Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Apresiasi Panen Perdana 6 Ton Ikan Nila BUMDes Mabonta, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Kuliner

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wisata Bahari Desa Mabonta, Kecamatan Burau, mencatat keberhasilan pada panen perdana budidaya ikan nila dengan menghasilkan sekitar 6 ton ikan dari tambak seluas satu hektare. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri panen perdana, Jumat (26/6/2026).

Panen tersebut merupakan hasil budidaya 40.000 bibit ikan nila yang ditebar beberapa bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, tingkat kelangsungan hidup ikan mencapai sekitar 60 persen, sehingga menghasilkan sekitar enam ton ikan siap panen.

Keberhasilan budidaya itu juga diikuti dengan tingginya minat pasar. Pada hari pertama panen, sekitar 2 ton ikan nila langsung terjual kepada para pembeli, menunjukkan potensi ekonomi yang menjanjikan bagi pengelolaan usaha desa tersebut.

Bupati Irwan Bachri Syam mengapresiasi pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini menjadi awal yang baik. Hasil panennya sudah ada, pasarnya juga sudah ada. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan pengelolaannya agar manfaat ekonominya semakin besar bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Menurutnya, keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa pengelolaan potensi desa melalui BUMDes mampu menciptakan peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Selain sebagai kawasan budidaya perikanan, Bupati Irwan melihat tambak ikan di Desa Mabonta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kuliner.

Konsep tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil budidaya ikan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi tempat makan. Masyarakat dapat menikmati ikan segar langsung dari tambak, sehingga memberikan nilai tambah bagi BUMDes dan membuka peluang usaha baru bagi warga,” tuturnya.

Pengembangan kawasan berbasis perikanan dan wisata kuliner diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, memperluas pemasaran produk lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.

Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Bupati berharap keberhasilan panen perdana BUMDes Wisata Bahari Desa Mabonta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu Timur untuk terus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.

Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelolaan yang profesional, serta keterlibatan aktif masyarakat, BUMDes diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending