Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) berkomitmen meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggratiskan iuran sampah.

Seto menegaskan bahwa pembebasan retribusi sampah ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan di tengah tantangan ekonomi saat ini. “Kami akan menggratiskan biaya retribusi sampah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Program ini sudah tertuang dalam visi misi Sehati,” ucap Seto.

Pria yang lahir dan besar di Kota Makassar ini menambahkan, warga berpenghasilan menengah ke atas serta pelaku industri tetap akan dikenakan biaya retribusi sampah, sebagai salah satu upaya menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk mereka yang berpenghasilan tinggi, retribusi tetap akan dikenakan agar pemerintah memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan,” jelas Seto yang kini berusia 40 tahun.

Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menjelaskan, pasangan Sehati akan mengedepankan transparansi terkait data penerima kebijakan ini, termasuk bantuan sosial bila diamanahkan memimpin Kota Makassar selama lima tahun ke depan.

“Nanti akan ada data terpadu di Dinas Sosial yang disebarkan ke kelurahan-kelurahan. Setiap tiga bulan sekali, data ini akan dievaluasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan,” terang Seto.

Jubir Muda Sehati, Jafar Shadiq, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Sehati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi kelompok rentan.

“Kami memahami bahwa di tengah situasi ekonomi saat ini, banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, Tim Sehati mengambil langkah konkret dengan menggratiskan retribusi sampah, agar sedikit meringankan beban mereka,” ujar Jafar.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa khawatir dengan biaya tambahan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, dapat hidup di lingkungan yang bersih tanpa harus terbebani oleh biaya retribusi sampah. Ini juga diharapkan akan memotivasi mereka untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,” pungkas Jafar (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.