Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Tim Verifikasi BNPB, Dorong Pembangunan Permanen Jembatan Bulu Cenrana 

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Tim Verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai melakukan verifikasi lapangan terhadap Jembatan Botto di Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Selasa (21/7/2026).

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap dipimpin Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB, Muhammad Salman Alfarisi, bersama tim verifikasi.

Dalam pertemuan itu, Bupati Syaharuddin Alrif berharap BNPB dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Jembatan Botto secara permanen mengingat keberadaannya sangat vital bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan jembatan permanen akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar akses transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi warga di Desa Bulu Cenrana serta wilayah sekitarnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat dibantu melalui dukungan BNPB untuk pembangunan jembatan secara permanen. Dengan adanya jembatan permanen, masyarakat dapat merasakan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar,” ujar Syaharuddin.

Ia juga berharap usulan pembangunan Jembatan Botto dapat memperoleh dukungan melalui program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana BNPB.

“Kami berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti sehingga nantinya memperoleh dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan. Ini sangat penting bagi masyarakat karena jembatan tersebut menjadi salah satu akses yang menunjang aktivitas dan mobilitas warga,” katanya.

Syaharuddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak bencana, sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikasi BNPB yang telah turun langsung meninjau kondisi Jembatan Botto di lapangan. Menurutnya, hasil verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Terima kasih kepada Tim BNPB yang telah datang langsung melihat kondisi di lapangan. Mudah-mudahan hasil verifikasi ini dapat menjadi dasar untuk mendukung usulan pembangunan jembatan permanen yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Verifikasi BNPB melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi riil infrastruktur yang diusulkan serta menilai kelayakan usulan sebagai bagian dari proses verifikasi program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Patriadi, serta Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Sidrap, Abdul Rasyid.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap hasil verifikasi lapangan tersebut menjadi langkah positif menuju terealisasinya pembangunan Jembatan Botto secara permanen, sehingga masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Continue Reading

Trending