Connect with us

Unhas akan Somasi Media yang Memberitakan Kasus Somasi atas Kematian Virendy Tanpa Konfirmasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pihak Universitas Hasanuddin menyatakan akan melayangkan somasi ke Dewan Pers terhadap media-media yang melakukan pemberitaan terkait kematian Virendy tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak Unhas.

“Kami akan melayangkan surat somasi kepada Dewan Pers terhadap media-media yang memberitakan kasus Virendy tanpa melalui konfirmasi dengan Unhas,” kata Kepala Bagian Humas Unhas Dr. Ahmad Bahar, ST., M.Si, Selasa (21/2) di Kampus Unhas.

Menurut mantan Wartawan HU Republika Jakarta tersebut, pihaknya telah mengantongi nama-nama media yang telah melakukan pemberitaan tanpa melalui konfirmasi. “Saya telah mengamati dua-tiga hari ini, ada beberapa media yang memberitakan kasus kematian Virendy itu tidak berimbang, bahkan cenderung menghakimi,” kata Ahmad Bahar.

Berita-berita yang tanpa konfirmasi tersebut, lanjut Ahmad Bahar, melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji konfirmasi, tidak akurat, dan memuat opini yang menghakimi.

Ia mencontohkan pemberitaan beberapa media yang terbit Senin (20/1) menyebutkan jika pihak Rektorat Unhas dan Dekanat Teknik tidak pernah datang sekalipun secara kelembagaan ke pihak keluarga untuk menunjukkan rasa empati dan itikad baik.

“Pernyataa-pernyataan seperti ini menghakimi dan menggiring opini publik seolah-olah Unhas itu tidak peduli sama sekali terhadap kematian Virendy,Padahal Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir (datang mewakili Rektor) maupun Dekan Fakultas Teknik datang ke rumah duka dan bertemu langsung orang tua korban saat akan dimakamkan, dan tidak mungkinlah datang begitu saja,” kata Ahmad Bahar.

Contoh di media yang lain menyebut jika Virendy tidak mendapat perhatian dari pihak Unhas ketika disemayamkan di RS Grestelina. “Itu juga tidak benar, karena Dekan Teknik juga datang ke rumah sakit Grestelina melihat korban,” sergah Ahmad Bahar.

Selain melanggar Kode Etik Jurnalistik, menurut Ahmad Bahar, berita-berita tersebut juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Parahnya lagi, beberapa dari media yang melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi ini sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. “Mestinya media-media seperti ini memberikan contoh kepada media-media lain dalam memberitakan kasus-kasus yang peka seperti ini,” kata Dosen Ilmu Kelautan Unhas ini.

Somasi terhadap media-media yang memberitakan kasus Virendy tanpa konfirmasi ini, lanjut Ahmad Bahar, tujuannya tidak lain agar media lebih cerdas dan berimbang dalam pemberitaan. “Betul-betul dapat menjalankan fungsi sosial kontrolnya dengan baik. Silahkan memberitakan, tetapi jangan menghakimi,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung khidmat di Lapangan Kompleks SKPD, Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (28/10/2025).

Peringatan mengangkat tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, menekankan pentingnya persatuan dan peran pemuda dalam membangun bangsa.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bertindak selaku inspektur upacara. Komandan upacara diemban Faisal, sementara Muhammad Rijal sebagai pembaca UUD 1945 dan Muhammad Dzaky Sirham membacakan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.

Upacara berlangsung semarak dengan kehadiran puluhan pelajar yang mengenakan berbagai pakaian tradisional di tanah air, merefleksikan semangat persatuan pemuda-pemudi di Indonesia meski berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Hadir dalam upacara ini, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Wakil Ketua DPRD, Arifin Damis, Kasubag Pembinaan Kejari Sidrap Wiryawan Batara Kencana, serta Otniel Yuristo Yudha Prawira sebagai perwakilan Pengadilan Negeri.

Tampak pula para ketua organisasi perempuan, organisasi pemuda, para kepala OPD, dan undangan lainnya.

Membacakan sambutan seragam Menteri Pemuda dan Olahraga, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya semangat pemuda yang jujur, tangguh, dan berani, meneladani para pemuda 1928 dalam menegakkan Sumpah Pemuda.

“Kita hidup di zaman yang berat, dunia bergerak cepat. Namun kita tidak boleh takut karena di setiap kampung, di setiap kota, masih ada anak muda Indonesia yang jujur, tangguh, dan berani,” terangnya.

Nurkanaah menegaskan, itulah yang menjadi kekuatan bangsa, dan menekankan perlunya pemuda yang bersikap patriotik, gigih, serta memiliki empati, yang mencintai tanah air melalui tindakan nyata.

“Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Mari kita jaga api perjuangan ini dan buktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel