Connect with us

OJK Gandeng TP PKK Kota Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan Para IRT

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendukung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para ibu rumah tangga (IRT) di Makassar terkait cara mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut, menurut Indira, merupakan edukasi yang tepat bagi para IRT di Makassar agar mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan baik.

Terutama terkait pemahaman asuransi dan pinjaman yang seringkali menyasar IRT. Dimana sebagaian besar mereka merupakan sasaran konsumen minim literasi keuangan namun melek asuransi.

“Kami sangat berterima kasih sekali, dengan adanya edukasi untuk memenuhi hal-hal seperti ini sangat penting. Mereka kadang tidak punya ilmu pengalokasian. Ditawarin apa saja diambil semua, jadi banyak utang,” kata Indira.

Kendati demikian, Indira meminta pihak OJK Regional 6 Sulampua agar menyusun kegiatan yang bersinergi dengan program TP PKK Kota Makassar dalam pengembangan edukasi masyarakat Makassar.

“Tentunya saya ingin jika program OJk ini nantinya disusun dengan baik, sebab tentunya kami (TP PKK Kota Makassar) juga punya program apakah OJk bisa bersinergi dengan itu,” ucapnya.

Indira juga berpesan agar edukasi dan sosialisasi pihak OJK sebisa mungkin menyentuh seluruh IRT di Kota Makassar.

“Saya kira saya sangat berterima kasih dengan adanya ini, bagaimana agar edukasi ini bisa masuk ke mindset masyarakat,” harapnya.

Indira menuturkan dirinya pun turut akan mengkoordinasikan program tersebut selain ke TP PKK Kota Makassar, juga kepada para Ibu di Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda dan Bunda Paud Kota Makassar.

Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, menuturkan target edukasi dan sosialisasi keuangan memang menyasar para IRT.

“Materi kita memang seputar perbendaharaan rumah tangga, kita juga ada tentang perencanaan keuangan,” tutur Bondan dalam kesempatan audiensi bersama Indira.

Pihaknya juga akan berusaha menyentuh para pelaku UMKM perempuan agar mendapatkan edukasi soal keuangan di bidang UMKM.

“Kalau memang nanti ada kesempatan tentu kita juga akan ke situ, kalau UMKM bisa kita beri edukasi soal keuangan,” jelas dia.

Bondan melanjutkan, alasan dari diusungnya kegiatan tersebut tak lain karena hasil survei OJK menunjukkan gambaran umum berkaitan dengan literasi keuangan Sulawesi Selatan yang baru mencapai 36 persen.

Sehingga untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat, dibutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending