NEWS
BNN Kaji Langkah Kurangi Overcapacity Lapas, Hampir 80 Persen Penghuni Terkait Narkotika
KITASULSEL–JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengkaji langkah untuk mengurangi persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, persoalan kapasitas lapas menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian karena tingginya jumlah warga binaan yang tersangkut perkara narkotika.
Hal tersebut disampaikan Suyudi usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Suyudi, BNN akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan langkah yang dapat ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi.
Ia menjelaskan, tingginya jumlah penghuni lapas yang berkaitan dengan kasus narkotika membuat persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi pemidanaan. Pemerintah juga perlu melihat karakteristik masing-masing perkara dan kebutuhan penanganan terhadap warga binaan.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah melakukan seleksi secara lebih cermat terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dinilai lebih tepat mendapatkan rehabilitasi.
Menurut Suyudi, pendekatan rehabilitasi dapat menjadi bagian dari upaya negara dalam menangani warga yang memiliki kebutuhan pemulihan akibat penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” ujar dia.
Namun, Suyudi menegaskan bahwa BNN belum menentukan bentuk kebijakan maupun langkah konkret yang akan diterapkan untuk mengatasi persoalan overcapacity lapas tersebut.
Ia mengatakan pembahasan lebih lanjut masih diperlukan bersama kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara tepat.
“Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kita,” tuturnya.
BNN Siapkan Pembahasan Lintas Kementerian
Rencana pembahasan lintas kementerian tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan kepadatan lapas yang selama ini menjadi tantangan dalam sistem pemasyarakatan.
BNN menilai penanganan perkara narkotika membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan dan pemenjaraan, tetapi juga mempertimbangkan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi kriteria.
Dalam konteks tersebut, proses identifikasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika menjadi penting. Tidak seluruh orang yang terjerat perkara narkotika memiliki kondisi dan kebutuhan penanganan yang sama.
Pemerintah perlu memastikan siapa saja yang dapat memperoleh program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pelaku yang memang harus menjalani proses hukum tetap diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan.
BNN nantinya akan membahas lebih lanjut mekanisme tersebut bersama kementerian terkait. Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni penanganan persoalan narkotika dan pengurangan tekanan terhadap kapasitas lembaga pemasyarakatan.
Persoalan overcapacity sendiri telah lama menjadi salah satu tantangan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Tingginya jumlah warga binaan dibandingkan kapasitas hunian dapat berdampak terhadap berbagai aspek, mulai dari pengelolaan lapas, pelayanan kepada warga binaan hingga pelaksanaan program pembinaan.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, kementerian terkait serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang narkotika.
BNN menegaskan pembahasan mengenai langkah mengurangi overcapacity tersebut masih berada pada tahap kajian. Keputusan mengenai mekanisme maupun bentuk kebijakan yang akan ditempuh belum ditetapkan.
Pemerintah nantinya akan melihat hasil pembahasan lintas kementerian sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk mengenai penanganan warga binaan kasus narkotika yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan rehabilitasi.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login