Connect with us

Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.

Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.

Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.

Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.

“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.

Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.

Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.

“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.

Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.

Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Kinerja Pemerintah Kota Makassar pada periode awal kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menuai perhatian positif dari berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik dari Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menilai pemerintahan MULIA menunjukkan kinerja yang efektif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, tren kinerja pemerintahan Kota Makassar terus menunjukkan arah positif. Program-program yang dijalankan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ras, arah kebijakan dan implementasi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berada di jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari sisi pelayanan publik, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 8,76 dengan kategori mutu pelayanan “sangat baik”. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan perbaikan signifikan dalam kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, survei kebijakan pada Februari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,01 persen atau masuk kategori tinggi. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

“Tingginya kepuasan publik ini tidak lepas dari konsistensi realisasi program prioritas,” jelas Ras.

Sejumlah program yang dinilai berkontribusi antara lain penataan kota melalui penertiban parkir liar, pembenahan kawasan publik, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kini lebih tertib dan terarah.

Tak hanya dari sisi persepsi publik, kinerja Pemerintah Kota Makassar juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pada April 2026, melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dengan skor 3,6171.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, seperti capaian pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga inovasi program unggulan.

“Dari seluruh indikator tersebut, Makassar menunjukkan performa yang unggul, bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kinerja tinggi,” ungkapnya.

Ras menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain itu, capaian di bidang sosial juga menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data SETARA Institute tahun 2026, Makassar masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan menempati peringkat ke-9 nasional.

Peringkat tersebut melonjak drastis dibandingkan posisi ke-52 pada Indeks Kota Toleran tahun 2024, menunjukkan peningkatan kuat dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman.

Di tingkat internasional, Makassar juga mencatat prestasi melalui program Revitalizing Informal Settlements and Their Environment (RISE) yang masuk lima besar proyek terbaik dunia pada ajang WRI Ross Center Prize for Cities di New York, April 2026.

Ajang tersebut diikuti sekitar 300 kota dari berbagai negara, sebelum akhirnya menetapkan lima finalis dengan inovasi terbaik di bidang lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja awal pemerintahan MULIA dinilai berhasil membangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan.

“Makassar tidak hanya menunjukkan kemajuan, tetapi juga percepatan pembangunan dengan arah yang jelas, terukur, dan memberikan bukti nyata bagi masyarakat,” tutup Ras.

Continue Reading

Trending