Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Tani Ternak 2026 Resmi Dibuka, Transaksi Malam Pembukaan Tembus Rp1,2 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Festival Tani Ternak 2026 resmi dibuka di Pelataran Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap ini langsung mencatat capaian menggembirakan, dengan nilai transaksi pada malam pembukaan menembus Rp1,2miliar,Nilai kurang lebih 1,2 Milliar tersebut meliputi penjualan 2 unit alat alsintan.

Menariknya, festival yang mempertemukan pelaku usaha, petani, dan peternak ini terselenggara tanpa dukungan anggaran dari APBD. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di sektor pertanian dan peternakan Sidrap.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap, Patahangi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Festival Tani Ternak sempat diragukan karena tidak tersedianya anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baik di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, maupun Bagian Perekonomian.

“Awalnya kami ditanya oleh Bapak Bupati, apakah ada anggaran untuk kegiatan ini. Setelah dibahas dalam rapat, ternyata tidak ada anggaran sama sekali. Bahkan biaya Tudang Sipulung tahun lalu sebesar Rp80 juta, tahun ini hanya tersedia Rp35 juta,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebutuhan riil, panitia kemudian melibatkan event organizer (EO). Dari hasil perhitungan, total kebutuhan anggaran kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Kondisi tersebut sempat membuat panitia pesimis, mengingat selama ini kegiatan pameran umumnya dibiayai pemerintah.

Namun setelah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Sidrap, panitia justru mendapatkan dorongan kuat. Bupati mengarahkan agar seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian dan peternakan dikumpulkan untuk menyukseskan kegiatan secara gotong royong.

“Atas arahan Bapak Bupati, kami mengundang seluruh stakeholder di rumah jabatan dan menyepakati pembuatan proposal. Pendaftaran peserta dibuka 1–4 Februari, dengan syarat minimal 30 peserta agar kegiatan bisa terlaksana,” jelas Patahangi.

Setiap peserta dikenakan kontribusi Rp3 juta per stan. Berkat dukungan penuh Bupati Sidrap, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, serta jajaran terkait yang memiliki jejaring luas, jumlah peserta justru melampaui target.

“Alhamdulillah, target 30 peserta tercapai bahkan menjadi 36 peserta. Kegiatan ini terlaksana tanpa menggunakan APBD,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan Festival Tani Ternak 2026 menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang jika dilandasi keyakinan dan kolaborasi. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi petani dan peternak dalam mendukung program peningkatan indeks pertanaman (IP) 300 ke depan.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyebut Festival Tani Ternak sebagai kegiatan “out of the box” karena mampu dilaksanakan tanpa anggaran pemerintah, namun tetap memberikan dampak ekonomi nyata.

“Biasanya pemerintah bikin acara itu ada anggarannya. Tapi ini tanpa anggaran, panitia bisa melaksanakan karena kita saling membantu dalam satu ekosistem usaha,” ujarnya.

Syaharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengawal kebijakan peningkatan produksi pertanian dan peternakan. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, ilmu, dan teknologi, sementara pengusaha menyediakan sarana, dan petani menjadi ujung tombak produksi.

“Hasil keringat petani dan peternak Sidrap bukan hanya memberi makan Sulawesi Selatan, tapi juga seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia memaparkan, hasil ternak Sidrap telah dipasarkan ke berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua, Nusa Tenggara, hingga Pulau Jawa. Sinergi pemerintah, pengusaha, dan petani terbukti membuahkan hasil nyata.

Sepanjang satu tahun terakhir, produksi jagung Sidrap mencapai sekitar 109 ribu ton atau meningkat 3,3 persen. Produksi telur dari sekitar 5 juta ekor ayam meningkat 26 persen, dengan total produksi lebih dari 53 ribu ton dan nilai ekonomi sekitar Rp1,4 triliun.

Selain itu, sektor padi dan beras juga menunjukkan tren positif. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap mencapai 8 persen pada kuartal III, sementara angka kemiskinan menurun lebih dari 4 persen. Peningkatan di sektor kesehatan dan pendidikan turut mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Inilah hasil kerja kita bersama selama satu tahun. Pemerintah dan masyarakat Sidrap patut diberi tepuk tangan,” pungkas Bupati.

Continue Reading

Trending