Connect with us

Nasional

Prabowo Dorong Dwi Kewarganegaraan Terbatas untuk Talenta Unggul Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendorong adanya kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki keahlian khusus dan dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato terkait Nota Keuangan di hadapan DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo menilai Indonesia memiliki potensi besar dari jutaan diaspora yang kini tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat tenaga profesional dan talenta berprestasi di berbagai bidang, mulai dari sains, kedokteran, teknologi hingga olahraga.

“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” ujar Prabowo.

BACA JUGA  Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag Akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

Menurutnya, sejumlah diaspora memilih atau harus mengambil kewarganegaraan negara lain akibat tuntutan pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas profesional di luar negeri.

Kondisi tersebut, kata Prabowo, tidak semestinya membuat Indonesia kehilangan hubungan dengan sumber daya manusia terbaiknya. Negara dinilai perlu memberikan ruang agar para talenta tersebut tetap dapat berkontribusi kepada Indonesia tanpa harus mengorbankan peluang mereka di tingkat global.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah berencana mengusulkan perubahan regulasi kepada DPR RI. Perubahan undang-undang itu nantinya diharapkan dapat memberikan dasar hukum bagi penerapan dwi kewarganegaraan secara terbatas.

BACA JUGA  Sarankan Televisi Berbagi Layar Tayangkan Adzan Bersamaan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah

Prabowo menjelaskan, fasilitas tersebut tidak akan diberikan kepada seluruh warga negara secara umum. Kebijakan hanya ditujukan bagi individu tertentu yang memiliki talenta istimewa serta mampu memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan Indonesia.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” katanya.

Presiden memastikan penerapan kebijakan tersebut nantinya dilakukan secara selektif dan terukur. Pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme penilaian untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Selain itu, aspek integritas, kewajiban terhadap negara, serta keamanan nasional akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tandas Prabowo.

Usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama DPR RI dalam proses perubahan peraturan perundang-undangan terkait kewarganegaraan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending