Susun RPD 2024-2026, Pemkab Sidrap Gelar Forum Perangkat Daerah
Kitasulsel,Sidrap — Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kabupaten Sidrap berlangsung Senin (27/2/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Kegiatan ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

Forum dibuka Bupati Sidrap diwakili Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Muhammad Arsjad yang sekaligus menjadi narasumber.
Menghadiri kegiatan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin selaku moderator, para asisten dan kabag setda, kepala OPD, camat dan undangan Lainnya.
Nasruddin saat membuka kegiatan itu mengatakan, karena periodesasi RPJMD berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah, penyusunan RKPD tahun 2024 membutuhkan pedoman berupa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Kabupaten Sidrap termasuk salah satu daerah di mana masa jabatan bupati berakhir tahun 2023, sehingga Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026,” ujarnya.
Dokumen ini, imbuh Nasruddin, selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten/kota tahun 2024-2026 yang ditetapkan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret tahun 2023.
“Dokumen RPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan selama jangka waktu 2024-2026, hingga ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD oleh bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” paparnya.
Mantan Kepala BKAD Sidrap itu menjelaskan, RPD kabupaten/kota diarahkan untuk memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD kabupaten/kota sampai dengan tahun 2025, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD kabupaten/kota 2018-2023, RPJMD provinsi atau RPD provinsi, isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.
“Oleh karena itu, melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum guna penyempurnaan renstra Kabupaten Sidrap tahun 2024-2026. Sehingga mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” pungkas Nasruddin.
Sementara Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsyad menguraikan, ada empat tujuan dalam RPD Kabupaten Sidrap 2024-2026. Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi dengan sasaran mengingkatnya produktivitas sektor-sektor perekonomian daerah dan meningkatnya akses dan kesempatan kerja.
“Tujuan kedua, mengingkatnya kesejahteraan masyarakat. Sasarannya yaitu meningkatkan kualitas SDM, berkurangnya ketimpangan pendapatan, dan membaiknya kehidupan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.
Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan ketiga. “Sasarannya meningkatkan mitigasi kebencanaan lingkungan,” terang Andi Arsjad.
Terakhir, tujuan keempat yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di mana sasarannya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat, dan meningkatnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, para peserta membawa rancangan renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 disertai prioritas perangkat daerah tahun 2024-2026.(win)
Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Sulsel Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tautoto Tanaranggina Sarongallo
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Tautoto Tanaranggina Sarongallo, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel.
Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu (26/4/2026), dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat.
Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga menyerahkan jenazah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Jufri Rahman, sebelum diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Darussalam Valley, Kabupaten Gowa.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenang sebagai pribadi baik sekaligus pamong senior dengan dedikasi tinggi.
“Hari ini kita adalah sahabat dan saksi atas kebaikan almarhum selama hidupnya. Almarhum adalah orang baik. Saya lepaskan saudaraku ke tempat peristirahatan terakhir,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia mengenang almarhum sebagai birokrat senior yang telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulsel, serta berperan dalam sejumlah fase penting pemerintahan daerah.
Atas nama pemerintah provinsi, Jufri juga menyampaikan duka cita mendalam. Ia menyebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyampaikan belasungkawa meski tidak dapat hadir secara langsung.
“Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Beliau sedang berada di Luwu Utara dan menugaskan saya mewakili melepas jenazah almarhum,” ungkapnya.
Suasana pelepasan berlangsung khidmat dengan iringan doa dari keluarga, kolega, dan para pelayat yang hadir.
Almarhum tutup usia 61 tahun setelah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Labuang Baji pada Sabtu malam (25/4/2026).
Semasa kariernya, Tautoto dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, mulai dari menjabat kepala dinas hingga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sulsel. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Toraja Utara pada 2010 dan Penjabat Bupati Soppeng pada 2015.
Salah satu fase penting kariernya terjadi saat menjabat Plt Sekda Sulsel pada 2018, di masa kepemimpinan Soni Sumarsono, sebelum akhirnya purnatugas sebagai Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel pada 2024.
Kepergian almarhum meninggalkan jejak panjang pengabdian dalam birokrasi Sulawesi Selatan yang akan terus dikenang oleh para kolega dan masyarakat.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login