Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pimpin Upacara HKN, Sekda Lutim Ingatkan Pegawai Disiplin Waktu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Kabupatin Luwu Timur, H. Bahri Suli memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/06/2025).

Upacara ini diikuti oleh para Pejabat Eselon II dan III, Pejabat Fungsional, staf PNS, P3K, Tenaga Upah Jasa Lingkup Pemkab Lutim.

Dalam arahannya, H. Bahri mengatakan agar pelaksanaan upacara dapat dilakukan persiapan yang lebih matang.

“HKN ini merupakan wujud kita bersama dalam menyadari pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan tugas,” ucap H. Bahri.

“Sedikit koreksi untuk upacara ini agar dilakukan pengecekan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaanya dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Lutim mengimbau agar kedisiplinan menjadi hal paling utama yang diterapkan dalam bekerja.

“Saya mengimbau untuk para PNS, PPPK maupun Upah Jasa untuk selalu mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tangung jawab masing-masing,” pesan H. Bahri.

Ia juga berharap agar pihak terkait dapat tepat waktu ketika akan menghadiri rapat.

“Saat ini rapat pembahasan Ranperda dan Pansus BPK di DPRD Lutim berlangsung beberapa hari. Olehnya itu, saya berharap agar pihak terkait dapat hadir tepat waktu dan menyiapkan dokumen-dokumen yang perlu dibawa di DPRD,” pungkas H. Bahri. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel