Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Beri Sambutan pada Rakor Tiga Pilar DPD PDIP

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tiga Pilar Menuju Pemilu 2024 Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Senin, 6 Maret 2023.

Hadir Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto; Ketua DPD PDI-P Provinsi Sulsel / Anggota DPR Ridwan Wittiri, Anggota DPR RI Samsu Niang dan Sarce Bandaso Tandiasik; Anggota DPRD Provinsi Sulsel dan kabupaten/kota dari PDI-P; serta Bupati/Walikota dan wakil se-Sulsel (kader/usungan) PDI-P serta seluruh pengurus DPC PDI-P kabupaten/kota se-Sulsel.

“Atas nama Pemprov Sulsel kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar PDI-Pejuangan yang selalu memberikan dukungan kepada pemerintah dalam pembangunan. Serta berbagai upaya penanganan berbagai persoalan, termasuk percepatan pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kegiatan konsolidasi ini merupakan upaya untuk bagaimana membawa Sulsel menjadi lebih baik. Termasuk melalui upaya pengkaderan.

Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya akan memastikan pemerintahan di daerah harus berjalan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat di kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Saya sangat setuju bahwa pemerintahan di bawah Presiden itu, semuanya harus satu komando, tidak ada pilihan lain. Karena memang harus melaksanakan apa yang menjadi janji-janji pada waktu mau jadi pemerintah,” sebutnya.

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantapan konsolidasi kepartaian menuju pemilu 2024. Membahas berbagai isu, termasuk masalah pencalegan, serta bagaimana sinergi Tiga Pilar Partai (Struktural, Eksekutif, Legislatif) untuk semakin memperkuat kehadiran di tengah rakyat.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang membuka rapat menyampaikan, terkait Sinergi Tiga Pilar Partai, Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang tegak lurus melaksanakan dukungan terhadap pemerintahan daerah yang diusung. Termasuk komitmen itu dijaga di Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Gubernur Andi Sulaiman Sudirman. Termasuk tidak menginterplasi.

“Tradisi PDI Perjuangan Pak Gubernur, ketika kami memberikan dukungan itu kami memberikan dukungan dengan penuh tanggung jawab,” sebut Hasto.

Lanjutnya, bahwa PDI Perjuangan itu partai terpimpin sehingga disiplin. Kader yang diusungnya harus berjuang bagi kemajuan daerah dan masyarakatnya.

“PDI Perjuangan ini partai terpimpin, sehingga dengan kedisiplinan yang ada. Yang penting adalah bahwa kepemimpinan Pak Gubernur dengan kepala daerah lainnya, anggota legislatif betul-betul bagi kemajuan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua DPD PDI-P Provinsi Sulsel, Ridwan Wittiri menyampaikan, Rakor ini sebagai ajang silaturahmi bagi kader, serta menentukan strategi perjuangan. Selain itu, sebagai kader partai harus bisa mengatasi tantangan yang ada dan menyatukan semangat perjuangan.

“Sehingga dapat memaksimalkan kinerja partai untuk kepentingan rakyat,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending