Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten
Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023
Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.
Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Tinjau Desa Belawae, Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Alokasi Rp10 Miliar untuk Infrastruktur 2026
Kitasulsel–SIDRAP Upaya pemerataan pembangunan di wilayah terpencil kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pitu Riase, tepatnya di Desa Belawae, Ahad (30/11/2025), dalam rangkaian Program Bermalam di Desa.
Kehadiran Syaharuddin disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi, antara lain para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Forkompincam Pitu Riase, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai unsur undangan.
Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa kunjungan langsung ke desa-desa merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan merata, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Program ini kami lakukan untuk berdialog langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, sekaligus melihat kondisi lapangan secara nyata,” ujar Bupati.
Syaharuddin kemudian memaparkan capaian program pemerintah daerah yang sudah berjalan, termasuk pengadaan mobil ambulans untuk Puskesmas Belawae dan rintisan jalan penghubung dari Desa Compong menuju Desa Dengeng-dengeng yang kini sudah dapat dilalui.
Menanggapi berbagai masukan masyarakat, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk peningkatan infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
“Untuk tahun 2026, kami akan memberikan bantuan perbaikan jalan aspal untuk tiga desa sebesar Rp10 miliar sepanjang lima kilometer,” tegasnya.
Kegiatan di Desa Belawae juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan rumah ibadah untuk tiga desa dan penyerahan simbolis bantuan sosial kepada warga. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi yang memberi kesempatan kepada masyarakat menyampaikan saran dan masukan secara langsung.
Melalui Program Bermalam di Desa, Pemkab Sidrap menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan setiap wilayah — termasuk desa terpencil — memperoleh akses infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata di seluruh pelosok kabupaten.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login