Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Infrastruktur di Loeha Raya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di wilayah Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Minggu (29/03/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada sejumlah persoalan utama yang dikeluhkan warga, di antaranya perbaikan akses jalan, pelabuhan, serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan mematangkan proses perencanaan pembangunan, khususnya untuk akses jalan yang menghubungkan Loeha Raya hingga Mahalona.

“InsyaAllah kami akan segera buatkan perencanaan untuk akses jalan Loeha Raya tembus sampai Mahalona. Jalan-jalan tersebut memang membutuhkan perbaikan,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah cepat dari jajaran teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memastikan proses perencanaan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Saya minta jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk tetap tinggal melakukan peninjauan langsung jalan yang akan dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Loeha Raya.

Selain agenda peninjauan, Bupati Irwan juga menyempatkan diri menghadiri undangan hajatan warga di Dusun T. Mincarae, Desa Loeha, sebagai bentuk silaturahmi dan kedekatan dengan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bidang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyambut kehadiran orang nomor satu di Bumi Batara Guru tersebut.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Loeha Raya.

Continue Reading

Trending