Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan BPS Sidrap Gelar “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Ekonomi Akurat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidenreng Rappang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelar sosialisasi dan kegiatan “Ngibar” (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap dan dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Kepala BPS Sidenreng Rappang, Andi Asmarani.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Dinas DMPTSP Andi Nirwan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ahmad Dollah, Plt Kepala BKAD Sunandar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Adli Lukman, serta Kepala Dinas Perdagangan Fajrin Salman.

Hadir pula Sekretaris Dinas TPHPKP Surianto, Kepala Bagian Ekonomi Halimin Haris, para camat, lurah, kepala desa, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, hingga pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pendataan SE2026 bertujuan memotret kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh. Karena itu, pelaku usaha kategori besar diundang secara khusus agar memberikan data secara jujur dan sesuai kondisi riil.

“Jika data tidak diisi dengan jujur, maka data ekonomi kita akan terlihat lemah. Sebaliknya, jika data diisi dengan bagus, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kategori usaha besar kita, seperti pabrik penggilingan padi, hotel, rumah kos, restoran, konstruksi, transportasi, koperasi, perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga usaha digital dan daring harus terdata dengan jelas,” tegas Syaharuddin.

Ia mencontohkan, jumlah kamar hotel di Sidrap sejak Januari hingga Mei 2026 terus mengalami peningkatan dan kini mencapai hampir 320 kamar. Selain itu, sektor rumah kos, klinik kecantikan, produk perawatan kulit (skincare), hingga sektor kelistrikan juga dinilai turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi yang berada di angka 3 persen.

Menurut Syaharuddin, validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung capaian ekonomi Sidrap yang meningkat signifikan. Dari posisi ke-21 di Sulawesi Selatan sebelum 2024, pertumbuhan ekonomi Sidrap melonjak menjadi 7,71 persen pada 2025 dan menjadi yang tertinggi di Sulsel.

Sektor pertanian, perikanan, dan peternakan disebut sebagai motor utama pertumbuhan dengan kontribusi sekitar 3 persen.

“Ini berkat kerja keras kita semua. Sidrap bahkan berhasil menduduki juara 5 di Sulawesi dan juara 16 secara nasional. Tanggal 29 Mei nanti, kita menerima undangan dari Menteri Dalam Negeri karena Sidrap masuk sebagai kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Sulsel dan berhasil mendapatkan dana insentif fiskal daerah,” ungkapnya.

Bupati juga mengimbau pelaku usaha agar tidak khawatir terkait persoalan perpajakan dalam pengisian data sensus.

“Format data ini murni untuk pemetaan ekonomi. Bantu saya agar data kita diisi dengan baik. Jika kegiatan ini berjalan sukses, pertumbuhan ekonomi Sidrap akan semakin kuat dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPS Sidrap, Andi Asmarani, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap dan seluruh pelaku usaha yang menunjukkan komitmen dalam mendukung suksesnya SE2026.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar pengisian data bersama, melainkan menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan BPS dalam membangun data ekonomi yang berkualitas untuk masa depan Indonesia, khususnya Kabupaten Sidrap,” tutur Andi Asmarani.

Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian, mulai dari usaha mikro hingga skala besar. Data tersebut nantinya akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi lima tahun ke depan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurutnya, hasil sensus juga akan memberi manfaat besar bagi pelaku usaha dalam memahami perkembangan pasar, melihat peluang bisnis baru, serta meningkatkan daya saing usaha.

“Kualitas data sensus sangat bergantung pada keterbukaan dan partisipasi pelaku usaha dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap. Melalui inovasi ‘Ngibar’ ini, peserta didampingi langsung oleh petugas BPS untuk mempraktikkan pengisian kuesioner secara digital agar prosesnya lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi dan pengisian data digital tersebut berlangsung interaktif dan disertai sesi tanya jawab terkait mekanisme pendataan lapangan.

Sejumlah mitra kerja dan perusahaan besar di Sidrap juga turut ambil bagian, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sidrap, Bank Mandiri, BNI Persero, BNI Syariah, Bank Danamon, Bank BTPN, Bank Bukopin, Bank Syariah Indonesia (BSI), BPR Hasa Mitra, hingga Bank Sulselbar Cabang Maritengngae, Panca Rijang, dan Tellu Limpoe.

Dari sektor industri dan perdagangan hadir pula perwakilan PT UPC Sidrap Bayu Energi, PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pos Indonesia, PT Hadji Kalla, Malindo Feedmill, Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Simae Karya Mandiri, Misi Pasaraya, Cahaya Mario Puncak, PB Rahma 35, serta sejumlah pengelola SPBU di wilayah Sidrap.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan pelaku usaha tersebut, Pemkab dan BPS Sidrap optimistis target data SE2026 yang lengkap, akurat, dan terpercaya dapat tercapai guna mendukung pembangunan ekonomi yang maju, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending