Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Damkar Luwu Timur Tampil Perdana di NFSC 2026, Raih Hasil Membanggakan di Tingkat Nasional

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur untuk pertama kalinya ambil bagian dalam ajang National Firefighter Skill Competition (NFSC) 2026 yang digelar di kawasan Benteng Kuto Besak, Sumatera Selatan, pada 26–29 April 2026.

Kompetisi bergengsi tingkat nasional ini diikuti sekitar 50 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, sebagai wadah untuk menguji kemampuan teknis dan keterampilan para petugas pemadam kebakaran.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan HUT Damkar dan Penyelamatan ke-107, yang secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Kamis (30/4/2026).

Dalam ajang ini, kontingen Damkar Luwu Timur mengikuti tiga kategori lomba, yakni Hose Laying, Survival Team, dan Ladder Pitching. Meski baru pertama kali berpartisipasi, tim Luwu Timur mampu menunjukkan performa yang cukup membanggakan.

Mereka berhasil meraih peringkat 12 pada kategori Survival Team dan peringkat 13 pada Ladder Pitching di antara peserta dari seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Luwu Timur, Guntur Hafid, menyampaikan bahwa keikutsertaan ini bukan semata-mata untuk mengejar prestasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas personel.

“Melalui ajang ini, kami ingin mengasah keterampilan dan memperkuat kerja sama tim, serta meningkatkan standar profesionalisme petugas, mulai dari kecepatan, ketepatan hingga kemampuan mengambil keputusan dalam kondisi kritis,” ujarnya.

Guntur juga mengapresiasi penampilan para personel yang dinilai mampu tampil percaya diri meskipun baru pertama kali mengikuti kompetisi tingkat nasional. Bahkan, tim Damkar Luwu Timur berhasil mengungguli sejumlah daerah yang lebih berpengalaman.

“Kami bersyukur, meskipun ini pengalaman pertama, personel tidak grogi dan mampu bersaing dengan baik. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus diikuti untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam pemadaman, penyelamatan, dan penanganan keadaan darurat, sekaligus memperkuat kekompakan tim,” tambahnya.

Keikutsertaan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Damkar Luwu Timur untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai situasi darurat di daerah.

Continue Reading

Trending