Connect with us

Diduga Abaikan Perintah Kemenhub Atas Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM,Ada Apa Dengan Syahbandar Malili?

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Aktivitas pengapalan ore nikel di Terminal Khusus PT Citra Lampia Mandiri (CLM) ternyata masih terus berlangsung di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pihak Syahbandar Malili dalam hal ini Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili diduga mengabaikan perintah Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang di terminal khusus PT CLM.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengapalan ore masih berlangsung, Jumat (24/2/2023). Ada dua kapal yang melakukan operasional karena mendapat Surat Izin Persetujuan Olah Gerak dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili.

Izin tersebut diberikan kepada Kapal Tongkang Lintas Samudra 107 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000094 dan Kapal Motor Tunda Harmony 36 dengan nomor surat SPOG.IDMLI.0223.0000095.

Surat izin ini dikeluarkan pada 22 Februari 2023 dan berlaku hingga 23 Februari 2023.

Padahal sebelumnya, pada 14 Februari 2023, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor A/146/AL.308/DJPL telah memerintahkan kegiatan pelayanan pengapalan terhadap tersus PT CLM harus dihentikan hingga  proses telaah hukum selesai.

Hal ini terkait kekisruhan kepemilikan tambang dan kegiatan pengapalan PT CLM yang semakin meresahkan sehingga terjadi pergesekan pada beberapa waktu lalu.

Surat tersebut diteken oleh pelaksana tugas Direktur Kepelabuhan, Muhammad Masyhud atas nama  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri menyatakan, seharusnya Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili menaati surat dari Direktorat Perhubungan Laut mengenai penghentian aktivitas di terminal khusus tersebut. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak mengikuti perintah dari Kementerian Perhubungan tersebut.

“Pascasurat itu keluar, semua   yang diamanahkan dalam surat yaitu pemberhentian sementara kegiatan kepelabuhanan, baik itu operasi maupun administrasi, itu yang paling penting,” ujar Ahmad.

Menurut dia, saat ini kondisi terminal khusus tersebut dalam status quo sambil menunggu proses peradilan selesai.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kementerian Perhubungan patut melakukan evaluasi kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan III Malili. Secara hierarki kelembagaan, yang mengeluarkan surat tersebut adalah atasan mereka.

“Jadi mereka harus menaati itu, dan seluruh pihak yang terkait dengan izin pelabuhan. Operasi pun harus mengikuti apa yang diamanahkan dalam surat tersebut,” tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, tim advokasi PT CLM akan melaporkan hal tersebut ke semua pihak terkait.

“Terutama di kubu sebelah, mengapa surat yang dikirimkan ini tidak ada tanggapan mulai dari jajaran yang paling bawah,” ujarnya.

Ahmad juga meminta semua aparat hukum tidak tebang pilih dan menaati aturan yang berlaku.

“Kami juga taat hukum, kok. Kalau ada perintah hentikan aktivitas, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di tempat itu,” imbuh Ahmad. (rls)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan NU Memiliki Jejak Panjang dalam Perjuangan Demokrasi Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama ketua Taysan UMI Prof H Laode dan Dr. Fathur Rahim Kepala Kesbangpol kota Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PC PMII Kota Makassar dengan tema *“Demokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan”*. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sabtu (13/6/2026), dan diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa perempuan, khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama, memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, gerakan politik perempuan NU tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh perjuangan dan keberanian.

“Perempuan NU telah menunjukkan kiprah politik dan kebangsaan sejak masa perintisan. Mereka hadir sebagai pelopor yang membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan bahwa pada Muktamar NU tahun 1940, dua tokoh perempuan, Nyai Raden Djuaesih dari Bandung dan Nyai Raden Hindun dari Surabaya, tampil sebagai pelopor perempuan yang berani menyampaikan gagasan di forum resmi organisasi. Langkah tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan di lingkungan NU.

Perjuangan tersebut kemudian berlanjut dengan berdirinya organisasi perempuan NU, yakni Muslimat NU pada 29 Maret 1946 dan Fatayat NU pada tahun 1950 yang dirintis oleh “Tiga Serangkai”, yaitu Chuzaimah Mansur, Aminah Mansur, dan Murthosiyah.

Mardiana juga mengulas keterlibatan perempuan NU dalam Pemilu 1955, yang merupakan pemilu demokratis pertama di Indonesia. Saat itu, terdapat lima kader perempuan NU yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR, yaitu Asmah Sjachrunie, Mariam Kanta Sumpena, Mahmudah Mawardi, Marjamah Djunaidi, dan Hadinijah Hadi Ngabdulhadi.

“Sejarah ini menunjukkan bahwa perempuan NU bukan hanya menjadi pelengkap dalam demokrasi, tetapi menjadi pelaku utama yang turut menentukan arah perjalanan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli juga mengajak kader-kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk aktif mengambil peran dalam ruang publik dan proses demokrasi. Ia menilai tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan sebagai penyelenggara adhoc, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

“Pemilu dan Pilkada bukan hanya ruang kontestasi politik, tetapi juga ruang pembelajaran kepemimpinan, integritas, dan pelayanan publik. Saya berharap kader-kader PMII berani mengambil peran sebagai penyelenggara adhoc, pengawas partisipatif, maupun penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi muda. Karena itu, kader PMII dan KOPRI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih substantif, inklusif, dan berintegritas.

Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) tersebut berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai tantangan demokrasi kontemporer, penguatan partisipasi politik perempuan, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Continue Reading

Trending