Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenag Gelar Nikah Massal dan Islamic Wedding Expo 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 23 Juni

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama akan menggelar program nikah massal dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut dikemas dalam Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan berlangsung di Smesco Exhibition Hall pada 27–28 Juni 2026.

Program yang mengusung konsep One Stop Nikah Solution itu menghadirkan beragam layanan dan edukasi bagi calon pengantin, mulai dari sesi ta’aruf, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pameran pernikahan, hingga nikah massal yang menjadi salah satu agenda utama kegiatan.

Pasangan calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama sesuai domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain melengkapi administrasi pernikahan, melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia.

Peserta yang terpilih nantinya akan menjadi representasi pasangan pengantin pada puncak pelaksanaan Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni mendatang. Selain mengikuti prosesi nikah massal, peserta juga akan memperoleh bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia serta menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).

Nikah Fest 2026 merupakan salah satu dari 16 program dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang mengusung tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kesiapan pasangan muda dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Nikah Fest menjadi salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang tengah mempersiapkan pernikahan.

“Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus utama Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin perlu terus diperluas agar setiap pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Nikah Fest tidak hanya memberikan informasi mengenai layanan perkawinan, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran terkait komunikasi keluarga, pembagian peran dan tanggung jawab suami-istri, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun relasi yang sehat dan harmonis dalam keluarga.

“Peaceful Muharam kami arahkan agar menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Nikah Fest, kami ingin menguatkan kesadaran bahwa keluarga yang baik merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, dan berdaya,” katanya.

Selain Nikah Fest, rangkaian Peaceful Muharam 1448 H juga akan diisi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya, di antaranya Muharaman Bersama Gen Z, 100.000 Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama untuk Bangsa, Lebaran Yatim dan Disabilitas, Indonesia Berkiblat, Festival Muharam Internasional, serta Gerakan Bersih-Bersih Masjid.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat sosial sekaligus memperkuat peran agama dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan berdampak langsung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menilai Nikah Fest menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi perhatian bersama.

“Ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih matang,” ujarnya.

Menurut Thobib, layanan keagamaan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran berbagai program dalam Nikah Fest, mulai dari ta’aruf session, bimbingan perkawinan hingga konsultasi keluarga, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, semangat Peaceful Muharam 1448 H sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar nilai-nilai agama tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi aksi nyata yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Nikah Fest 2026 diharapkan menjadi wadah penguatan keluarga Indonesia sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, serta berdaya saing di masa depan.

Continue Reading

Trending