Connect with us

Hari Kedua Capacity Building, ASN Pemkot Makassar Diskusikan Program Percepatan Menuju Smart City

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Workshop Program Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemkot Makassar memasuki hari kedua, Selasa (7/03/2023).

ASN Pemkot Makassar mulai merumuskan program unggulan untuk setiap dimensi Smart City Kota Makassar. Sebelum itu, mereka telah mendapatkan pengarahan dari tim ahli Temasek SCE Singapura.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menuturkan sebanyak empat program yang dirumuskan adalah program Pemkot Makassar yang dinilai dapat dikembangkan sejalan dengan arahan tim ahli Temasek SCE.

“Kemarin teman-teman mengajukan project. Hari kedua ini kita lebih teknis lagi. Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar dari berbagai lini yang dinilai sejalan,” ujarnya.

Zulfitra melanjutkan, adapun project yang dirumuskan seperti aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.

“Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar. Kelompok satu itu terkait pengelolaan pajak digital pada aplikasi Pakinta’. Kedua small media enterprises pada UMKM lorong wisata,” urai Zulfitra.

“Yang ketiga teman-teman mengangkat waste management, yaitu pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Ini nanti akan terkoneksi dengan pengelolaan sampah berbasis energi. Yang terakhir itu penggunaan IT pada kebutuhan dasar di bidang pendidikan maupun kesehatan,” tambahnya.

Zulfitra menuturkan, keempat proyek tersebut saat ini sementara berjalan di masyarakat. Workshop Capacity Building ini, kata dia, untuk  melihat potensi proyek yang dikembangkan setelah melakukan sharing Tim Ahli Temasek SCE.

“Keempat project ini sementara berjalan. Yang kita lakukan ini bagaimana mengembangkan potensi proyek-proyek yang sudah dilaksanakan,” terangnya.

Namun, Zulfitra menegaskan, program smart city yang dikembangkan harus dapat menyentuh seluruh sektor masyarakat. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata.

“Konsep-konsep smart city harus inklusif. Inklusif artinya bisa dinikmati semua kelompok, semua lapisan,” tegasnya.

Sementara itu, tim ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng, menjelaskan upaya pembangunan smart city harus membidik beberapa hal. Antara lain layanan digital untuk warga, dukungan teknologi digital dan keamanan infrastruktur.

Kim pun menuturkan hingga hari ini, pihaknya dan ASN Pemkot Makassar yang berpartisipasi masih berdiskusi dan menganalisis kekurangan dan kelebihan program yang telah diusung.

“Hari ini kita terus berdiskusi untuk membedah dan memantapkan program-program Makassar Smart City. Menganalisis apa yang telah dilakukan, lalu diperbaiki lagi,” ujar Kim.

Untuk diketahui, Workshop Capacity Building bertajuk ‘Makassar Sustainable Smart City Programme’ ini berlangsung pada 6-10 Maret 2023 mendatang, di Hotel Aston.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending