Connect with us

Audiensi dengan Rektor Unhas, CEO International Working Group Australia Bahas Peluang Kerja Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima audiensi CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan. Pertemuan berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Kerja Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Senin (6/3).

Audiensi CEO International Working Group Australia ke Unhas dalam rangka merealisasikan kerja sama antara Departemen Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya dan International Group of Australia (IWGA) tentang peluang kerja alumni Unhas di Australia.

Dalam kesempatan tersebut, CEO International Working Group Australia Mr. Alan Gerungan menjelaskan hubungan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Australia sangat aktif dalam berbagai sektor, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya dalam perkembangan teknologi dan pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan peran strategis dari tenaga ahli dan profesional untuk memenuhi kebutuhan negara pada berbagai sektor, sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

lebih lanjut, dijelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk melihat potensi dan peluang bagi mahasiswa dan alumnus lintas fakultas untuk bekerja di Australia. Ada sekitar 450 ribu peluang kerja yang terbuka bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi persyaratan, terutama sejak berakhirnya era pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Hal tersebut sejalan dengan pemanfaatan sistem Recognition Prior Learning (RPL) yang diselenggarakan oleh Aston College Australia, Pty Ltd, dan fasilitas Working Holiday Visa (WHV) dan/atau Visa jenis lain yang disediakan oleh Pemerintah Australia, memungkinkan calon PMI alumnus Unhas dapat bekerja di Australia secara legal dan bermartabat.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin bersama International Working Group Australia sejak penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 26 Agustus 2022. Sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan peluang kerja bagi alumni Unhas dapat diwujudkan, guna dapat memberikan kesuksesan bagi generasi bangsa.

“Kerja sama ini adalah kesempatan yang sangat baik, sehingga diharapkan kualitas dari alumni Unhas dapat berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa melakui peran strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Sehingga ini adalah suatu kebanggaan untuk menjadi bagian dalam kemajuan bangsa, kita harap ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan melalui program kerja sama,” jelas Prof. JJ

Kunjungan berlangsung hangat dengan diskusi dalam membahas program kerja sama yang akan dilakukan, dan ditutup dengan pertukaran cinderamata oleh kedua pihak.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending