Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

400 Lebih Jamaah Annur Travel dan JRW Siap Ikuti Manasik Umrah Jelang Keberangkatan 19 Januari 2026

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Sebanyak 400 lebih jamaah umrah Annur Travel bersama JRW dipastikan siap mengikuti manasik umrah pemantapan menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci pada 19 Januari 2026 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan ibadah bagi jamaah sebelum diberangkatkan ke Mekkah.

Ratusan jamaah tersebut tergabung dalam grup Umrah Akbar charter flight, yang menjadi salah satu kloter besar Annur Travel di awal tahun 2026. Adapun jamaah yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan tetap difasilitasi dengan mengikuti manasik secara daring melalui Zoom, sehingga seluruh jamaah memperoleh materi yang sama secara menyeluruh.

Manajemen Annur Travel menegaskan bahwa manasik pemantapan merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada jamaah.

“Manasik ini sangat penting bagi jamaah agar memiliki bekal yang cukup ketika tiba di Tanah Suci. Di dalamnya ada pendalaman bacaan, pemahaman rukun dan wajib umrah, serta tata cara ibadah yang benar sesuai tuntunan,” jelas Hairul, perwakilan manajemen Annur Travel.

Ia menambahkan, manasik tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menekankan kesiapan mental dan spiritual jamaah agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan mandiri.

Sementara itu, Komisaris PT Annur Maarif, Hj Sitti Suade, mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2026, Annur Travel menargetkan pemberangkatan lebih dari 1.000 jamaah umrah menuju Tanah Suci.

“Mohon doa restu ta semua. InsyaAllah lebih dari 1.000 jamaah akan kita berangkatkan pada Januari ini. Dua kelompok besar diberangkatkan menggunakan charter pesawat, sementara sebagian jamaah lainnya sudah mulai kita berangkatkan sejak 5 Januari kemarin,” ujar Hj Sitti Suade.

Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat kepada Annur Travel, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai salah satu travel umrah dengan basis jamaah terbesar dan paling merata di Sulawesi Selatan, Annur Travel dikenal memiliki kekuatan jaringan hingga ke daerah kabupaten, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang menjadi salah satu basis jamaah terbesar. Konsistensi pelayanan, pendampingan ibadah, serta manajemen keberangkatan yang tertata menjadikan Annur Travel terus tumbuh sebagai referensi travel umrah terpercaya di Sulsel.

Dengan manasik pemantapan yang terstruktur dan pemberangkatan skala besar di awal tahun 2026, Annur Travel kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan umrah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel