Connect with us

Amar Ma’ruf Masuk Bursa Calon Ketua HIPMI Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Andi Amar Ma’ruf Sulaiman masuk bursa calon Ketua HIPMI Sulsel. Nama pengusaha muda itu bersanding dengan nama-nama lain, seperti Omar Muhammad Sahar, Amirul Yamin Ramadhansyah (Iyul) dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Bursa calon Ketua HIPMI Sulsel mengemuka karena Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) segera menyusun agenda musyawarah daerah untuk 34 provinsi, termasuk provinsi Sulawesi Selatan.

Masa jabatan Andi Rahmat Manggabarani dkk sudah hampir tiga tahun.

Andi Rahmat Manggabarani terpilih dalam Musda HIPMI Sulsel pada Sabtu (27/6/2020) lalu, atau 4 bulan lagi akan genap 3 tahun. Saat itu, ia dilantik dan dikukuhkan bersama 190 pengurus lainnya oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Mardani H. Maming.

Ketua OKK BPP HIPMI, Saifuddin, mengatakan pihaknya baru akan menyusun agenda musda untuk 34 provinsi.

“Agenda-agenda organisasi baru akan dibahas dalam rapat badan pengurus lengkap BPP HIPMI pekan dekan,” kata Saifuddin kepada wartawan Jumat (3/3/2023).

Saifuddin mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah menyusun agenda Musda HIPMI.

BURSA CALON KETUA HIPMI SULSEL
Sejauh ini sejumlah nama mulai ramai disebut-sebut punya kans maju bertarung kursi Ketua HIPMI Sulsel.

Mereka antara lain Omar Muhammad Sahar yang saat ini menjabat Sekretaris Umum BPD HIPMI Sulsel.

Omar merupakan pengusaha muda asal Kabupaten Gowa. Ia pernah menjabat Ketua BPC HIPMI Gowa periode 2016-2019.

Omar merupakan putra pengusaha Gowa, Sahar Sewang.

Selanjutnya ada nama Amirul Yamin Ramadhansyah, putra mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudddin. Saat ini Amirul Yamin Ramadhansyah adalah pengurus BPD HIPMI Sulsel.

Selanjutnya ada nama Andi Nurhaldin Nurdin Halid.

Andi Nurhaldin Nurdin Halid adalah demisioner Sekretaris BPD HIPMI Sulsel periode 2016-2019 lalu.

Nurhaldin adalah putra Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid. Saat ini Nurhaldin menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Adapula nama pendatang baru yakni Andi Amar Ma’ruf Sulaiman.

Andi Amar adalah putra mahkota mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia juga adalah ponakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Amar adalah sosok pengusaha muda sukses.

Di usianya baru 21 tahun, Andi Amar sudah menangani sejumlah perusahaan.

Antara lain Owner Syirkah Studio, Komisaris PT. AAS Mineral Mandiri, Direktur PT. Penambangan Nikel AASDIN, Presiden Direktur PT. Andi Nurhadi Mandiri.

Selanjutnya Komisaris PT. Sulawesi Sumatera Nusantara, Direktur PT. Tiran Fero Nusantara, dan CEO AAS COMMUNITY.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel