Connect with us

OJK Gandeng TP PKK Kota Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan Para IRT

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendukung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para ibu rumah tangga (IRT) di Makassar terkait cara mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut, menurut Indira, merupakan edukasi yang tepat bagi para IRT di Makassar agar mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan baik.

Terutama terkait pemahaman asuransi dan pinjaman yang seringkali menyasar IRT. Dimana sebagaian besar mereka merupakan sasaran konsumen minim literasi keuangan namun melek asuransi.

“Kami sangat berterima kasih sekali, dengan adanya edukasi untuk memenuhi hal-hal seperti ini sangat penting. Mereka kadang tidak punya ilmu pengalokasian. Ditawarin apa saja diambil semua, jadi banyak utang,” kata Indira.

Kendati demikian, Indira meminta pihak OJK Regional 6 Sulampua agar menyusun kegiatan yang bersinergi dengan program TP PKK Kota Makassar dalam pengembangan edukasi masyarakat Makassar.

“Tentunya saya ingin jika program OJk ini nantinya disusun dengan baik, sebab tentunya kami (TP PKK Kota Makassar) juga punya program apakah OJk bisa bersinergi dengan itu,” ucapnya.

Indira juga berpesan agar edukasi dan sosialisasi pihak OJK sebisa mungkin menyentuh seluruh IRT di Kota Makassar.

“Saya kira saya sangat berterima kasih dengan adanya ini, bagaimana agar edukasi ini bisa masuk ke mindset masyarakat,” harapnya.

Indira menuturkan dirinya pun turut akan mengkoordinasikan program tersebut selain ke TP PKK Kota Makassar, juga kepada para Ibu di Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda dan Bunda Paud Kota Makassar.

Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, menuturkan target edukasi dan sosialisasi keuangan memang menyasar para IRT.

“Materi kita memang seputar perbendaharaan rumah tangga, kita juga ada tentang perencanaan keuangan,” tutur Bondan dalam kesempatan audiensi bersama Indira.

Pihaknya juga akan berusaha menyentuh para pelaku UMKM perempuan agar mendapatkan edukasi soal keuangan di bidang UMKM.

“Kalau memang nanti ada kesempatan tentu kita juga akan ke situ, kalau UMKM bisa kita beri edukasi soal keuangan,” jelas dia.

Bondan melanjutkan, alasan dari diusungnya kegiatan tersebut tak lain karena hasil survei OJK menunjukkan gambaran umum berkaitan dengan literasi keuangan Sulawesi Selatan yang baru mencapai 36 persen.

Sehingga untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat, dibutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending