Fatmawati Rusdi Paparkan Kebijakan Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan Disabilitas

Kitasulsel-Jakarta—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) untuk Pemerintah Kota, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Fatmawati Rusdi tampil panel bersama narasumber lain diantaranya Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker RI Siti Kustiati, Eularia Handayani perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua SEHATI Edy Supriyanto.

Mereka berdialog membahas tentang Kebijakan dan Inovasi Ketenagakerjaan Inklusif. Seminar Nasional ini diadakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama GIZ perusahaan internasional milik federal Jerman.
Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi mengatakan Pemkot Makassar sudah memiliki beragam kebijakan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baik itu dalam bentuk regulasi berupa peraturan daerah atau Perda, peraturan wali kota atau Perwali, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sampai dibentuknya tim pendamping.
“Hari ini kita hadir bersama dengan beberapa kota lainnya tentu kita sudah banyak melakukan sesuatu, dan tadi arahan Ketua APEKSI, GIZ, dan Bappenas, bahwa ini adalah tugas berat untuk pemerintah kota karena kita harus membangun suatu ekosistem,” kata Fatmawati Rusdi.
Fatmawati Rusdi menyampaikan Pemkot Makassar terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas melalui ULD sehingga menjadi wadah yang nyaman.
Ada tiga yang menjadi fokus penyelenggaraan ULD Ketenagakerjaan. Diantaranya, penyedia informasi, pendampingan kepada pemberi kerja disabilitas, dan pendampingan kepada tenaga kerja disabilitas.
“Dengan adanya ULD, kita memberi pelatihan sesuai dengan minat dan bakat, memberikan keterampilan sampai dengan pendampingan untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi ULD ini juga sebagai pusat informasi kepada pemberi kerja,” bebernya.
Ia menyebut berdasarkan data Disnaker Makassar ada 725.529 penduduk angkatan kerja dan 1.016 diantaranya adalah angkatan kerja disabilitas.
Rinciannya, penyandang disabilitas fisik 529 orang, penyandang disabilitas intelektual 109, penyandang disabilitas mental 117, dan penyandang disabilitas sensorik 261 jiwa.
“Pusat informasi kita mulai dari pemetaan dan itu berbasis by name by address. Jumlah angkatan kerja disabilitas per 2022 datanya ada 1.016 orang,” ujar Fatmawati Rusdi.
Sebagai bentuk kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, dan itu sejalan dengan visi-misi yakni restorasi ruang kota yang inklusif untuk semua.
“Di Balai Kota Makassar itu sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meskipun outsourcing tapi itu adalah prasyarat bahwa 2% dari tenaga kerja seperti cleaning service di seluruh OPD itu ada disabilitasnya,” tegasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan masalah tenaga kerja inklusif itu bukan hanya sekadar keberpihakan APEKSI tapi lebih kepada membangun ekosistem jangka panjang dan komprehensif.
“Jadi bukan bilang di perusahaan anda berapa penyandang disabilitas slotnya, tapi lebih membuka paradigma menciptakan ruang-ruang baru baru tenaga disabilitas,” ungkap Bima Arya.
Karena bukan suatu hal yang mudah sehingga menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh pemerintah kota. Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih keberpihakannya kepada nilai-nilai inklusifitas.
“Dipaksa untuk lebih atensi terhadap ikhtiar kita untuk mewujudkan kota yang inklusif untuk semua. Itu pertama,” ucapnya.
Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dipaksa untuk lebih piawai berkolaborasi dengan pentahelix. Sebab menurutnya tidak mungkin ini bisa jalan jika hanya pemerintah kota dan pihak swasta.
“Ini butuh kajian, butuh teman-teman dari NGO, dan butuh edukasi untuk memberi pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi sins of collaboration kita akan diuji, kemampuan kita untuk mengakomodir pentahelix itu akan diuji,” paparnya.
Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan suatu platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail.

Satpol PP
Buka Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Satpol PP Kota Makassar, Muh. Yasir Tekankan Optimalisasi Penegakan Perda

Kitasulsel–MAKASSAR Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Perangkat Daerah serta Konsultasi Publik di Hotel Arthama pada Jumat (7/2/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir.

Dalam sambutannya, Yasir menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Satpol PP sangat vital dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta memastikan setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah berjalan dengan baik.

“Satpol PP adalah ujung tombak dari penegak perda maupun peraturan wali kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Yasir mengatakan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi Satpol PP serta stakeholder untuk menyelaraskan strategi dan program sebagai upaya optimalisasi penegakan hukum.
“Forum ini sangat penting untuk menyelaraskan program kerja sehingga penegakkan perda semakin optimal. Jadi koordinasi yang baik akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.
Ia berharap melalui forum ini, Satpol PP Kota Makassar dapat meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan demikian, ketertiban dan keamanan di Kota Makassar dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja Satpol PP.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan peraturan daerah. Melalui konsultasi publik, semoga dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia berharap melalui forum ini menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
-
Politics4 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
7 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
12 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
11 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
9 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login