Hari Kedua Capacity Building, ASN Pemkot Makassar Diskusikan Program Percepatan Menuju Smart City

Kitasulsel-Makassar—Workshop Program Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemkot Makassar memasuki hari kedua, Selasa (7/03/2023).
ASN Pemkot Makassar mulai merumuskan program unggulan untuk setiap dimensi Smart City Kota Makassar. Sebelum itu, mereka telah mendapatkan pengarahan dari tim ahli Temasek SCE Singapura.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menuturkan sebanyak empat program yang dirumuskan adalah program Pemkot Makassar yang dinilai dapat dikembangkan sejalan dengan arahan tim ahli Temasek SCE.
“Kemarin teman-teman mengajukan project. Hari kedua ini kita lebih teknis lagi. Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar dari berbagai lini yang dinilai sejalan,” ujarnya.

Zulfitra melanjutkan, adapun project yang dirumuskan seperti aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.
“Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar. Kelompok satu itu terkait pengelolaan pajak digital pada aplikasi Pakinta’. Kedua small media enterprises pada UMKM lorong wisata,” urai Zulfitra.
“Yang ketiga teman-teman mengangkat waste management, yaitu pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Ini nanti akan terkoneksi dengan pengelolaan sampah berbasis energi. Yang terakhir itu penggunaan IT pada kebutuhan dasar di bidang pendidikan maupun kesehatan,” tambahnya.
Zulfitra menuturkan, keempat proyek tersebut saat ini sementara berjalan di masyarakat. Workshop Capacity Building ini, kata dia, untuk melihat potensi proyek yang dikembangkan setelah melakukan sharing Tim Ahli Temasek SCE.
“Keempat project ini sementara berjalan. Yang kita lakukan ini bagaimana mengembangkan potensi proyek-proyek yang sudah dilaksanakan,” terangnya.
Namun, Zulfitra menegaskan, program smart city yang dikembangkan harus dapat menyentuh seluruh sektor masyarakat. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata.
“Konsep-konsep smart city harus inklusif. Inklusif artinya bisa dinikmati semua kelompok, semua lapisan,” tegasnya.
Sementara itu, tim ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng, menjelaskan upaya pembangunan smart city harus membidik beberapa hal. Antara lain layanan digital untuk warga, dukungan teknologi digital dan keamanan infrastruktur.
Kim pun menuturkan hingga hari ini, pihaknya dan ASN Pemkot Makassar yang berpartisipasi masih berdiskusi dan menganalisis kekurangan dan kelebihan program yang telah diusung.
“Hari ini kita terus berdiskusi untuk membedah dan memantapkan program-program Makassar Smart City. Menganalisis apa yang telah dilakukan, lalu diperbaiki lagi,” ujar Kim.
Untuk diketahui, Workshop Capacity Building bertajuk ‘Makassar Sustainable Smart City Programme’ ini berlangsung pada 6-10 Maret 2023 mendatang, di Hotel Aston.

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login