Connect with us

Nasional

Amran Sulaiman: Kasus Beras Oplosan Untungkan Penggilingan Kecil

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pasca kasus beras oplosan, terjadi pergeseran struktur pasar beras di Indonesia.

Konsumen kini cenderung beralih dari pasar modern ke pasar tradisional dan eceran, yang pasokannya berasal dari penggilingan kecil dan menengah, sehingga penjualan mereka meningkat.

“Yang terjadi saat ini adalah ‘pesta’ penggilingan kecil karena pasokan melimpah. Terjadi hukum pasar. Pemerintah ingin agar usaha kecil tidak tertindas, sehingga ekonomi kerakyatan tetap berjalan,” ujar Mentan Amran pada konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Belakangan, stok beras di pasar tradisional melimpah, memberikan keuntungan bagi penggilingan kecil dan pedagang. Kondisi ini dinilai positif karena mendorong transparansi harga, memperkuat pelaku usaha kecil, serta tetap menjamin ketersediaan stok beras.

BACA JUGA  Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Dinilai Berjalan Baik

Menurut pedagang dan penggilingan kecil, situasi ini menjadi berkah yang membuat mereka merasa lebih optimistis.

“ Kondisi ini justru menurut pedagang dan penggilingan kecil menjadi berkah bagi mereka. Penggilingan kecil dan pengecer bahagia, ” ungkapnya.

Mentan Amran menjelaskan pabrik besar cenderung membeli gabah dengan harga lebih tinggi, Rp6.700–Rp7.000 per kilogram, dibanding pabrik kecil yang membeli sekitar Rp6.500. Kondisi ini kerap membuat pabrik kecil kesulitan memperoleh gabah. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha penggilingan kecil demi mendukung ekonomi rakyat.

Mentan Amran juga menyebutkan bahwa stok beras nasional saat ini dalam kondisi aman, dengan surplus mencapai 3,9 juta ton. Setelah operasi pasar melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton. Pasokan akan terus digelontorkan ke pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pedagang kecil.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadap ke DPP, Lapor Keperkasaan NasDem Sulsel di Pilkada Serentak 2024

“Ini akan membentuk struktur pasar baru yang lebih menguntungkan produsen dan konsumen. Di pasar tradisional, harga beras medium sekitar Rp13.000 per kilogram, jauh lebih murah dibanding premium di pasar modern yang mencapai Rp17.000–Rp18.000,” jelas Mentan Amran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta Bulog mempercepat operasi pasar beras melalui SPHP. Saat ini distribusi SPHP mencapai sekitar 2.500 ton per hari.

“Kami minta SPHP disalurkan langsung ke pasar. Kalau lewat bazar, prosesnya terlalu lambat,” ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perberasan di Jakarta.

Ia menegaskan pasar merupakan saluran paling efektif untuk penyaluran SPHP. Menurutnya, tata niaga beras SPHP sejauh ini berjalan baik. Zulhas juga memantau langsung pelaksanaan distribusi ke sejumlah pasar.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

“Saat saya keliling, SPHP belum sepenuhnya sampai karena butuh persiapan. Idealnya, bisa tersalurkan 10 ribu ton per hari sehingga sebulan mencapai 300 ribu ton,” jelasnya.

Namun demikian, Zulhas optimistis distribusi beras SPHP akan meningkat saat memasuki masa panen raya.

“Sekarang sudah bisa 2.500 ton, kita nunggu panen gadu. Panen itu bulan depan ya, September ini. Ini masih ada 3 minggu menuju September yang sudah masuk gadu panen, sudah banyak lagi gabahnya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Dinilai Berjalan Baik

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Prabowo: Situasi Global Tak Pasti, Indonesia Ingin jadi Sahabat Semua Negara

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Staf Khusus Menteri Agama Jadi Pemateri Dalam Bimbingan Pra Manasik Haji di Labuhan Batu

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel