Connect with us

Hari Kedua Capacity Building, ASN Pemkot Makassar Diskusikan Program Percepatan Menuju Smart City

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Workshop Program Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemkot Makassar memasuki hari kedua, Selasa (7/03/2023).

ASN Pemkot Makassar mulai merumuskan program unggulan untuk setiap dimensi Smart City Kota Makassar. Sebelum itu, mereka telah mendapatkan pengarahan dari tim ahli Temasek SCE Singapura.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menuturkan sebanyak empat program yang dirumuskan adalah program Pemkot Makassar yang dinilai dapat dikembangkan sejalan dengan arahan tim ahli Temasek SCE.

“Kemarin teman-teman mengajukan project. Hari kedua ini kita lebih teknis lagi. Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar dari berbagai lini yang dinilai sejalan,” ujarnya.

Zulfitra melanjutkan, adapun project yang dirumuskan seperti aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.

“Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar. Kelompok satu itu terkait pengelolaan pajak digital pada aplikasi Pakinta’. Kedua small media enterprises pada UMKM lorong wisata,” urai Zulfitra.

“Yang ketiga teman-teman mengangkat waste management, yaitu pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Ini nanti akan terkoneksi dengan pengelolaan sampah berbasis energi. Yang terakhir itu penggunaan IT pada kebutuhan dasar di bidang pendidikan maupun kesehatan,” tambahnya.

Zulfitra menuturkan, keempat proyek tersebut saat ini sementara berjalan di masyarakat. Workshop Capacity Building ini, kata dia, untuk  melihat potensi proyek yang dikembangkan setelah melakukan sharing Tim Ahli Temasek SCE.

“Keempat project ini sementara berjalan. Yang kita lakukan ini bagaimana mengembangkan potensi proyek-proyek yang sudah dilaksanakan,” terangnya.

Namun, Zulfitra menegaskan, program smart city yang dikembangkan harus dapat menyentuh seluruh sektor masyarakat. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata.

“Konsep-konsep smart city harus inklusif. Inklusif artinya bisa dinikmati semua kelompok, semua lapisan,” tegasnya.

Sementara itu, tim ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng, menjelaskan upaya pembangunan smart city harus membidik beberapa hal. Antara lain layanan digital untuk warga, dukungan teknologi digital dan keamanan infrastruktur.

Kim pun menuturkan hingga hari ini, pihaknya dan ASN Pemkot Makassar yang berpartisipasi masih berdiskusi dan menganalisis kekurangan dan kelebihan program yang telah diusung.

“Hari ini kita terus berdiskusi untuk membedah dan memantapkan program-program Makassar Smart City. Menganalisis apa yang telah dilakukan, lalu diperbaiki lagi,” ujar Kim.

Untuk diketahui, Workshop Capacity Building bertajuk ‘Makassar Sustainable Smart City Programme’ ini berlangsung pada 6-10 Maret 2023 mendatang, di Hotel Aston.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel