Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kinerja Diakui Arab Saudi, PT Annur Maarif Raih Predikat Excellent pada Musim Umrah 1447 H”

Published

on

Kitasulsel—Jeddah, Arab Saudi – PT Annur Maarif mencatatkan capaian membanggakan di tingkat internasional setelah memperoleh predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada musim Umrah 1447 Hijriah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Labbaitom Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 31 Mei 2026.

Predikat Hijau (Excellent) merupakan salah satu indikator penilaian yang diberikan kepada perusahaan dan penyedia layanan yang dinilai mampu memenuhi standar pelayanan, kepatuhan administrasi, serta kualitas operasional dalam penyelenggaraan layanan umrah dan haji. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan berbagai aspek, mulai dari ketepatan administrasi, kualitas pelayanan jamaah, efektivitas koordinasi, hingga konsistensi dalam menjalankan standar yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Sebagai salah satu perusahaan yang berperan sebagai wakil luar negeri (overseas agent) dan provider visa umrah, PT Annur Maarif dinilai berhasil menunjukkan performa yang konsisten sepanjang musim Umrah 1447 H. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran pelayanan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menempatkan aspek pelayanan jamaah sebagai salah satu indikator utama dalam proses evaluasi. Selain kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan juga dituntut untuk mampu menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima perusahaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur perusahaan yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.

“Kami bekerja dengan niat dan komitmen untuk melayani tamu-tamu Allah sebaik mungkin. Penilaian ini berasal dari lembaga resmi di luar sistem internal kami, yaitu langsung dari institusi tertinggi yang menangani urusan haji dan umrah di Arab Saudi. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh jamaah,” ujar Dr. Bunyamin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi menjadi bukti bahwa pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah akan mendapatkan apresiasi.

Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, jamaah, dan tim pendukung PT Annur Maarif yang selama ini berkontribusi dalam menjaga standar pelayanan perusahaan.

“Apa yang kita capai hari ini merupakan hasil kerja bersama. Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan jamaah, mitra kerja, serta seluruh tim yang bekerja secara profesional dan terstruktur. Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan untuk PT Annur Maarif. Predikat yang kita raih saat ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk terus berkontribusi bagi umat, khususnya dalam pelayanan visa dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.

Pencapaian predikat Hijau (Excellent) juga memperkuat posisi PT Annur Maarif sebagai salah satu perusahaan yang terus berupaya menjaga kepercayaan jamaah melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan umrah yang aman dan terpercaya, pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjadi indikator penting atas kualitas tata kelola perusahaan. Dengan capaian tersebut, PT Annur Maarif berharap dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang nyaman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.

“Melayani tamu Allah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tutup Dr. Bunyamin.

Continue Reading

Trending