Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS RI Tinjau Pabrik Beras Modern di Baranti, Sidrap Jadi Percontohan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Published

on

KITASULSEL— SIDRAP — Kunjungan penting dilakukan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam agenda tersebut, rombongan meninjau langsung aktivitas industri penggilingan beras modern di Kecamatan Baranti yang menjadi salah satu pusat produksi beras terbesar di Indonesia Timur.

Kunjungan itu turut didampingi Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang memaparkan perkembangan pesat sektor pertanian dan industri pengolahan beras di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa Sidrap kini menjadi salah satu penopang utama suplai beras di kawasan Indonesia Timur.

“Setiap hari sekitar 100 truk beras didistribusikan dari Sidrap untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Indonesia Timur. Ini menunjukkan betapa besar peran industri penggilingan beras di daerah kami,” ujar Syaharuddin.

Menurutnya, saat ini Sidrap memiliki sekitar 280 unit pabrik penggilingan beras besar yang beroperasi dengan teknologi modern. Salah satu yang dikunjungi adalah pabrik PB Sejati di Baranti yang mampu memproduksi sekitar 320 ton beras per hari.

Industri tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran pabrik-pabrik modern ini juga membuka peluang kerja serta melibatkan banyak masyarakat sebagai petani, pemasok gabah, hingga pelaku distribusi.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menilai capaian ekonomi Sidrap merupakan prestasi luar biasa. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut pada 2025 menunjukkan kinerja yang sangat baik.

“Ini adalah pencapaian yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi Sidrap bisa menjadi percontohan bagi daerah lain, karena menunjukkan bagaimana sektor pertanian dan industri pengolahan mampu mendorong ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik harus bersifat inklusif, yakni dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Salah satu indikator pentingnya adalah penurunan angka kemiskinan serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Selain menopang kebutuhan pasar, produksi beras dari Sidrap juga disiapkan untuk berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran beras untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dengan kekuatan sektor pertanian, dukungan industri modern, serta partisipasi masyarakat dan para pemasok dari berbagai daerah, Sidrap terus menunjukkan perannya sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Pemerintah daerah berharap kemajuan ini dapat terus dipertahankan sehingga Sidrap tidak hanya menjadi pusat produksi beras, tetapi juga simbol kemajuan ekonomi daerah yang mampu mensejahterakan masyarakat dan menjadi kebanggaan bersama. (ibe)

Continue Reading

Trending