Connect with us

OJK Gandeng TP PKK Kota Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan Para IRT

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendukung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para ibu rumah tangga (IRT) di Makassar terkait cara mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut, menurut Indira, merupakan edukasi yang tepat bagi para IRT di Makassar agar mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan baik.

Terutama terkait pemahaman asuransi dan pinjaman yang seringkali menyasar IRT. Dimana sebagaian besar mereka merupakan sasaran konsumen minim literasi keuangan namun melek asuransi.

“Kami sangat berterima kasih sekali, dengan adanya edukasi untuk memenuhi hal-hal seperti ini sangat penting. Mereka kadang tidak punya ilmu pengalokasian. Ditawarin apa saja diambil semua, jadi banyak utang,” kata Indira.

Kendati demikian, Indira meminta pihak OJK Regional 6 Sulampua agar menyusun kegiatan yang bersinergi dengan program TP PKK Kota Makassar dalam pengembangan edukasi masyarakat Makassar.

“Tentunya saya ingin jika program OJk ini nantinya disusun dengan baik, sebab tentunya kami (TP PKK Kota Makassar) juga punya program apakah OJk bisa bersinergi dengan itu,” ucapnya.

Indira juga berpesan agar edukasi dan sosialisasi pihak OJK sebisa mungkin menyentuh seluruh IRT di Kota Makassar.

“Saya kira saya sangat berterima kasih dengan adanya ini, bagaimana agar edukasi ini bisa masuk ke mindset masyarakat,” harapnya.

Indira menuturkan dirinya pun turut akan mengkoordinasikan program tersebut selain ke TP PKK Kota Makassar, juga kepada para Ibu di Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda dan Bunda Paud Kota Makassar.

Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, menuturkan target edukasi dan sosialisasi keuangan memang menyasar para IRT.

“Materi kita memang seputar perbendaharaan rumah tangga, kita juga ada tentang perencanaan keuangan,” tutur Bondan dalam kesempatan audiensi bersama Indira.

Pihaknya juga akan berusaha menyentuh para pelaku UMKM perempuan agar mendapatkan edukasi soal keuangan di bidang UMKM.

“Kalau memang nanti ada kesempatan tentu kita juga akan ke situ, kalau UMKM bisa kita beri edukasi soal keuangan,” jelas dia.

Bondan melanjutkan, alasan dari diusungnya kegiatan tersebut tak lain karena hasil survei OJK menunjukkan gambaran umum berkaitan dengan literasi keuangan Sulawesi Selatan yang baru mencapai 36 persen.

Sehingga untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat, dibutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending