Connect with us

Buka Musda IKA Unhas Bone, Danny Titip Pesan Utamakan Kolaborasi dan Komunikas

Published

on

Kitasulsel—Bone—Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Wilayah Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto menitip pesan untuk tetap menjaga kolaborasi dan komunikasi antar alumni.

Hal itu disampaikan saat membuka resmi Musyawarah Daerah (Musda) IKA UNHAS Bone, di Hotel Novena, Minggu (26/02/2023).

Danny mengatakan dengan adanya kolaborasi antar alumni ini diharapkan mampu membawa nama baik almamater untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Almamater ini identitas kita. Bagaimana kita membawa nama almamater ini untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh banyak masyarakat,” ucapnya.

Dengan mengusung tema “Berfikir Global Bertindak Lokal”, Danny mengatakan Musda menjadi wadah untuk berhimpun dengan baik. Wadah pemecahan masalah dan berfikir kreatif demi masa depan.

Selain itu, Ia melihat kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk membuat Sulsel khususnya Kabupaten Bone menjadi unggul.

Olehnya, Danny mengajak Alumni UNHAS untuk bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing.

Kesempatan ini pula dimanfaatkan Danny untuk menyemangati ratusan peserta Musda untuk kompak dan menjadi contoh pemersatu yang memiliki potensi baik.

Untuk itulah, Danny berharap agar kegiatan Musda ini bisa berjalan dengan lancar dan melahirkan formasi-formasi pengurus yang ingin bekerja mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Atas nama pengurus wilayah Sulsel. Mari kita sukseskan Musda dengan seluruh rangkaiannya. Tujuan kita ini untuk menjaga silaturahmi kita kemudian mengangkat harkat citra almamater kita,” harap Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel