Connect with us

Hari Kedua Capacity Building, ASN Pemkot Makassar Diskusikan Program Percepatan Menuju Smart City

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Workshop Program Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemkot Makassar memasuki hari kedua, Selasa (7/03/2023).

ASN Pemkot Makassar mulai merumuskan program unggulan untuk setiap dimensi Smart City Kota Makassar. Sebelum itu, mereka telah mendapatkan pengarahan dari tim ahli Temasek SCE Singapura.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menuturkan sebanyak empat program yang dirumuskan adalah program Pemkot Makassar yang dinilai dapat dikembangkan sejalan dengan arahan tim ahli Temasek SCE.

“Kemarin teman-teman mengajukan project. Hari kedua ini kita lebih teknis lagi. Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar dari berbagai lini yang dinilai sejalan,” ujarnya.

Zulfitra melanjutkan, adapun project yang dirumuskan seperti aplikasi layanan pajak digital Pakinta’, media pendorong pertumbuhan UMKM di Lorong Wisata, pengolahan sampah rumah tangga, serta penggunaan IT.

“Empat project yang teman-teman angkat adalah project Pemkot Makassar. Kelompok satu itu terkait pengelolaan pajak digital pada aplikasi Pakinta’. Kedua small media enterprises pada UMKM lorong wisata,” urai Zulfitra.

“Yang ketiga teman-teman mengangkat waste management, yaitu pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Ini nanti akan terkoneksi dengan pengelolaan sampah berbasis energi. Yang terakhir itu penggunaan IT pada kebutuhan dasar di bidang pendidikan maupun kesehatan,” tambahnya.

Zulfitra menuturkan, keempat proyek tersebut saat ini sementara berjalan di masyarakat. Workshop Capacity Building ini, kata dia, untuk  melihat potensi proyek yang dikembangkan setelah melakukan sharing Tim Ahli Temasek SCE.

“Keempat project ini sementara berjalan. Yang kita lakukan ini bagaimana mengembangkan potensi proyek-proyek yang sudah dilaksanakan,” terangnya.

Namun, Zulfitra menegaskan, program smart city yang dikembangkan harus dapat menyentuh seluruh sektor masyarakat. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata.

“Konsep-konsep smart city harus inklusif. Inklusif artinya bisa dinikmati semua kelompok, semua lapisan,” tegasnya.

Sementara itu, tim ahli Temasek SCE, Tan Kim Leng, menjelaskan upaya pembangunan smart city harus membidik beberapa hal. Antara lain layanan digital untuk warga, dukungan teknologi digital dan keamanan infrastruktur.

Kim pun menuturkan hingga hari ini, pihaknya dan ASN Pemkot Makassar yang berpartisipasi masih berdiskusi dan menganalisis kekurangan dan kelebihan program yang telah diusung.

“Hari ini kita terus berdiskusi untuk membedah dan memantapkan program-program Makassar Smart City. Menganalisis apa yang telah dilakukan, lalu diperbaiki lagi,” ujar Kim.

Untuk diketahui, Workshop Capacity Building bertajuk ‘Makassar Sustainable Smart City Programme’ ini berlangsung pada 6-10 Maret 2023 mendatang, di Hotel Aston.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending