Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Hari Keempat Safari Ramadan, Pemkab Luwu Timur Salurkan Bedah Rumah dan Santunan di Wasuponda

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur – Hari keempat Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Kecamatan Wasuponda mengusung tema “Mempererat Persaudaraan dan Mewujudkan Kepedulian Sosial Menuju Luwu Timur Juara”. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus menghadirkan program nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kapolres Lutim AKBP Ario Putranto T.M, Wakil Ketua II DPRD Lutim Hj. Harisah Suharjo, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, para Kepala OPD, Camat Wasuponda Alamsyah, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam Safari Ramadan kali ini, **Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Timur turut menyalurkan santunan kepada anak yatim dan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Selain itu, Bupati Luwu Timur juga menyerahkan secara simbolis program bedah rumah sebanyak 45 unit dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Program tersebut ditujukan bagi warga kurang mampu agar dapat menempati hunian yang lebih layak.

Dalam sambutannya, Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita sudah menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah. Pada tahun-tahun sebelumnya, program ini dilaksanakan dengan skema satu desa 10 rumah dengan nilai Rp10 juta per unit yang dititipkan melalui Dinas Sosial dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman. Namun sekarang, bantuan difokuskan satu rumah dengan nilai Rp20 juta,” ujar Irwan.

Ia berharap, peningkatan nilai bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi penerima dan benar-benar membantu masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak.

Melalui Safari Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta menghadirkan program-program nyata yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Luwu Timur Juara, yakni daerah yang maju dan sejahtera.

Continue Reading

Trending