Connect with us

Memperingati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Tanam 501 Bibit Mangrove di Pesisir Untia

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi penanaman 501 bibit mangrove di pesisir Pantai Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis 23 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri TNI Polri, Dinas Pemadam Kota Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, BMKG, Polairud, Brimob, Satpol PP, dan sejumlah organisasi dan potensi SAR yang hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Basarnas Sulsel Dr.Djunaidi S.Sos, M.M. dalam sambutannya mengatakan, penanaman mangrove mendukung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan upaya pencegahan dini atas abrasi pesisir.

“Tahun lalu kita melakukan penanam di lokasi yang sama, saat ini kita kembali untuk menanam dengan harapan menjaga masyarakat pesisir dari gelombang dan pasang surut nya air laut,” terang Djunaidi.

Selain itu, Djunaedi juga menyebutkan penanaman bibit pohon mangrove berjumlah 501. Dari jumlah itu, basarnas menanam 200 Bibit mangrove ditambah dari Harapan Pelestarian Hutan (HPH) andalan Sulsel berjumlah 301.

“Melindungi wilayah dari gelombang laut dan terjadinya abrasi, sekiranya ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang ada di pesisir,” tutup beliau.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending