Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK 2026

Published

on

Kitasulsel–Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK yang dijadwalkan berlangsung pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan penguatan kapasitas aparatur ini dirancang secara lintas sektor dengan melibatkan sekitar 900 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sulsel, Prof. Muhammad Jufri, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipersiapkan secara terkoordinasi oleh seluruh perangkat daerah terkait.

Fokus persiapan meliputi pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pendidikan karakter, serta penguatan wawasan kebangsaan.

“Panitia kerja ditetapkan hari ini, dan pelaksanaan kegiatan akan melibatkan sekitar 900 peserta,” ujar Prof. Jufri dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber eksternal dari berbagai institusi strategis, seperti Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi, Kodam, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memperkuat substansi materi yang akan diterima peserta.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sulsel, Irwan, ST, menegaskan bahwa penyusunan pemateri sangat bergantung pada rundown kegiatan yang telah dirancang secara sistematis dan terstruktur.

Menurutnya, terdapat enam klaster materi utama yang akan disampaikan selama pelaksanaan kegiatan.

“Ini bukan hanya menghadirkan pemateri, tetapi juga modul pembelajaran yang terstruktur,” jelasnya.

Enam klaster materi tersebut meliputi keuangan dan perbendaharaan, pengadaan barang dan jasa, aspek hukum dan antikorupsi, wawasan kebangsaan, pendidikan karakter dan akhlak, serta hafalan Juz 30 sebagai bagian dari penguatan spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari sisi pengamanan, Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, memastikan seluruh peserta akan berada dalam pengawasan ketat selama kegiatan berlangsung. Satpol PP akan menerapkan sistem pengaturan keluar-masuk lokasi kegiatan secara terbatas.

“Kami pastikan tidak ada peserta yang meninggalkan kegiatan tanpa pengawasan dan izin,” tegasnya.

Sementara itu, kesiapan layanan kesehatan disampaikan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel, Aradadi. Sebanyak delapan rumah sakit milik Pemprov Sulsel disiapkan untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan tambahan rumah sakit rujukan terdekat seperti RS Pertamina, RS Sayang Rakyat, RS Daya, dan RS Wahidin untuk penanganan kondisi darurat.

Dukungan penyebarluasan informasi juga disampaikan oleh Kabid Humas Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Fitra. Ia menegaskan bahwa publikasi kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan selama pelaksanaan berlangsung.

“Ini kegiatan InsyaAllah setiap saat akan disampaikan kepada khalayak,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Dinas Kominfo SP, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Turut hadir pula Staf Khusus Gubernur Sulsel Rahmat Hidayat, Irwan, ST, dan Haerudin Nurman.

Continue Reading

Trending