Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Jendela Dunia Disabilitas”, Terobosan Disdukcapil Luwu Timur Siap Bersaing di Forum Global

Published

on

KITASULSEL—LUWUTIMUR—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi mendaftarkan inovasi bertajuk “Jendela Dunia Disabilitas” (The Window to the World for People with Disabilities) ke ajang bergengsi Guangzhou International Award for Urban Innovation 2026. Proses pendaftaran telah berhasil disubmit pada 27 Februari 2026.

Langkah ini menandai babak baru komitmen Luwu Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya anak-anak penyandang disabilitas yang selama ini kerap luput dari sistem administrasi kependudukan.

Inisiatif “Jendela Dunia Disabilitas” lahir dari keprihatinan atas kondisi anak-anak penyandang disabilitas, terutama yang tinggal di wilayah terpencil. Faktor geografis, keterbatasan akses transportasi, hingga stigma sosial menyebabkan banyak dari mereka belum memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Padahal, identitas hukum merupakan pintu masuk utama untuk memperoleh layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara, seperti layanan kesehatan (SDGs Tujuan 3) dan pendidikan (SDGs Tujuan 4). Tanpa dokumen resmi, mereka berisiko terpinggirkan dari berbagai program pemerintah.

Melalui program ini, Disdukcapil Luwu Timur melakukan transformasi mendasar dalam sistem pelayanan. Pendekatan lama yang bersifat pasif, menunggu masyarakat datang ke kantor, dirombak menjadi model layanan “Jemput Bola” yang Proaktif dan Berbasis Data.

Dengan memanfaatkan portal pelaporan digital berbiaya rendah (low-cost), Disdukcapil membangun sistem “Peta Permintaan” (Demand Map) secara real-time. Sistem ini memungkinkan tim pelayanan memetakan lokasi warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, termasuk rumah tangga paling terisolasi sekalipun.

Inovasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan perubahan paradigma birokrasi, dari sekadar penyedia layanan menjadi fasilitator hak asasi manusia.

Berdasarkan dokumen pengajuan ke ajang internasional tersebut, “Jendela Dunia Disabilitas” telah menunjukkan dampak yang terukur dan berkelanjutan:

* Pencapaian SDG 16.9: Terjadi lonjakan signifikan dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak penyandang disabilitas, memberikan pengakuan hukum yang sah dan perlindungan administratif bagi ratusan anak marginal.

* Efisiensi Anggaran: Optimalisasi rute pelayanan berbasis digital berhasil menekan biaya logistik operasional hingga 30 persen.

* Keberlanjutan Program: Seluruh pembiayaan program berasal 100 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa ketergantungan pada dana eksternal, sehingga menjamin keberlanjutan jangka panjang.

Model ini dikenal sebagai pendekatan “Low-Code, High-Impact”, yakni inovasi sederhana dengan biaya minimal namun berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan dalam ajang Guangzhou International Award for Urban Innovation bukan sekadar kompetisi, melainkan momentum untuk berbagi praktik baik kepada kota-kota lain di berbagai belahan dunia.

Division of Civil Registration Services, Rosmala Dewi mengungkapkan, Guangzhou International Award for Urban Innovation sendiri merupakan penghargaan berskala global yang mengakui berbagai terobosan kota dan wilayah dalam meningkatkan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Melalui forum internasional tersebut, kami berkomitmen menunjukkan bahwa teknologi dapat difungsikan sebagai jembatan empati sosial. Bahwa inovasi birokrasi tidak selalu harus mahal dan kompleks, tetapi harus tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” jelas Rosmala Dewi yang juga merupakan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Lutim, Senin (2/3/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengimplementasikan prinsip global: “Leaving No One Behind”, tidak meninggalkan siapa pun dalam arus pembangunan.

Continue Reading

Trending