Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Dorong Peran Komunitas Otomotif dalam Pembangunan Sosial dan Budaya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) terus mendorong peran aktif komunitas masyarakat, termasuk komunitas otomotif, dalam mendukung pembangunan sosial dan budaya di daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parmudora) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, saat mewakili Bupati menghadiri Deklarasi dan Anniversary 1 Dekade CB Hai Bro Luwu Timur di Permandian Alam Uelanti, Kecamatan Mangkutana, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Safaat, Pemkab Lutim memandang komunitas seperti CB Hai Bro memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai wadah penyaluran hobi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta budaya tertib di tengah masyarakat.

“Komunitas seperti CB Hai Bro ini bukan hanya soal hobi, tetapi juga tentang kebersamaan dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berharap komunitas tersebut dapat terus berkembang menjadi organisasi yang solid sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Saya berharap komunitas CB Hai Bro Luwu Timur dapat terus berkembang menjadi komunitas yang tidak hanya solid di jalan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Jadilah pelopor keselamatan berkendara, pelopor tertib berlalu lintas, serta pelopor kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat,” pesannya.

Selain itu, Safaat juga mengajak seluruh anggota komunitas untuk menjaga nama baik organisasi serta menunjukkan citra positif di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya.

Perayaan satu dekade CB Hai Bro Luwu Timur berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari rolling bikers, deklarasi komunitas, hiburan live music, hingga pembagian doorprize.

Momentum ini sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemkab Lutim dan komunitas masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah berbasis partisipasi aktif warga.

Continue Reading

Trending