Nasional
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
Kitasulsel–JAKARTA Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Dalam keterangannya pada, Rabu 6 Agustus 2025, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.
“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL.
Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.
“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.
Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada, Kamis 7 Agustus 2025, Menteri Nusron menyosialisasikan langsung GEMAPATAS ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan.
Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.
Sehubungan dengan GEMAPATAS ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya
. “GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login