Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sari Tersenggol dari DA8, Harapan Sidrap Kini Bertumpu pada Melani: “Assiddi Ki!”

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Perjuangan wakil Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sari, di panggung Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar harus terhenti setelah dinyatakan tersenggol pada Konser Top 42 Grup 3 Tim D’Coach Melly Lee, Jumat (17/7/2026). Babak Top 42 memang digelar dengan sistem pembagian grup berdasarkan tim coach, termasuk Grup 3 yang dibimbing Melly Lee.

Berakhirnya langkah Sari menyisakan satu harapan besar bagi masyarakat Bumi Nene Mallomo. Kini, seluruh doa dan dukungan warga Sidrap tertuju kepada Melani, yang sebelumnya sukses tampil gemilang pada malam perdananya dan berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya.  

Tersenggolnya Sari menjadi momen yang mengundang rasa haru di kalangan pendukung DA8 asal Sidrap. Meski demikian, semangat masyarakat tidak surut. Justru sebaliknya, berbagai unggahan di media sosial mulai dipenuhi ajakan untuk bersatu memberikan dukungan penuh kepada Melani.

Seruan khas masyarakat Bugis, “Assiddi Ki” yang berarti mari kita bersatu, menjadi slogan yang ramai digaungkan. Kalimat tersebut bermakna ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Sidrap, baik yang berada di kampung halaman maupun di berbagai daerah di Indonesia, agar kompak memberikan dukungan melalui voting dan doa untuk Melani.

Tagar #AssiddiKi mulai bermunculan di berbagai platform media sosial sebagai simbol persatuan masyarakat Sidrap. Banyak warganet berharap Melani mampu melanjutkan perjuangan daerahnya dan mengharumkan nama Sidrap di panggung nasional.

Sebelumnya, Sidrap menjadi salah satu daerah yang berhasil meloloskan dua wakil ke Top 42 DA8, yakni Sari dan Melani. Namun, setelah Sari harus mengakhiri langkahnya, Melani kini menjadi satu-satunya harapan untuk terus melaju dalam kompetisi dangdut bergengsi tersebut.  

Dukungan kepada Melani diperkirakan akan semakin masif. Tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai komunitas, tokoh masyarakat, hingga para perantau asal Sidrap yang terus mengampanyekan semangat kebersamaan.

Kini, satu harapan tersisa berada di pundak Melani. Dengan kualitas vokal, penampilan yang memikat, serta dukungan penuh masyarakat, warga Sidrap optimistis Melani mampu melangkah lebih jauh di DA8.

“Assiddi Ki! Saatnya seluruh warga Sidrap bersatu. Satu suara, satu dukungan, untuk Melani menuju panggung terbaik Dangdut Academy 8.”

Continue Reading

Trending