Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tabligh Akbar Metro TV Live dari Sidrap, Bupati SAR: Sarana Promosi Daerah Lumbung Penghafal Al-Qur’an

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan persiapan pelaksanaan Tabligh Akbar yang akan disiarkan secara langsung oleh Metro TV Kegiatan ini menjadi bagian dari program unggulan yang dinilai strategis sebagai sarana promosi potensi daerah, khususnya di sektor keagamaan.

Pemantapan kegiatan ditandai dengan rapat koordinasi panitia yang dihadiri langsung Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M. (SAR) bersama Wakil Bupati Nur Kanaah. Dalam arahannya, Bupati SAR menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan substansi acara agar pelaksanaan Tabligh Akbar berjalan maksimal dan memberikan kesan positif di tingkat nasional.

“Ini sarana yang sangat baik untuk mempromosikan potensi daerah, khususnya di sektor keagamaan. Sidrap dikenal sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an dan kabupaten religius. Momentum siaran langsung ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” ujar Bupati SAR.

Tabligh Akbar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam, 27 Februari 2026, di pelataran Masjid Agung Sidrap, usai pelaksanaan shalat Tarawih. Acara akan menghadirkan dai kondang nasional, Das’ad Latif yang dikenal luas dengan gaya dakwah yang komunikatif dan inspiratif.

Menurut Bupati SAR, kehadiran penceramah nasional serta peliputan televisi berskala nasional menjadi peluang besar untuk memperkenalkan wajah religius Sidrap kepada masyarakat luas. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan meramaikan kegiatan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk hadir dan menyukseskan Tabligh Akbar ini. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari ikhtiar kita meneguhkan identitas Sidrap sebagai daerah yang kuat dalam nilai-nilai keagamaan,” tambahnya.

Sidrap selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan rumah tahfiz dan pesantren yang cukup pesat di Sulawesi Selatan. Banyak generasi muda yang menempuh pendidikan tahfiz dan berhasil menjadi penghafal Al-Qur’an, baik di tingkat regional maupun nasional. Tradisi keagamaan yang kuat juga tercermin dari berbagai kegiatan rutin seperti pengajian, majelis taklim, hingga program pembinaan keagamaan yang difasilitasi pemerintah daerah.

Melalui siaran langsung ini, Pemkab Sidrap berharap citra daerah sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an semakin menguat, sekaligus mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti pendidikan keagamaan, ekonomi syariah, dan wisata religi.

Panitia pelaksana saat ini terus mematangkan kesiapan teknis, termasuk penataan lokasi, sistem keamanan, serta koordinasi dengan tim produksi Metro TV. Pemerintah daerah menargetkan kegiatan tersebut tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan syiar Islam yang membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending