Connect with us

Reses Di Rappocini, Warga Minta Legislator Golkar Debbie Rusdin Kembali Maju di Pileg 2024, Ini Alasannya…

Published

on

Kitasulsel -Makassar– Memiliki kepekaan yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakýat membuat warga kembali mendorong anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Golkar Andi Debbie Purnama Rusdin Maju dalam Pemilihan legislatif 2024.

Hal itu disampaikan warga Kecamatan Rappocini dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 yang dilakukan Anggota DPRD Sulsel, Debbie Purnama Rusdi, berlangsung di  Balai Mutiara Jl. Nikel Raya Makassar, Minggu (05/03/2023).

“Saya hanya ucapkan terima Kasih kepada Ibu Dewan andalan kita, janganki berhenti. Kami Mohon janganki berhenti dimana pun Ibe Debbie kami akan siap berjuang bersama,” kata Ibu Masni Warga Kelurahan Ballaparang.

Warga menilai Debbie Rusdin selama duduk sebagai sebagai wakil rakyat, sangat memperhatikan dan memperjuangkan kebutuhan Masyarakat.

“Ibu Debbie layak kembali maju sebagai perwakilan kami di DPRD Sulsel, sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat kecil,” ujar Masni.

Menanggapi penyataan warga, Debbie Rusdin menyampaikan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.

“Makasih atas Support dan dukungannya, telah menginginkan saya kembali maju sebagai wakilta,” ucap Debbie Rusdin

Dalam reses ini warga juga meminta Debbie Rusdin agar diperjuangkan diberi bantuan usaha pembuatan abon sapi.

“Kami ingin buat usaha pembuatan abon sapi, tapi kami tidak punya modal, kalau bisa dibantu mesin pembuatan Abon Sapi,” kata Agus Warga Ballaparang.

Selain itu, banyak salurah drainase yang tersebut, hingga mengakibatkan banjir juga menjadi keluhan warga dalam reses itu.

“Drainase di perumahan timur ramah mohon perbaikan, karena salurannya tersumbat, hingga mengakibatkan banjir. Tolong diberi solusi Bu,” kuluh Baida.

Debbie Rusdin menanggapi kelurah warga menjelaskan, meski perbaikan drainase masuk dalam kebijakan pemerintah kota, akan tetap memperjuangkan hal tersebut.

“Meski Drainase yang bapak Ibu keluhkan masuk pada ranah pemerintah kota, tetap saya akan berkoordinasi dengan pihak pemkot terkait keluhanta,” tutup Debbie Rusdin.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending