Connect with us

Timkes Kodim 1420 Sidrap Door To Door kunjungi Rumah Para Veteran dan Purnawirawan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap –– Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap melaksanakan kunjungan door to door kerumah rumah para Veteran dan Purnawirawan untuk mengecek kesehatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. (28/02/23).

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XIV/Hsn, dengan menjalin silaturahmi dan ucap terima kasi terhadap para pejuang Veteran dan Purnawirawan yang dulu mengabdikan dirinya demi Nusa dan Bangsa kita Patut harus berada ditengah tengah mereka.

Serma H. Ambo Meru, S.Kep., Ners. Selaku Ketua Tim Kesehatan Kodim Sidrap menyampaikan “Walaupun Terik Matahari tiba tiba Hujan Deras tak menyurutkan niat kami Tim Kesehatan Kodim Sidrap mengunjungi para Veteran dan Purnawirawan untuk mengecek kesehatannya secara berkala”, ucapnya.

Ditempat yang sama Sertu Purn. Usman selaku Ketua LVRI Kab. Sidrap mengatakan ” Saya Selaku Ketua LVRI Kab. Sidrap sangat mendukung kegiatan Tim Kesehatan Kodim Sidrap dimana perhatian dan dukungannya untuk mengunjungi para sesepuh Veteran yang tidak bisa lagi kondisi fisiknya tidak memungkinkan datang ke Poskes Kodim untuk berobat makanya kita bekerja sama dengan Tim Kesehatan Kodim Sidrap untuk mengunjungi door to door kerumah rumah para Veteran dan Purnawirawan”. Kata Ketua LVRI Kab. Sidrap

“Harapan kami agar kegiatan ini terus kita laksanakan secara berkala bekerja sama dengan Tim Kesehatan Kodim Sidrap supaya para sesepuh atau Veteran dan Purnawirawan bisa kami bantu untuk mengecek atau monitoring kesehatan dan membantu para Veteran dan Purnawirawan dalam berobat”, harapnya.

Ditempat lain Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol.) menyampaikan “Semoga dengan adanya pemeriksaan kesehatan dari Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap dapat membantu para Veteran dan Purnawirawan untuk memantau perkembangan kesehatan secara berkala dan menjalin silaturahmi serta komunikasi kepada para Veteran dan Purnawirawan”. Ujar Dandim.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel