Hari Kedua Capacity Building, ASN Pemkot Makassar Diskusikan Program Percepatan Menuju Smart City
Kitasulsel-Makassar—Workshop Program Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemkot Makassar memasuki hari kedua, Selasa (7/03/2023).
ASN Pemkot Makassar mulai merumuskan program unggulan untuk setiap dimensi Smart City Kota Makassar. Sebelum itu, mereka telah mendapatkan pengarahan dari tim ahli Temasek SCE Singapura.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menuturkan sebanyak empat program yang dirumuskan adalah program Pemkot Makassar yang dinilai dapat dikembangkan sejalan dengan arahan tim ahli Temasek SCE.
“Kemarin teman-teman mengajukan project. Hari kedua ini kita lebih teknis lagi. Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar dari berbagai lini yang dinilai sejalan,” ujarnya.
Zulfitra melanjutkan, adapun project yang dirumuskan seperti aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.
“Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar. Kelompok satu itu terkait pengelolaan pajak digital pada aplikasi Pakinta’. Kedua small media enterprises pada UMKM lorong wisata,” urai Zulfitra.
“Yang ketiga teman-teman mengangkat waste management, yaitu pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Ini nanti akan terkoneksi dengan pengelolaan sampah berbasis energi. Yang terakhir itu penggunaan IT pada kebutuhan dasar di bidang pendidikan maupun kesehatan,” tambahnya.
Zulfitra menuturkan, keempat proyek tersebut saat ini sementara berjalan di masyarakat. Workshop Capacity Building ini, kata dia, untuk melihat potensi proyek yang dikembangkan setelah melakukan sharing Tim Ahli Temasek SCE.
“Keempat project ini sementara berjalan. Yang kita lakukan ini bagaimana mengembangkan potensi proyek-proyek yang sudah dilaksanakan,” terangnya.
Namun, Zulfitra menegaskan, program smart city yang dikembangkan harus dapat menyentuh seluruh sektor masyarakat. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata.
“Konsep-konsep smart city harus inklusif. Inklusif artinya bisa dinikmati semua kelompok, semua lapisan,” tegasnya.
Sementara itu, tim ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng, menjelaskan upaya pembangunan smart city harus membidik beberapa hal. Antara lain layanan digital untuk warga, dukungan teknologi digital dan keamanan infrastruktur.
Kim pun menuturkan hingga hari ini, pihaknya dan ASN Pemkot Makassar yang berpartisipasi masih berdiskusi dan menganalisis kekurangan dan kelebihan program yang telah diusung.
“Hari ini kita terus berdiskusi untuk membedah dan memantapkan program-program Makassar Smart City. Menganalisis apa yang telah dilakukan, lalu diperbaiki lagi,” ujar Kim.
Untuk diketahui, Workshop Capacity Building bertajuk ‘Makassar Sustainable Smart City Programme’ ini berlangsung pada 6-10 Maret 2023 mendatang, di Hotel Aston.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login