Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Audiensi dengan Rektor Unhas, CEO International Working Group Australia Bahas Peluang Kerja Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima audiensi CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin (6/3).

Audiensi CEO International Working Group Australia ke Unhas dalam rangka merealisasikan kerja sama antara Departemen Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya dan International Group of Australia (IWGA) tentang peluang kerja alumni Unhas di Australia.

Dalam kesempatan tersebut, CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan menjelaskan hubungan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Australia sangat aktif dalam berbagai sektor, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya dalam perkembangan teknologi dan pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan peran strategis dari tenaga ahli dan profesional untuk memenuhi kebutuhan negara pada berbagai sektor, sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

lebih lanjut, dijelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk melihat potensi dan peluang bagi mahasiswa dan alumnus lintas fakultas untuk bekerja di Australia. Ada sekitar 450 ribu peluang kerja yang terbuka bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi persyaratan, terutama sejak berakhirnya era pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Hal tersebut sejalan dengan pemanfaatan sistem Recognition Prior Learning (RPL) yang diselenggarakan oleh Aston College Australia, Pty Ltd, dan fasilitas Working Holiday Visa (WHV) dan/atau Visa jenis lain yang disediakan oleh Pemerintah Australia, memungkinkan calon PMI alumnus Unhas dapat bekerja di Australia secara legal dan bermartabat.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin bersama International Working Group Australia sejak penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 26 Agustus 2022. Sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan peluang kerja bagi alumni Unhas dapat diwujudkan, guna dapat memberikan kesuksesan bagi generasi bangsa.

“Kerja sama ini adalah kesempatan yang sangat baik, sehingga diharapkan kualitas dari alumni Unhas dapat berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa melakui peran strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Sehingga ini adalah suatu kebanggaan untuk menjadi bagian dalam kemajuan bangsa, kita harap ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan melalui program kerja sama,” jelas Prof. JJ

Kunjungan berlangsung hangat dengan diskusi dalam membahas program kerja sama yang akan dilakukan, dan ditutup dengan pertukaran cinderamata oleh kedua pihak.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending