Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Bentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Revitalisasi 14 Asrama Mahasiswa di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membentuk tim khusus untuk menginventarisasi sekaligus merevitalisasi aset asrama mahasiswa milik daerah yang berada di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi 14 asrama milik Pemkab Sidrap, baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak lagi digunakan.

Keputusan tersebut diambil dalam dialog strategis yang dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama pengurus ISA, IKA, dan IPMI Sidrap di Makassar, Sabtu malam (14/3/2026).

Tim khusus tersebut diketuai oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap dengan target kerja selama satu bulan.

Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa tim ini dibentuk secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari 11 camat se-Kabupaten Sidrap, tim hukum pemerintah daerah, advokat, notaris, hingga pengurus IPMI aktif serta para mantan ketua IPMI lintas generasi.

Menurutnya, tim ini bertugas melakukan observasi langsung di lapangan sekaligus penilaian nilai aset (taksasi) terhadap seluruh asrama yang dimiliki Pemkab Sidrap di Makassar.

“Ada 14 asrama yang dipetakan, delapan asrama dalam kondisi baik namun membutuhkan rehabilitasi, sementara enam lainnya terbengkalai. Tim akan bekerja selama satu bulan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, hasil kerja tim nantinya akan dikaji bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD untuk menentukan langkah lanjutan terhadap aset-aset tersebut.

“Hasilnya akan kami bahas bersama Ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, dan DPRD untuk memutuskan apakah aset tersebut akan direnovasi atau dipindahtangankan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin juga membuka ruang diskusi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat Sidrap di perantauan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kalangan senior yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Asal (ISA) dan Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) dengan para mahasiswa yang berhimpun di IPMI.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam membangun sumber daya manusia daerah sekaligus menjaga keberlanjutan kepemimpinan Sidrap di masa depan.

Bupati juga mengajak para mahasiswa agar aktif menjalin komunikasi dengan para senior dan akademisi, sehingga proses pengaderan kepemimpinan dapat berjalan sehat dan berkesinambungan.

Dialog yang berlangsung di Mess Pemda Sidrap, Jalan Bau Mangga, Makassar, setelah acara buka puasa bersama itu turut dihadiri Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran anggota DPRD Sidrap, para camat, serta Direktur Utama PDAM Sidrap.

Sejumlah tokoh dan akademisi juga hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin, Ruslin, Ketua Umum PP ISA Sidrap sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mahmud La Kaiya, wartawan senior Mulawarman, Ketua IPMI Sidrap Pusat Makassar Fadhly, serta Aries Yasin yang bertindak sebagai moderator dalam dialog tersebut.

Continue Reading

Trending