Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Takalar

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (5/3/2026).

Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel, Ustadz Achmad, kepada sembilan kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung. Penyaluran bantuan turut didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Lurah Maradekaya, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana.

“Bantuan bagi korban bencana angin puting beliung sebanyak sembilan rumah di Kabupaten Takalar. Semoga dapat mengurangi beban bagi para korban,” ujarnya.

Salah seorang warga terdampak mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan bantuan dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Kami warga Kelurahan Maradekaya yang terkena bencana angin puting beliung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.

Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut menyebabkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Saat ini pemerintah daerah bersama pihak terkait masih terus melakukan pendataan serta penanganan bagi warga yang terdampak guna memastikan kebutuhan mereka dapat segera terpenuhi.

Continue Reading

Trending