Jumat Curhat Polres Sidrap Bersama Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang

Kitasulsel, Sidrap — Jumat Curhat Polres Sidrap terhadap Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang yang di pimpin langsung Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang berlangsung di Warkop 77 jalan Hamidong, Rappang, Kecamatan. Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Jumat (03/03/2023).
Tampak Hadir di dalam Kegiatan ini Kapolsek Panca Rijang KOMPOL A. Mahdin PAT, Kasat Intel Polres Sidrap IPTU Suhardi. SH, Kasat Samapta Polres Sidrap AKP Supiyadi Ummareng, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa. SH, serta Puluhan personil Polsek Panca Rijang dan Polres Sidrap, serta para peserta dari panwascam dan PPK dari kecamatan Panca Rijang.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Wakapolres KOMPOL M. Akib dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta udah meluangkan waktu untuk datang di acara Curhat Jumat, ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan seluruh anggota polri SE Indonesia setiap hari Jumat
Pada kesempatan jumat curhat kali ini Kapolsek Panca Rijang hadirkan dari pengawas Kecamatan dan PPK, pasalnya saat ini kita mendekati perhelatan Pemilihan umum tahun 2024 jadi banyak yang perlu di bahas untuk persiapan menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, “Ucapnya.

Sementara salah satu pengawas (Panwascam), Kecamatan Panca Rijang Supriadi menyampaikan keluhanya terkait adanya Brending mobil bagi Aparat Pemerintah,
Seperti halnya Kepala Desa dan kelurahan rata” mobilnya sudah di brending, sedangkan di undang undang Desa di larang aparat desa di saat pemilu untuk mensosialisasikan Satu Paslon,
“Sementara banyak aparat desa dan lurah pasangi mobilnya Brending bergambar salah satu Paslon,” ucapnya.
Menyikapi keluhan salah satu panwasacam Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib menyampaikan bahwa di Undang undang desa betul melarang bagi aparat desa dan lurah untuk mensosialisasikan salah satu Paslon di saat pemilu,
Menurut KOMPOL M. Akib untuk saat ini larangan tersebut belum berlaku pasalnya di saat ini kita belum masuk di masa Tahapan jadi sah” saja, aparat desa dan kelurahan pun untuk saat ini masih bisa jika mau silahturahim dengan para calon tapi ada batasannya.
“Tapi kalau tahapan sudah masuk saya rasa para aparat Desa dan Kelurahan sudah para mengerti terkait larangan” di pemilu 2024 mendatang, jangan kan aparat desa polisi pun kalau ada kedapatan saat masuk masa Tahapan di dapat sosialisasikan salah satu calon maka polisi tersebut bisa kita laporkan dan di periksa langsung Propam. Ungkapnya.
Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sidrap Akp. Zakaria Lessa juga ikut menyampaikan terkait masalah ke amanan di wilayah hukum polres Sidrap,
Iya pun menyampaikan kiranya ada warga yang menemukan hal” yang mencurigakan dan membahayakan keselamatan warga silahkan hubungi nomor WhatsaApp : 0813 3468 4026, Call Senter : 110 dengan menyiapkan identitas Sesuai yang terterah di KTP, insya Allah Anggota Kami Segerah akan turun di lokasi sesuai apa yang di tunjukkan.”Tandasnya. (*)

Nasional
Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional untuk Disabilitas Netra Dibuka Hingga 31 Juli 2025

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional membuka seleksi pra kualifikasi untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra.
Kompetisi ini terbuka bagi para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara. Ajang final direncanakan digelar di Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, MTQ Internasional ini bukan sekadar ajang lomba, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap para hafiz penyandang disabilitas netra.
“MTQ ini bertujuan menumbuhkan semangat kompetisi di antara para penghafal Al-Qur’an disabilitas netra, sekaligus memuliakan mereka dan memberikan ruang tampil di panggung internasional,” ujarnya kepada wartawan.

Abu Rokhmad berharap kompetisi ini dapat mendorong lebih banyak penyandang disabilitas netra untuk mendalami Al-Qur’an sekaligus menunjukkan komitmen Islam terhadap inklusivitas.
“Kami ingin ajang ini menjadi motivasi bagi para hafiz disabilitas netra, serta memperluas ruang partisipasi mereka dalam dakwah dan kehidupan publik,” ujarnya.
Ajang ini terdiri atas lima cabang lomba, disesuaikan dengan usia dan tingkat hafalan peserta:
1. Hafalan 30 juz dan Nadhom Al-Muqaddimah Al-Jazariyyah (maksimal usia 25 tahun),
2. Hafalan 30 juz tanpa nadhom (maksimal usia 25 tahun),
3. Hafalan 20 juz (maksimal usia 18 tahun),
4. Hafalan 10 juz (maksimal usia 12 tahun),
5. Hafalan 5 juz (maksimal usia 10 tahun).
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, mengungkapkan, seleksi akan berlangsung secara objektif dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Seleksi pra kualifikasi akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom, agar peserta dari seluruh dunia bisa mengikuti tanpa hambatan geografis,” jelasnya.
Zayadi menambahkan, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen saat mendaftar, yaitu akta kelahiran atau KTP, foto paspor, sertifikat hafalan, video murottal Al-Qur’an dengan durasi maksimal lima menit, serta surat rekomendasi dan sertifikat lisensi Al-Qur’an jika ada.
Seluruh dokumen tersebut diunggah melalui tautan pendaftaran https://Bit.ly/MIDN2025. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung atas nama Aifi di nomor 0823-3176-5507.
(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login