Connect with us

Audiensi dengan Rektor Unhas, CEO International Working Group Australia Bahas Peluang Kerja Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima audiensi CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin (6/3).

Audiensi CEO International Working Group Australia ke Unhas dalam rangka merealisasikan kerja sama antara Departemen Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya dan International Group of Australia (IWGA) tentang peluang kerja alumni Unhas di Australia.

Dalam kesempatan tersebut, CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan menjelaskan hubungan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Australia sangat aktif dalam berbagai sektor, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya dalam perkembangan teknologi dan pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan peran strategis dari tenaga ahli dan profesional untuk memenuhi kebutuhan negara pada berbagai sektor, sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

lebih lanjut, dijelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk melihat potensi dan peluang bagi mahasiswa dan alumnus lintas fakultas untuk bekerja di Australia. Ada sekitar 450 ribu peluang kerja yang terbuka bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi persyaratan, terutama sejak berakhirnya era pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Hal tersebut sejalan dengan pemanfaatan sistem Recognition Prior Learning (RPL) yang diselenggarakan oleh Aston College Australia, Pty Ltd, dan fasilitas Working Holiday Visa (WHV) dan/atau Visa jenis lain yang disediakan oleh Pemerintah Australia, memungkinkan calon PMI alumnus Unhas dapat bekerja di Australia secara legal dan bermartabat.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin bersama International Working Group Australia sejak penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 26 Agustus 2022. Sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan peluang kerja bagi alumni Unhas dapat diwujudkan, guna dapat memberikan kesuksesan bagi generasi bangsa.

“Kerja sama ini adalah kesempatan yang sangat baik, sehingga diharapkan kualitas dari alumni Unhas dapat berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa melakui peran strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Sehingga ini adalah suatu kebanggaan untuk menjadi bagian dalam kemajuan bangsa, kita harap ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan melalui program kerja sama,” jelas Prof. JJ

Kunjungan berlangsung hangat dengan diskusi dalam membahas program kerja sama yang akan dilakukan, dan ditutup dengan pertukaran cinderamata oleh kedua pihak.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending