Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Tim Verifikasi BNPB, Dorong Pembangunan Permanen Jembatan Bulu Cenrana 

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Tim Verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai melakukan verifikasi lapangan terhadap Jembatan Botto di Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Selasa (21/7/2026).

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap dipimpin Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB, Muhammad Salman Alfarisi, bersama tim verifikasi.

Dalam pertemuan itu, Bupati Syaharuddin Alrif berharap BNPB dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Jembatan Botto secara permanen mengingat keberadaannya sangat vital bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan jembatan permanen akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar akses transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi warga di Desa Bulu Cenrana serta wilayah sekitarnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat dibantu melalui dukungan BNPB untuk pembangunan jembatan secara permanen. Dengan adanya jembatan permanen, masyarakat dapat merasakan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar,” ujar Syaharuddin.

Ia juga berharap usulan pembangunan Jembatan Botto dapat memperoleh dukungan melalui program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana BNPB.

“Kami berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti sehingga nantinya memperoleh dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan. Ini sangat penting bagi masyarakat karena jembatan tersebut menjadi salah satu akses yang menunjang aktivitas dan mobilitas warga,” katanya.

Syaharuddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak bencana, sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikasi BNPB yang telah turun langsung meninjau kondisi Jembatan Botto di lapangan. Menurutnya, hasil verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Terima kasih kepada Tim BNPB yang telah datang langsung melihat kondisi di lapangan. Mudah-mudahan hasil verifikasi ini dapat menjadi dasar untuk mendukung usulan pembangunan jembatan permanen yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Verifikasi BNPB melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi riil infrastruktur yang diusulkan serta menilai kelayakan usulan sebagai bagian dari proses verifikasi program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Patriadi, serta Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Sidrap, Abdul Rasyid.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap hasil verifikasi lapangan tersebut menjadi langkah positif menuju terealisasinya pembangunan Jembatan Botto secara permanen, sehingga masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Continue Reading

Trending