (18/2/2023) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Acara dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, Anggota DPRD Sulsel, H. Zulkifli Zain, perwakilan bupati/walikota, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sulsel.
Tampak pula, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Andika Ari Prihantono, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kajari, Hasnadirah, Ketua Pengadilan Negeri, Jumadi Apri Ahmad, Sekda Sidrap, H. Basra, serta undangan lainnya.
Peringatan diawali persembahan tari kolosal ratusan siswa-siswi YMPI Rappang binaan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Penampilan kompak dan menarik mereka membuat acara menjadi semarak dan memukau hadirin.
Selanjutnya, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan tampil membacakan sejarah singkat Hari Jadi Sidenreng Rappang yang disusul penayangan video pembangunan Sidenreng Rappang.
Peringatan juga diisi penyematan satya lencana karya satya kepada Muhammad Rohady Ramadhan (30 tahun), Andi Gusti, S.Sos (20 tahun), dan Rivan Sutomo (10 tahun). Berbagai penghargaan juga diserahkan dalam kesempatan itu, ada pula penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 6 ahli waris peserta.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kemudian menyerahkan bantuan keuangan ke Kabupaten Sidrap sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan jalan Compong-Larompong, pembangunan jalan Prioritas Kabupaten dan subsidi trans andalan Sulsel.
Sudirman Sulaiman didampingi Direktur Utama PT Bank Sulselbar lalu menyerahkan bantuan kendaraan operasional mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sidrap. Ada pula penyerahan secara simbolis sertifikat tanah milik Pemkab Sidrap.
Gubernur Sulsel juga menyerahkan bantuan hibah sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok TA 2023 dengan total Rp 900 Juta untuk sejumlah Masjid di Sidrap.
Ia lalu menandatangani prasasti menandai peresmian sejumlah proyek. Di antaranya, rehabilitiasi Daerah Irigasi Wette’e Kecamatan Panca Lautang, peningkatan jaringan irigasi Larang Loka, Kecamatan Pitu Riawa, rehabilitasi Daerah Irigasi Jampue, Kecamatan Watang Pulu, dan rehabilitasi daerah irigasi Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe.
Dalam sambutannya Dollah Mando menyebut, Hari Jadi ke-679 Sidrap sebagai momentum melihat capaian kinerja pembangunan di Bumi Nene Mallomo.
“Sekaligus silaturahmi dalam meneguhkan komitmen bersama untuk tetap bersatu dan berkolaborasi mewujudkan kondisi Sidenreng Rappang yang lebih baik, sebagaimana tema ‘Sidrap Kolaborasi, Sidrap Tangguh’,” tutur Dollah.
Tahun 2023 ini, lanjut Dollah, merupakan tahun kelima periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H. Mahmud Yusuf. Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dijalani bersama dalam situasi yang penuh tantangan dan hambatan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras, sinergitas, dan doa bersama, kita dapat melewati hambatan dan permasalahan yang ada, serta kita mampu menjaga kondisi perekonomian daerah yang tetap tumbuh. Sejumlah proyek pembangunan kita hadirkan, dan berbagai prestasi juga telah kita raih,” papar Dollah.
Sesuai data BPS, ungkap Dollah, indek pembangunan manusia (IPM) meningkat 71,54 menjadi 72,06 poin (kategori tinggi) atau urutan 6 di Sulsel. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan akan meningkat dari tahun sebelumnya yakni 5,54 persen, pengeluaran per kapita per tahun juga naik dari 76,22 menjadi 76,66.
Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan selamat Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang tahun 2023. Disebutkannya, Pemprov Sulsel terus mendorong pembangunan di Kabupaten Sidrap, di mana lima tahun terkahir telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar.
“Alhamdulillah, sekitar Rp300 miliar telah dialokasikan anggaran Pemprov Sulsel di Kabupaten Sidrap. Kita terus mendorong pembangunan di sejumlah potensi unggulan di Sidrap,” ujar Andi Sudirman.
Tahun ini Gubernur Sulsel kembali mengalokasikan bantuan keuangan senilai Rp 15 miliar untuk Kabupaten Sidrap. Bantuan keuangan itu dialokasikan untuk jalan ruas Compong-Larompong, pembangunan jalan prioritas Kabupaten, dan subsidi trans andalan Sulsel.
Pemprov Sulsel juga menyalurkan bantuan program Mandiri Benih di Sidrap. Terlebih Sidrap dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar pada produksi padi di Sulsel.
“Tahun lalu, kita telah menyalurkan bantuan mandiri benih padi unggul secara gratis sebanyak 110 ton untuk ditanam dilahan seluas 4.400 hektar. Insya Allah, tahun ini akan kembali disalurkan benih padi sebanyak 200 ton untuk lahan seluas 8 ribu hektar di Sidrap,” Jelas Sudirman Sulaiman.(win)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login