Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?
Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.
Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.
Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.
Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.
Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga proses telaah hukum selesai.
Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.
Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.
“Pascasurat itu keluar, semua yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.
Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.
“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.
Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.
“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.
Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.
“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menambah kekuatan aparatur sipilnya setelah 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara besar yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024, yang telah berjalan melalui mekanisme terbuka dan akuntabel. Ribuan peserta yang hadir tampak memenuhi area lapangan, mengikuti jalannya upacara dengan penuh antusiasme.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya tuntas. “Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya disambut tepuk tangan para pegawai.
Dari jumlah tersebut, 2.626 pegawai merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya merupakan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan secara simbolis oleh Gubernur kepada beberapa perwakilan, sebelum dilanjutkan distribusi SK kepada seluruh peserta.
Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar
Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efisien dan tetap berpihak kepada masyarakat.
“Ini adalah amanah besar. Jalankan tugas dengan menjunjung prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Prinsip-prinsip itu harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan, kehadiran, serta loyalitas terhadap aturan dan pimpinan. Menurutnya, karakter aparatur sangat menentukan kualitas birokrasi di Sulsel.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, bekerja sungguh-sungguh. Kehadiran itu 50 persen dari kinerja. Setelah itu, taat pimpinan dan tetap menjaga prinsip sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” lanjutnya.
Perkuat Pelayanan Publik di Sulsel
Gubernur berharap hadirnya ribuan pegawai baru ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan di seluruh sektor pemerintahan, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan administrasi lainnya. Ia menyebut bahwa revitalisasi SDM ASN penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjalankan agenda pembangunan daerah.
“Dengan bertambahnya PPPK ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan responsif,” ujar Andi Sudirman.
Para pegawai yang dilantik pun terlihat antusias dan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pelantikan ini menjadi awal baru bagi mereka untuk mengabdikan diri di lingkungan Pemprov Sulsel dengan komitmen yang lebih besar.
Dengan selesainya pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk terus memperbaiki kualitas manajemen aparatur dan memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login