Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Beri Sambutan pada Rakor Tiga Pilar DPD PDIP
Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tiga Pilar Menuju Pemilu 2024 Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Senin, 6 Maret 2023.
Hadir Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto; Ketua DPD PDI-P Provinsi Sulsel / Anggota DPR Ridwan Wittiri, Anggota DPR RI Samsu Niang dan Sarce Bandaso Tandiasik; Anggota DPRD Provinsi Sulsel dan kabupaten/kota dari PDI-P; serta Bupati/Walikota dan wakil se-Sulsel (kader/usungan) PDI-P serta seluruh pengurus DPC PDI-P kabupaten/kota se-Sulsel.
“Atas nama Pemprov Sulsel kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar PDI-Pejuangan yang selalu memberikan dukungan kepada pemerintah dalam pembangunan. Serta berbagai upaya penanganan berbagai persoalan, termasuk percepatan pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kegiatan konsolidasi ini merupakan upaya untuk bagaimana membawa Sulsel menjadi lebih baik. Termasuk melalui upaya pengkaderan.
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya akan memastikan pemerintahan di daerah harus berjalan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat di kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Saya sangat setuju bahwa pemerintahan di bawah Presiden itu, semuanya harus satu komando, tidak ada pilihan lain. Karena memang harus melaksanakan apa yang menjadi janji-janji pada waktu mau jadi pemerintah,” sebutnya.
Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantapan konsolidasi kepartaian menuju pemilu 2024. Membahas berbagai isu, termasuk masalah pencalegan, serta bagaimana sinergi Tiga Pilar Partai (Struktural, Eksekutif, Legislatif) untuk semakin memperkuat kehadiran di tengah rakyat.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang membuka rapat menyampaikan, terkait Sinergi Tiga Pilar Partai, Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang tegak lurus melaksanakan dukungan terhadap pemerintahan daerah yang diusung. Termasuk komitmen itu dijaga di Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Gubernur Andi Sulaiman Sudirman. Termasuk tidak menginterplasi.
“Tradisi PDI Perjuangan Pak Gubernur, ketika kami memberikan dukungan itu kami memberikan dukungan dengan penuh tanggung jawab,” sebut Hasto.
Lanjutnya, bahwa PDI Perjuangan itu partai terpimpin sehingga disiplin. Kader yang diusungnya harus berjuang bagi kemajuan daerah dan masyarakatnya.
“PDI Perjuangan ini partai terpimpin, sehingga dengan kedisiplinan yang ada. Yang penting adalah bahwa kepemimpinan Pak Gubernur dengan kepala daerah lainnya, anggota legislatif betul-betul bagi kemajuan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua DPD PDI-P Provinsi Sulsel, Ridwan Wittiri menyampaikan, Rakor ini sebagai ajang silaturahmi bagi kader, serta menentukan strategi perjuangan. Selain itu, sebagai kader partai harus bisa mengatasi tantangan yang ada dan menyatukan semangat perjuangan.
“Sehingga dapat memaksimalkan kinerja partai untuk kepentingan rakyat,” sebutnya.(*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login