Connect with us

Unhas akan Somasi Media yang Memberitakan Kasus Somasi atas Kematian Virendy Tanpa Konfirmasi

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pihak Universitas Hasanuddin menyatakan akan melayangkan somasi ke Dewan Pers terhadap media-media yang melakukan pemberitaan terkait kematian Virendy tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak Unhas.

“Kami akan melayangkan surat somasi kepada Dewan Pers terhadap media-media yang memberitakan kasus Virendy tanpa melalui konfirmasi dengan Unhas,” kata Kepala Bagian Humas Unhas Dr. Ahmad Bahar, ST., M.Si, Selasa (21/2) di Kampus Unhas.

Menurut mantan Wartawan HU Republika Jakarta tersebut, pihaknya telah mengantongi nama-nama media yang telah melakukan pemberitaan tanpa melalui konfirmasi. “Saya telah mengamati dua-tiga hari ini, ada beberapa media yang memberitakan kasus kematian Virendy itu tidak berimbang, bahkan cenderung menghakimi,” kata Ahmad Bahar.

Berita-berita yang tanpa konfirmasi tersebut, lanjut Ahmad Bahar, melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji konfirmasi, tidak akurat, dan memuat opini yang menghakimi.

Ia mencontohkan pemberitaan beberapa media yang terbit Senin (20/1) menyebutkan jika pihak Rektorat Unhas dan Dekanat Teknik tidak pernah datang sekalipun secara kelembagaan ke pihak keluarga untuk menunjukkan rasa empati dan itikad baik.

“Pernyataa-pernyataan seperti ini menghakimi dan menggiring opini publik seolah-olah Unhas itu tidak peduli sama sekali terhadap kematian Virendy,Padahal Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir (datang mewakili Rektor) maupun Dekan Fakultas Teknik datang ke rumah duka dan bertemu langsung orang tua korban saat akan dimakamkan, dan tidak mungkinlah datang begitu saja,” kata Ahmad Bahar.

Contoh di media yang lain menyebut jika Virendy tidak mendapat perhatian dari pihak Unhas ketika disemayamkan di RS Grestelina. “Itu juga tidak benar, karena Dekan Teknik juga datang ke rumah sakit Grestelina melihat korban,” sergah Ahmad Bahar.

Selain melanggar Kode Etik Jurnalistik, menurut Ahmad Bahar, berita-berita tersebut juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Parahnya lagi, beberapa dari media yang melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi ini sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. “Mestinya media-media seperti ini memberikan contoh kepada media-media lain dalam memberitakan kasus-kasus yang peka seperti ini,” kata Dosen Ilmu Kelautan Unhas ini.

Somasi terhadap media-media yang memberitakan kasus Virendy tanpa konfirmasi ini, lanjut Ahmad Bahar, tujuannya tidak lain agar media lebih cerdas dan berimbang dalam pemberitaan. “Betul-betul dapat menjalankan fungsi sosial kontrolnya dengan baik. Silahkan memberitakan, tetapi jangan menghakimi,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Tallo

Tim Humas Kecamatan Tallo Ikuti Bimtek Kehumasan Terintegrasi di Malino, Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Upaya meningkatkan kualitas tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kembali diperkuat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kehumasan Terintegrasi dengan Dokumentasi, Foto & Video Pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar dan berlangsung di Hotel Celebes Malino,Kamis 04/12/2025.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Humas Kecamatan Tallo turut hadir dan berpartisipasi aktif sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas serta keterampilan dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan. Dengan adanya dinamika informasi publik yang semakin cepat, humas pemerintah dituntut untuk mampu mengelola pesan, dokumentasi visual, serta strategi komunikasi dengan lebih terarah dan profesional.

Pelaksanaan bimtek ini dirancang sebagai upaya menyatukan pemahaman seluruh insan humas di lingkup Pemkot Makassar agar mampu bekerja secara terstandar, terpadu, dan responsif. Materi pelatihan tidak hanya berfokus pada aspek tata kelola kehumasan, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dalam pengambilan foto, pembuatan video, hingga penyusunan konten publikasi yang sesuai dengan kaidah komunikasi pemerintahan.

Prokopim Kota Makassar menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Muhammad Iqbal, S.Sos., MA. (Koordinator Humas, Publikasi, Branding & Kerjasama PUSJAR SKMP) serta Rizkyagi Anwijzi, S.STP. (Penyusun Bahan Informasi & Publikasi Puspen Sekjen Kemendagri). Kedua pemateri ini memberikan berbagai wawasan strategis terkait penguatan brand pemerintah, teknik komunikasi publik yang efektif, hingga praktik terbaik dalam dokumentasi foto dan video di lingkungan pemerintahan.

Kehadiran para pemateri yang kompeten tersebut mencerminkan keseriusan dan perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong percepatan profesionalisasi humas pemerintah. Di tengah kebutuhan pelayanan informasi yang semakin tinggi, humas dituntut menjadi garda terdepan penyampai pesan pemerintah kepada masyarakat, dengan cara yang informatif, transparan, dan mudah dipahami.

Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk Tim Humas Kecamatan Tallo, dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari peliputan kegiatan, penyusunan konten publikasi, pengelolaan media sosial, hingga penyebaran informasi yang relevan bagi warga Kota Makassar.

Dengan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis bahwa kualitas komunikasi publik ke depan akan semakin baik, efektif, dan sejalan dengan visi menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel