Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

49 Tahun Transmigrasi, Pemkab Luwu Timur Apresiasi Kontribusi Desa Sumber Makmur bagi Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi atas perjalanan 49 tahun program transmigrasi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, yang dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan sosial, ekonomi, serta memperkuat kerukunan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Luwu Timur, Askar, saat mewakili Bupati Luwu Timur menghadiri peringatan Hari Kedatangan Transmigrasi ke-49 yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Desa Sumber Makmur ke-15 di pelataran Kantor Desa Sumber Makmur, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Askar menegaskan bahwa program transmigrasi telah menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan wilayah di Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, keberhasilan para transmigran tidak hanya terlihat dari terbukanya kawasan permukiman baru, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan berkembangnya aktivitas ekonomi di desa tersebut.

“Program transmigrasi tidak hanya berhasil membuka wilayah permukiman baru, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat,” ujar Askar.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kehidupan masyarakat Desa Sumber Makmur yang mampu menjaga keharmonisan meski dihuni oleh warga dari berbagai latar belakang budaya dan daerah asal.

Menurutnya, keberagaman yang terpelihara menjadi modal penting dalam membangun desa yang semakin maju dan sejahtera.

“Saya bangga melihat keberagaman di Desa Sumber Makmur dapat hidup berdampingan secara harmonis di tengah perbedaan. Inilah kekuatan yang harus terus dijaga untuk membawa desa ini menuju masa depan yang lebih baik, lebih maju, dan semakin sejahtera,” tambahnya.

Mengenang Perjuangan Para Perintis

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Makmur, Turatno, mengatakan peringatan Hari Kedatangan Transmigrasi bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penghormatan kepada para perintis yang telah membuka dan membangun desa sejak awal program transmigrasi.

Ia berharap semangat perjuangan para pendahulu dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus melanjutkan pembangunan desa dengan tetap menjaga persatuan serta melestarikan nilai-nilai budaya.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Bertumbuh dari Perjuangan, Berbuah untuk Generasi Berbudaya dan Mandiri.”

Suasana perayaan berlangsung meriah dengan berbagai penampilan seni dan budaya yang dibawakan oleh para pelajar serta muda-mudi Desa Sumber Makmur, menampilkan keberagaman budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Berawal dari 500 Kepala Keluarga Transmigran

Desa Sumber Makmur memiliki sejarah panjang yang bermula pada tahun 1977 melalui program transmigrasi pemerintah.

Kala itu, sebanyak 500 kepala keluarga dari Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ditempatkan di kawasan tersebut untuk membuka lahan dan membangun permukiman baru.

Melalui kerja keras, semangat gotong royong, dan kebersamaan, para transmigran berhasil mengembangkan kawasan tersebut hingga menjadi desa yang produktif dan terus berkembang.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang desa, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng.

Momentum tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada para perintis Desa Sumber Makmur sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan jasa mereka dalam membangun desa sejak masa awal transmigrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Kalaena, Kapolsek Kalaena, para kepala desa se-Kecamatan Kalaena, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Peringatan Hari Kedatangan Transmigrasi ke-49 dan Hari Jadi Desa Sumber Makmur ke-15 menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Sumber Makmur yang berbudaya, mandiri, dan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending