Connect with us

Fatmawati Rusdi Paparkan Kebijakan Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan Disabilitas

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) untuk Pemerintah Kota, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (23/02/2023).

Fatmawati Rusdi tampil panel bersama narasumber lain diantaranya Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker RI Siti Kustiati, Eularia Handayani perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua SEHATI Edy Supriyanto.

Mereka berdialog membahas tentang Kebijakan dan Inovasi Ketenagakerjaan Inklusif. Seminar Nasional ini diadakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama GIZ perusahaan internasional milik federal Jerman.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi mengatakan  Pemkot Makassar sudah memiliki beragam kebijakan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baik itu dalam bentuk regulasi berupa peraturan daerah atau Perda, peraturan wali kota atau Perwali, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sampai dibentuknya tim pendamping.

“Hari ini kita hadir bersama dengan beberapa kota lainnya tentu kita sudah banyak melakukan sesuatu, dan tadi arahan Ketua APEKSI, GIZ, dan Bappenas, bahwa ini adalah tugas berat untuk pemerintah kota karena kita harus membangun suatu ekosistem,” kata Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi menyampaikan Pemkot Makassar terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas melalui ULD sehingga menjadi wadah yang nyaman.

Ada tiga yang menjadi fokus penyelenggaraan ULD Ketenagakerjaan. Diantaranya, penyedia informasi, pendampingan kepada pemberi kerja disabilitas, dan pendampingan kepada tenaga kerja disabilitas.

“Dengan adanya ULD, kita memberi pelatihan sesuai dengan minat dan bakat, memberikan keterampilan sampai dengan pendampingan untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi ULD ini juga sebagai pusat informasi kepada pemberi kerja,” bebernya.

Ia menyebut berdasarkan data Disnaker Makassar ada 725.529 penduduk angkatan kerja dan 1.016 diantaranya adalah angkatan kerja disabilitas.

Rinciannya, penyandang disabilitas fisik 529 orang, penyandang disabilitas intelektual 109, penyandang disabilitas mental 117, dan penyandang disabilitas sensorik 261 jiwa.

“Pusat informasi kita mulai dari pemetaan dan itu berbasis by name by address. Jumlah angkatan kerja disabilitas per 2022 datanya ada 1.016 orang,” ujar Fatmawati Rusdi.

Sebagai bentuk kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, dan itu sejalan dengan visi-misi yakni restorasi ruang kota yang inklusif untuk semua.

“Di Balai Kota Makassar itu sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meskipun outsourcing tapi itu adalah prasyarat bahwa 2% dari tenaga kerja seperti cleaning service di seluruh OPD itu ada disabilitasnya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan masalah tenaga kerja inklusif itu bukan hanya sekadar keberpihakan APEKSI tapi lebih kepada membangun ekosistem jangka panjang dan komprehensif.

“Jadi bukan bilang di perusahaan anda berapa penyandang disabilitas slotnya, tapi lebih membuka paradigma menciptakan ruang-ruang baru baru tenaga disabilitas,” ungkap Bima Arya.

Karena bukan suatu hal yang mudah sehingga menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh pemerintah kota. Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih keberpihakannya kepada nilai-nilai inklusifitas.

“Dipaksa untuk lebih atensi terhadap ikhtiar kita untuk mewujudkan kota yang inklusif untuk semua. Itu pertama,” ucapnya.

Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dipaksa untuk lebih piawai berkolaborasi dengan pentahelix. Sebab menurutnya tidak mungkin ini bisa jalan jika hanya pemerintah kota dan pihak swasta.

“Ini butuh kajian, butuh teman-teman dari NGO, dan butuh edukasi untuk memberi pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi sins of collaboration kita akan diuji, kemampuan kita untuk mengakomodir pentahelix itu akan diuji,” paparnya.

Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan suatu platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tegaskan Politisi Duduk di Perusda Mundur dari Parpol

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan deretan nama yang dipercayakan jabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) pada Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar, memiliki latar belakang dan kemampuan profesional di bidang masing-masing.

“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” jelas Appi, Senin (21/4/2025) malam.

Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, mereka yang dipercayakan duduki jabatan direksi tersebut tidak ada kaitan dengan momentum Pilwali 2024.

“Apalagi dikaitkan balas jasa. Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegasnya.

Diketahui, mereka yang dipercayakan duduki posisi strategis jadi Plt Dirut di Perusda hanya sementara waktu.

Komposisi itu, Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar.

Sedangkan, Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada birokrat Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar).

Kemudian, Plt Direktur Perumda Parkir Makassar Raya dipimpin Utama Adi Rasyid Ali, Direktur Keuangan Syafri dan Dewan Pengawas Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah).

Selanjutnya, Perumda Pasar Makassar Raya, Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan).

Sementara, Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro Elber Makbul Amin, Direktur Keuangan Amir Hamzah, dan Dewan Pengawas Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).

Terkait salah satu nama politisi yang masuk jabatan Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya yakni Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), Munafri menegaskan politisi yang dipercayakan duduki jabatan Plt Direksi Perusda, dipastikan mundur dari jabatan struktural Partai Politik atau Parpol.

“Orang partai isi jabatan, pasti akan mundur dari partai. Ya, saya sudah disampaikan akan mundur dari partai,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjuk Adi Rasyid Ali didasarkan pada pengalaman politiknya selama tiga periode di DPRD Makassar.

Selain itu, ARA memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPRD yang bersentuhan dengan banyak orang, hal ini dinilai relevan dengan tugas kedepan pengelolaan Perumda Parkir.

“Pak Adi Rasyid Ali kenapa ada di Perumda Parkir karena pengalamannya di DPR selama tiga periode sangat bersentuhan dengan ini, dan saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Munafri.

Sedangkan, jabatan Dirut PDAM Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Meskipun ada kontroversi, namun Munafri memberikan tanggapan rasional.

Munafri mengakui Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.

“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” katanya.

Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.

“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” jelasnya.

Munafri menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan. Ia menargetkan bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” tambahnya.

Diketahui dua Perusahaan Daerah (PD) lainnya belum ditunjuk Plt. Hal ini dikarenakan PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) masih butuh waktu untuk pengembangan.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel