Connect with us

Bupati Suardi Saleh Nilai Gubernur Andi Sudirman Beri Perhatian Luar Biasa untuk Infrastruktur Jalan

Published

on

Kitasulsel—Barru—Bupati Barru, Suardi Saleh menyebutkan bahwa keberhasilan pembangunan yang telah dicapai daerah ini, tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman serta seluruh pemangku kepentingan.

Peran tersebut diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang diinisiasi ke Kabupaten Barru. Untuk infrastruktur jalan misalnya.

Diantaranya ruas jalan Parigi – Bungoro, ruas Takkalasi – Baenange – Lawo, dan ruas Pekkae – Takkalalla.

“Perhatian yang besar dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan terhadap kemajuan Kabupaten Barru, kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Suardi Saleh.

Hampir seluruh jalan provinsi  yang ada menjadi perhatian Bapak Gubernur.

“Kami biasa para bupati dan wali kota berdiskusi bahwa perhatian Bapak Gubernur itu untuk kabupaten-kota itu luar biasa,” sebutnya.

Hal itu disampaikan, pada Rapat Paripurna 63 Tahun Barru mengangkat tema Barru Maju, Berorientasi Pelayanan, Berakhlak” di Gedung MPP Masiga Center, Minggu, 26 Februari 2023.

Adapun bantuan Keungan Provinsi Tahun 2023 digunakan untuk selain untuk ruas Parigi – Bungoro, juga untuk peningkatan Jalan Ruas Lajoanging – Cappabenteng, Penanganan Stunting dan gizi buruk, Peningkatan UMKM dan Subsidi transportasi darat.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending