Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Masamba–Makassar, Perkuat Konektivitas Wilayah Utara

Published

on

Kitasulsel–LUWUUTARA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba–Makassar pulang-pergi (PP) sebagai langkah strategis meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah utara Sulawesi Selatan.

Soft launching ditandai dengan penerbangan perdana menggunakan pesawat ATR 72-500 milik Fly Jaya dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Andi Jemma, Senin (27/4/2026).

Penerbangan perdana tersebut turut diikuti jajaran Forkopimda Sulsel serta sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang ikut menumpangi pesawat menuju Kabupaten Luwu Utara.

“Alhamdulillah hari ini penerbangan perdana pesawat ATR Fly Jaya khusus untuk Masamba–Makassar PP. Mudah-mudahan ke depan ini bisa kita operasikan secara reguler,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, penerbangan ini merupakan solusi mobilitas yang lebih cepat bagi masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Luwu Utara dan kawasan sekitarnya.

Saat ini, operasional awal penerbangan masih didukung melalui skema subsidi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat layanan transportasi udara di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penerbangan tersebut secara optimal agar keberlanjutan rute ini dapat terjaga.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Luwu Utara dan daerah sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas penerbangan ini. Harus penuh penumpang demi kelancaran perjalanan masyarakat kita,” jelasnya.

Dengan hadirnya rute Masamba–Makassar ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin meningkat, waktu tempuh perjalanan dapat dipangkas secara signifikan, serta mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi, pariwisata, dan investasi di wilayah utara Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending