Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ XXXIV Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kafilah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Sulawesi Selatan 2026. Tim Fahmil Qur’an Putra berhasil meraih medali emas pertama bagi Luwu Timur setelah tampil gemilang pada babak final yang berlangsung di Aula Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (17/04/2026).

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur yang tergabung dalam Regu A diperkuat oleh tiga peserta terbaik, yakni M. Safwan Alfaridzi, Farid Atallah, dan Al Qadri Ma’mur Ramadhan Jamil. Ketiganya menunjukkan performa luar biasa dengan penguasaan materi yang kuat serta kecepatan dalam menjawab soal.

Dalam pertandingan tersebut, Regu A Luwu Timur tampil dominan dengan menjawab sebanyak 11 soal pada paket soal utama, bahkan berhasil memborong soal lontaran yang menjadi kunci kemenangan mereka.

Hasil akhir memperlihatkan keunggulan signifikan Luwu Timur dengan perolehan nilai 1.810 poin. Mereka unggul jauh dari Kabupaten Jeneponto yang meraih 1.545 poin, disusul Wajo dengan 720 poin, dan Takalar dengan 350 poin.

Cabang Fahmil Qur’an sendiri dikenal sebagai lomba yang menguji kecepatan dan ketepatan peserta dalam memahami kandungan Al-Qur’an secara beregu, sehingga membutuhkan kekompakan dan konsentrasi tinggi.

Sejumlah pelatih, official, serta para pendukung turut hadir memberikan dukungan langsung kepada tim Luwu Timur selama pertandingan berlangsung.

Pelatih Fahmil Qur’an Luwu Timur, Misra, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan intensif, serta kekompakan tim.

“Alhamdulillah, ini buah dari latihan dan kesungguhan anak-anak. Mereka mampu tampil tenang, fokus, dan percaya diri saat lomba. Kami sangat bangga dengan hasil ini,” ujarnya.

Ia berharap capaian emas pertama ini dapat menjadi motivasi bagi cabang lomba lainnya untuk turut meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur di ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan raihan ini, Kafilah Luwu Timur semakin optimistis menambah pundi-pundi prestasi pada perhelatan MTQ XXXIV Sulsel tahun 2026.

Continue Reading

Trending