Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Hari Kedua Festival Tani Ternak 2026, Transaksi Tembus Rp4,78 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Festival Tani Ternak 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mencatat capaian gemilang. Memasuki hari kedua pelaksanaan, nilai transaksi melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.788.428.000.

Capaian tersebut bersumber dari penjualan hasil ternak berupa telur yang dicatatkan oleh empat perusahaan peternak pendukung, masing-masing PT Cahaya Mario Brodther, Puncak Ternak Farm, Dirga Farm, dan YPD Farm.

Secara keseluruhan, jumlah telur yang berhasil terjual mencapai 92.085 rak atau sekitar 3.069.000 butir. Telur-telur tersebut langsung diangkut menggunakan 15 unit mobil truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Data dinas Peternakan dan perikanan menyebutkan, seluruh telur yang terjual pada hari kedua ini diperuntukkan bagi program Makanan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah, 15 truk hasil penjualan dalam Festival Tani Ternak hari ini dilepas langsung oleh Bapak Bupati. Total transaksi hingga petang ini mencapai lebih dari Rp4 miliar, dan kita berharap di hari-hari berikutnya bisa lebih besar lagi,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Haris Alimin

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif memberikan apresiasi atas capaian signifikan tersebut. Ia menilai, peningkatan transaksi dari hari pertama ke hari kedua menunjukkan tingginya kepercayaan pasar terhadap sektor peternakan dan pertanian Sidrap.

“Kemarin saat pembukaan kita mencatat transaksi senilai Rp1,2 miliar. Hari kedua hampir Rp5 miliar. Semoga di hari terakhir nilai transaksi dari para tenant bisa lebih besar lagi,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa SAR itu menambahkan, sebagai pionir pelaksanaan Festival Tani Ternak pertama di Sulawesi Selatan, berharap kegiatan berskala lebih besar dapat kembali digelar di Bumi Nene Mallomo pada masa mendatang.

Diketahui, pelaksanaan Festival Tani Ternak 2026 ini menjadi momentum bersejarah karena diselenggarakan tanpa menggunakan anggaran APBD sepeser pun. Kegiatan tersebut murni hasil kerja kolaboratif dan komunikatif antara pemerintah daerah, panitia, serta para pelaku usaha tani ternak.

Dengan capaian transaksi yang terus meningkat, Festival Tani Ternak 2026 semakin menegaskan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung telur dan sentra peternakan unggulan di Indonesia.

Continue Reading

Trending