Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi mengangkat sebanyak 624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada momentum Upacara Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pendidikan Malili, Kamis (27/11/2025), dan menjadi salah satu agenda besar pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada para penerima. Adapun rinciannya, terdiri dari:

Formasi Guru: 78 orang

Tenaga Kesehatan: 249 orang

Tenaga Teknis: 297 orang

Total 624 PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalankan kontrak kerja selama satu tahun dan selanjutnya kembali dievaluasi untuk kemungkinan pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu.

Momen Bersejarah bagi Kabupaten Luwu Timur

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap seluruh tenaga yang telah lama mengabdikan diri untuk pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus bentuk penghargaan atas kontribusi para tenaga pendukung pemerintahan.

“Hari ini merupakan momen yang sangat penting dan bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan seluruh jajaran ASN, dimana kita bisa melaksanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan.

“Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas di instansi masing-masing,” tambahnya.

Bupati Irwan menekankan bahwa para PPPK Paruh Waktu harus menjalankan tugas sesuai ketentuan serta kontrak kerja yang telah disepakati, dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Ucapan Syukur dan Harapan dari Para PPPK

Kebahagiaan turut dirasakan oleh para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Salah satu perwakilan dari formasi teknis, Ika Ayun, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah daerah.

“Terimakasih banyak buat Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Semoga tahun depan bisa diangkat secara penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Taufan, perwakilan dari formasi guru, mengungkapkan harapannya agar mereka dapat segera dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terutama Bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Semoga ke depan dapat dipikirkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” harapnya.

Penyerahan SK Pensiun kepada Lima ASN

Selain penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun kepada lima ASN yang telah purna tugas, yaitu:

1. Abdul Rasyak Salim – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

2. Marthen Membala – Guru Ahli Madya

3. Mas’ang – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum

4. Kornelius Lante – Guru Ahli Muda

5. Hj. Herlina Tajuddin – Guru Ahli Madya

Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun dalam memperkuat layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Pemkab terhadap Peningkatan SDM

Pengangkatan ratusan PPPK Paruh Waktu ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas akses pelayanan publik, meningkatkan kualitas SDM aparatur, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis di seluruh wilayah.

Dengan hadirnya para tenaga PPPK baru ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan merata hingga ke pelosok Luwu Timur.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel