Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Tani Ternak 2026 Resmi Dibuka, Transaksi Malam Pembukaan Tembus Rp1,2 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Festival Tani Ternak 2026 resmi dibuka di Pelataran Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap ini langsung mencatat capaian menggembirakan, dengan nilai transaksi pada malam pembukaan menembus Rp1,2miliar,Nilai kurang lebih 1,2 Milliar tersebut meliputi penjualan 2 unit alat alsintan.

Menariknya, festival yang mempertemukan pelaku usaha, petani, dan peternak ini terselenggara tanpa dukungan anggaran dari APBD. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan di sektor pertanian dan peternakan Sidrap.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap, Patahangi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Festival Tani Ternak sempat diragukan karena tidak tersedianya anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baik di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, maupun Bagian Perekonomian.

“Awalnya kami ditanya oleh Bapak Bupati, apakah ada anggaran untuk kegiatan ini. Setelah dibahas dalam rapat, ternyata tidak ada anggaran sama sekali. Bahkan biaya Tudang Sipulung tahun lalu sebesar Rp80 juta, tahun ini hanya tersedia Rp35 juta,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebutuhan riil, panitia kemudian melibatkan event organizer (EO). Dari hasil perhitungan, total kebutuhan anggaran kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Kondisi tersebut sempat membuat panitia pesimis, mengingat selama ini kegiatan pameran umumnya dibiayai pemerintah.

Namun setelah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Sidrap, panitia justru mendapatkan dorongan kuat. Bupati mengarahkan agar seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian dan peternakan dikumpulkan untuk menyukseskan kegiatan secara gotong royong.

“Atas arahan Bapak Bupati, kami mengundang seluruh stakeholder di rumah jabatan dan menyepakati pembuatan proposal. Pendaftaran peserta dibuka 1–4 Februari, dengan syarat minimal 30 peserta agar kegiatan bisa terlaksana,” jelas Patahangi.

Setiap peserta dikenakan kontribusi Rp3 juta per stan. Berkat dukungan penuh Bupati Sidrap, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, serta jajaran terkait yang memiliki jejaring luas, jumlah peserta justru melampaui target.

“Alhamdulillah, target 30 peserta tercapai bahkan menjadi 36 peserta. Kegiatan ini terlaksana tanpa menggunakan APBD,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan Festival Tani Ternak 2026 menjadi bukti bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang jika dilandasi keyakinan dan kolaborasi. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi petani dan peternak dalam mendukung program peningkatan indeks pertanaman (IP) 300 ke depan.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyebut Festival Tani Ternak sebagai kegiatan “out of the box” karena mampu dilaksanakan tanpa anggaran pemerintah, namun tetap memberikan dampak ekonomi nyata.

“Biasanya pemerintah bikin acara itu ada anggarannya. Tapi ini tanpa anggaran, panitia bisa melaksanakan karena kita saling membantu dalam satu ekosistem usaha,” ujarnya.

Syaharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengawal kebijakan peningkatan produksi pertanian dan peternakan. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, ilmu, dan teknologi, sementara pengusaha menyediakan sarana, dan petani menjadi ujung tombak produksi.

“Hasil keringat petani dan peternak Sidrap bukan hanya memberi makan Sulawesi Selatan, tapi juga seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia memaparkan, hasil ternak Sidrap telah dipasarkan ke berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua, Nusa Tenggara, hingga Pulau Jawa. Sinergi pemerintah, pengusaha, dan petani terbukti membuahkan hasil nyata.

Sepanjang satu tahun terakhir, produksi jagung Sidrap mencapai sekitar 109 ribu ton atau meningkat 3,3 persen. Produksi telur dari sekitar 5 juta ekor ayam meningkat 26 persen, dengan total produksi lebih dari 53 ribu ton dan nilai ekonomi sekitar Rp1,4 triliun.

Selain itu, sektor padi dan beras juga menunjukkan tren positif. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap mencapai 8 persen pada kuartal III, sementara angka kemiskinan menurun lebih dari 4 persen. Peningkatan di sektor kesehatan dan pendidikan turut mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Inilah hasil kerja kita bersama selama satu tahun. Pemerintah dan masyarakat Sidrap patut diberi tepuk tangan,” pungkas Bupati.

Continue Reading

Trending