Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025”, yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Luwu Timur, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai langkah antisipasi dan pelayanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto T.M, dan bertujuan untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana-prasarana menjelang pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

“Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan, terdiri dari 77.637 personel Polri, 13.775 personel TNI, dan 55.289 personel dari instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Ario Putranto T.M dalam amanatnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menyiapkan 2.903 posko yang terdiri dari 1.807 Pos Pam, 763 Pos Yan, dan 333 Pos Terpadu, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pos-pos tersebut akan melayani 44.436 objek, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru.

Selain penyebaran personel, Polri bersama aparat pengamanan lainnya juga telah melakukan pemetaan potensi masalah yang berisiko mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), maupun kelancaran kegiatan masyarakat selama Nataru.

Apresiasi Wabup Puspawati

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Puspawati Husler memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan apel sebagai bentuk persiapan matang dan koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap momentum ini dapat memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan selama kegiatan Nataru 2026,” tutur Puspawati.

Rangkaian Kegiatan Apel

Kegiatan apel juga diisi dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan peserta apel, disusul pemeriksaan kendaraan bermotor, roda empat, dan perlengkapan operasi lainnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 ini diikuti oleh unsur Forkopimda Luwu Timur, jajaran TNI-Polri, perwakilan Kejari Lutim, tim BPBD, Dinas Perhubungan, Basarnas, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Damkar, serta seluruh pihak terkait yang terlibat dalam mendukung kelancaran Operasi Lilin 2025.

Melalui apel ini, Pemkab Luwu Timur bersama aparat keamanan menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta memastikan seluruh layanan publik dan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan tertib.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel