Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Hadiri Puncak Dies Natalis ke-74 FH Unhas

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung di pelataran Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (23/5/2026).

Kehadiran Munafri yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unhas menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis yang tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Hukum yang Berdampak Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Munafri atau yang akrab disapa Appi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi terhadap perkembangan Fakultas Hukum Unhas yang dinilai telah melahirkan banyak sumber daya manusia unggul.

“Atas nama Pemerintah Kota, kami mengucapkan selamat Dies Natalis FH Unhas yang ke-74. Tentu, yang lebih penting daripada semuanya bahwa sumber daya yang dimiliki Fakultas Hukum hari ini memang sangat patut untuk kita banggakan,” ujarnya.

Munafri menilai, alumni Fakultas Hukum Unhas kini telah mengambil peran strategis di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia kewirausahaan.

“Hampir seluruh elemen, baik di tataran pemerintahan maupun kewirausahaan, anak-anak Fakultas Hukum bisa memegang kendali dan menangani tanggung jawab dengan baik,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri civitas akademika, dosen, mahasiswa, hingga alumni lintas generasi yang datang untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat jejaring antaralumni Fakultas Hukum Unhas.

Sebagai alumni angkatan 1993, Appi menilai potensi besar yang dimiliki alumni Fakultas Hukum harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pengembangan generasi penerus.

“Maka dari itu, sumber daya ini harus kita maksimalkan dengan sebaik-baiknya. Karena, ini adalah modal besar untuk mengembangkan apa yang dimiliki lintas generasi di masa depan,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya momentum Dies Natalis sebagai ruang mempererat hubungan emosional antarsesama alumni.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wadah untuk kembali membangun kedekatan dan kebersamaan yang mungkin sempat terpisah oleh waktu.

“Hari ini di acara Dies Natalis ini tentu kita harus have fun, kembali membaur, membangun cerita lama yang mungkin pernah hilang dalam ingatan kita. Ini menjadi tempat untuk kembali mengakrabkan diri,” tutur Appi.

Lebih lanjut, Munafri menyebut pelaksanaan Dies Natalis yang rutin digelar setiap tahun menjadi bukti kuatnya ikatan kekeluargaan alumni Fakultas Hukum Unhas.

“Artinya, kita sedang membangun jejaring yang luar biasa bahwa Fakultas Hukum ini punya ikatan yang tidak putus-putus,” sambungnya.

Ia menambahkan, keberadaan alumni Fakultas Hukum Unhas yang tersebar di berbagai sektor strategis menjadi kekuatan besar yang dapat membuka akses dan peluang bagi sesama alumni maupun mahasiswa.

“Ini bisa menjadi jembatan yang memudahkan, baik bagi kita maupun adik-adik kita, untuk mengakses berbagai macam wilayah dan peluang,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Appi berharap momentum Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas dapat semakin memperkuat jejaring alumni sekaligus mempererat persaudaraan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Acara ini menjadi momentum yang sangat baik untuk membangun jejaring yang lebih kuat, khususnya persaudaraan di Fakultas Hukum,” tutup Munafri.

Continue Reading

Trending