Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Luwu Timur Tutup Turnamen Sepak Bola Juddin Cup I di Desa Jalajja

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Juddin Cup I yang berlangsung di Lapangan Ambe’ Ma’a, Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Puspa ini menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan turnamen yang berlangsung selama dua pekan tersebut.

“Acara ini bukan hanya sekadar sebuah kegiatan olahraga, tetapi juga merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan persatuan di antara kita semua,” ungkap Wabup Puspa.

Ia menambahkan bahwa turnamen Juddin Cup I mengusung tema “Kolaborasi Bakat dan Kebangkitan Ekonomi Lokal”, yang dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, sepak bola tidak hanya soal menang dan kalah, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bakat generasi muda serta penggerak ekonomi masyarakat.

“Saya melihat langsung semangat para pemain muda yang bertanding dengan penuh dedikasi dan sportivitas. Ini adalah aset daerah yang harus terus kita bina bersama agar ke depan lahir atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wabup Puspa juga memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada tim yang meraih juara. Jadikan kemenangan ini sebagai motivasi untuk terus berlatih dan berprestasi. Bagi tim yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Kekalahan hari ini adalah pelajaran berharga untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” pesannya.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Juddin, selaku penyelenggara kegiatan, mengungkapkan bahwa Turnamen Juddin Cup I mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sejak awal hingga partai final.

“Selama pertandingan berlangsung, semangat dan sportivitas para peserta sangat terasa hingga akhirnya tiba pada final. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya turnamen ini,” tutur Juddin.

Adapun hasil dan penghargaan Turnamen Sepak Bola Juddin Cup I Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Juara 1: Tiga Putra FC

Juara 2: Pasir Putih FC Mabonta

Juara 3: Benteng Utama FC

Juara 4: Lagego FC

Top Scorer: Raikard (Pasir Putih FC) – 14 gol

Best Goalkeeper: Hendra (Tiga Putra FC)

Best Player: Adrian Paturu (Benteng Utama FC)

Acara penutupan turut dihadiri para Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur, Anggota DPRD Luwu Timur, unsur Forkopimcam Burau, Ketua KONI Luwu Timur Herawan Raditya, Ketua DPC APDESI Luwu Timur Suharman, Kepala Desa Jalajja Muhammad Iqbal Samad, para peserta turnamen, serta masyarakat setempat yang memadati lapangan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel