Connect with us

Jumat Curhat Polres Sidrap Bersama Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Jumat Curhat Polres Sidrap terhadap Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang yang di pimpin langsung Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang berlangsung di Warkop 77 jalan Hamidong, Rappang, Kecamatan. Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Jumat (03/03/2023).

Tampak Hadir di dalam Kegiatan ini Kapolsek Panca Rijang KOMPOL A. Mahdin PAT, Kasat Intel Polres Sidrap IPTU Suhardi. SH, Kasat Samapta Polres Sidrap AKP Supiyadi Ummareng, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa. SH, serta Puluhan personil Polsek Panca Rijang dan Polres Sidrap, serta para peserta dari panwascam dan PPK dari kecamatan Panca Rijang.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Wakapolres KOMPOL M. Akib dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta udah meluangkan waktu untuk datang di acara Curhat Jumat, ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan seluruh anggota polri SE Indonesia setiap hari Jumat

Pada kesempatan jumat curhat kali ini Kapolsek Panca Rijang hadirkan dari pengawas Kecamatan dan PPK, pasalnya saat ini kita mendekati perhelatan Pemilihan umum tahun 2024 jadi banyak yang perlu di bahas untuk persiapan menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, “Ucapnya.

Sementara salah satu pengawas (Panwascam), Kecamatan Panca Rijang Supriadi menyampaikan keluhanya terkait adanya Brending mobil bagi Aparat Pemerintah,

Seperti halnya Kepala Desa dan kelurahan rata” mobilnya sudah di brending, sedangkan di undang undang Desa di larang aparat desa di saat pemilu untuk mensosialisasikan Satu Paslon,

“Sementara banyak aparat desa dan lurah pasangi mobilnya Brending bergambar salah satu Paslon,” ucapnya.

Menyikapi keluhan salah satu panwasacam Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib menyampaikan bahwa di Undang undang desa betul melarang bagi aparat desa dan lurah untuk mensosialisasikan salah satu Paslon di saat pemilu,

Menurut KOMPOL M. Akib untuk saat ini larangan tersebut belum berlaku pasalnya di saat ini kita belum masuk di masa Tahapan jadi sah” saja, aparat desa dan kelurahan pun untuk saat ini masih bisa jika mau silahturahim dengan para calon tapi ada batasannya.

“Tapi kalau tahapan sudah masuk saya rasa para aparat Desa dan Kelurahan sudah para mengerti terkait larangan” di pemilu 2024 mendatang, jangan kan aparat desa polisi pun kalau ada kedapatan saat masuk masa Tahapan di dapat sosialisasikan salah satu calon maka polisi tersebut bisa kita laporkan dan di periksa langsung Propam. Ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sidrap Akp. Zakaria Lessa juga ikut menyampaikan terkait masalah ke amanan di wilayah hukum polres Sidrap,

Iya pun menyampaikan kiranya ada warga yang menemukan hal” yang mencurigakan dan membahayakan keselamatan warga silahkan hubungi nomor WhatsaApp : 0813 3468 4026, Call Senter : 110 dengan menyiapkan identitas Sesuai yang terterah di KTP, insya Allah Anggota Kami Segerah akan turun di lokasi sesuai apa yang di tunjukkan.”Tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Suherman, Pengurus Koni Sulsel, dan para atlet peraih medali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga poin penting terkait perosalan pembayaran bonus atlet.

Menurut Nirawati, berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2024 tentang standar nilai satuan, pihaknya meminta agar hasil Prestasi Atlit2 PON ke -21 Tahun 2024 segera dibayarkan dalam tempo secepat mungkin.

“Paling lama 1 (satu) minggu setelah hari ini 23 Juni 2024, dan kami tidak mau mendengarkan lagi ada alasan-alasan yang menyebabkan tertundanya penyelesaian masalah tersebut,” tegas Anir sapaan akrab Andi Nirawati, saat RDP, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).

Legislator fraksi Gerindra Sulsel ini menegaskan agar nilai prestasi para atlit menjadi skala prioritas utama dari semua anggaran-anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PON.

“Jikka memang tidak sanggup menyediakan dana prestasi para atlit sebaiknya tidak usah memberikan harapan untuk ikut PON, karena pengorbanan para atlit menyangkut masa depan generasi generasi bangsa,” terangnya.

Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel menganggarkan dan menyiapkan Anggaran untuk PON ke – 22 Tahun 2028.

“Dan dibayarkan pada saat para atlit-atlit meraih prestasinya, tanpa menunggu keringat mereka kering,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel