Connect with us

OJK Gandeng TP PKK Kota Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan Para IRT

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendukung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para ibu rumah tangga (IRT) di Makassar terkait cara mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut, menurut Indira, merupakan edukasi yang tepat bagi para IRT di Makassar agar mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan baik.

Terutama terkait pemahaman asuransi dan pinjaman yang seringkali menyasar IRT. Dimana sebagaian besar mereka merupakan sasaran konsumen minim literasi keuangan namun melek asuransi.

“Kami sangat berterima kasih sekali, dengan adanya edukasi untuk memenuhi hal-hal seperti ini sangat penting. Mereka kadang tidak punya ilmu pengalokasian. Ditawarin apa saja diambil semua, jadi banyak utang,” kata Indira.

Kendati demikian, Indira meminta pihak OJK Regional 6 Sulampua agar menyusun kegiatan yang bersinergi dengan program TP PKK Kota Makassar dalam pengembangan edukasi masyarakat Makassar.

“Tentunya saya ingin jika program OJk ini nantinya disusun dengan baik, sebab tentunya kami (TP PKK Kota Makassar) juga punya program apakah OJk bisa bersinergi dengan itu,” ucapnya.

Indira juga berpesan agar edukasi dan sosialisasi pihak OJK sebisa mungkin menyentuh seluruh IRT di Kota Makassar.

“Saya kira saya sangat berterima kasih dengan adanya ini, bagaimana agar edukasi ini bisa masuk ke mindset masyarakat,” harapnya.

Indira menuturkan dirinya pun turut akan mengkoordinasikan program tersebut selain ke TP PKK Kota Makassar, juga kepada para Ibu di Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda dan Bunda Paud Kota Makassar.

Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, menuturkan target edukasi dan sosialisasi keuangan memang menyasar para IRT.

“Materi kita memang seputar perbendaharaan rumah tangga, kita juga ada tentang perencanaan keuangan,” tutur Bondan dalam kesempatan audiensi bersama Indira.

Pihaknya juga akan berusaha menyentuh para pelaku UMKM perempuan agar mendapatkan edukasi soal keuangan di bidang UMKM.

“Kalau memang nanti ada kesempatan tentu kita juga akan ke situ, kalau UMKM bisa kita beri edukasi soal keuangan,” jelas dia.

Bondan melanjutkan, alasan dari diusungnya kegiatan tersebut tak lain karena hasil survei OJK menunjukkan gambaran umum berkaitan dengan literasi keuangan Sulawesi Selatan yang baru mencapai 36 persen.

Sehingga untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat, dibutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending