Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tebar Benih Ikan Nila di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, serta jajaran melaksanakan kegiatan penyebaran benih ikan nila di Kolam Sarana Edukasi Asimilasi yang berada di samping Kantor Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Selasa (21/07).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pembinaan kemandirian warga binaan yang selaras dengan upaya Kemenimipas dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dan sarana produktif di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Budidaya ikan nila diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan, baik sebagai media pembelajaran bagi warga binaan maupun sebagai kontribusi dalam mendukung ketersediaan pangan di lingkungan rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menegaskan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan budidaya perikanan, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal produktif setelah selesai menjalani masa pidana.

“Optimalisasi sarana edukasi asimilasi seperti kolam budidaya ikan merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Kemenimipas. Selain menghasilkan nilai ekonomi, kegiatan ini juga membentuk karakter, etos kerja, dan kemandirian warga binaan,” ujar Mulyadi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan kolam budidaya ikan menjadi salah satu langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi sarana pembinaan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui penyebaran benih ikan nila ini, Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemberdayaan warga binaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan rutan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending