Connect with us

Nasional

Mentan Amran: Ada Pihak Tak Senang Jika Indonesia Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya pihak-pihak yang tidak senang apabila Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan.

Menurutnya, kelompok tersebut berasal dari kalangan importir yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas impor, terutama komoditas beras.

“Ada pihak yang tidak senang jika kita swasembada pangan, yakni importir. Mereka sudah bangun gudang puluhan tahun, sudah bangun infrastruktur, sudah punya langganan, sudah punya kapal, dan pegawai,” kata dia dikutip Minggu (13/7/2025).

Amran menjelaskan bahwa pencapaian swasembada pangan bisa mengurangi potensi keuntungan yang selama ini dinikmati para importir.

Tentu mereka tidak senang, karena kalau sekarang bisa untung triliunan dalan satu hingga dua bulan, sedangkan nanti ketika sudah bisa swasembada pangan, mereka tidak bisa meraup keuntungan besar lagi,” tambahnya.

BACA JUGA  Transformasi Pertanian Lewat Hilirasasi, Mentan Amran Optimis Indonesia Bisa Jadi Negara Superpower

Ia juga menyinggung adanya praktik curang yang dilakukan oleh sebagian importir dalam distribusi beras. Lebih jauh, Amran menyebut bahwa negara-negara luar juga merasa tidak nyaman jika Indonesia berhasil swasembada, khususnya untuk komoditas beras.

“Tidak ada satu pun negara luar yang ingin Indonesia swasembada pangan, terutama beras, karena jika Indonesia lakukan ini, harga pangan bisa turun drastis, karena Indonesia tak lagi impor beras hingga 7 juta ton,” ujarnya.

Atas capaian yang telah diraih, Amran menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh, petani, serta kepala dinas yang berkontribusi dalam menekan angka impor dan menurunkan harga pangan global.

“Para petani, penyuluh, kepala dinas, kalian pahlawan pangan kita, berkat kalian, harga pangan global bisa tertekan. Bapak Presiden (Prabowo) pun berterima kasih kepada bapak-bapak,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Mentan Amran Dampingi Prabowo dalam Kunjungan Kenegaraan di Singapura
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

BACA JUGA  RDP Perdana Bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenag Berkomitmen untuk Layanan Haji Lebih Baik

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

BACA JUGA  Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

BACA JUGA  Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending