Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan Pertanian 2026 di Jakarta

Published

on

Kitasulsel–Jakarta — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (20/04/2026).

Kehadiran ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi nasional guna menghadapi potensi kemarau ekstrem tahun 2026.

Rakornas yang dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membahas tindak lanjut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait musim kemarau berkepanjangan dengan curah hujan di bawah normal di sejumlah wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi pertanian dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.

Dalam arahannya, Amran menekankan pentingnya kesiapsiagaan daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan masa tanam, penggunaan varietas tahan kekeringan, hingga penguatan sarana pertanian melalui pompanisasi serta pembangunan infrastruktur air.

Sementara itu, Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa partisipasi Luwu Timur dalam forum ini merupakan bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami hadir untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan arah nasional. Langkah-langkah konkret akan kami siapkan agar sektor pertanian di Luwu Timur tetap produktif meski menghadapi potensi kekeringan ekstrem,” ujarnya.

Rakornas juga menekankan pentingnya kesiapan data dari pemerintah daerah. Seluruh peserta diminta menyiapkan usulan program yang telah diverifikasi, khususnya terkait mitigasi kekeringan di sektor pertanian dan irigasi.

Kehadiran Bupati Luwu Timur bersama jajaran Dinas Pertanian diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, sekaligus memastikan respons yang lebih terukur dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap sektor pangan nasional.

Continue Reading

Trending