Connect with us

Hari Ketiga, Workshop Program Capacity Building, Tekankan Stakholder Analisis

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–,Hari ketiga Workshop Program Capacity Building Temasek Foundation Singapore Cooperation Enterprise (SCE) yang diikuti ASN Pemkot Makassar, memperdalam tentang pengembangan jadwal project berdasarkan hasil analitik.

Dalam penentuan sebuah project, tidak dilakukan secara serta merta, tetapi melalui beberapa tahapan analisis.

Melalui workshop dihari ketiga, peserta workshop mendapatkan pemahaman cara menganalisis project hingga pada tahap mencoba membuat project yang sesuai dengan hasil analitik.

Tim ahli Temasek SCE Singapura, Mr Nailul Hafiz bersama Ms Maler Ratnam, dalam pemaparannya menjelaskan beberapa faktor penentu keberhasilan project, melalui analisa- analisa, seperti analisa cost and benefit, serta stakholder analisis.

“Penentuan biaya project harus memperhatikan potensial income yang akan dihasilkan jika project tersebut berjalan,” ungkap Ms Males Ratnam, di Hotel Aston, Rabu (8/03/2023).

Sementara itu Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Makassar, Andi Zulfitra Dianta, menyebutkan pentingnya pemahaman ini, guna penyempurnaan program yang telah ditetapkan di Makassar.

“Kedua analisis ini sangat penting, untuk menyempurnakan project masing-masing kelompok. Hal ini untuk menganalisa ketika membuat suatu kebijakan, siapa saja stakholder yang harus dilibatkan, dan posisinya seperti apa. Kemampuan analisis stakholder ini sangat bermanfaat untuk keberlanjutan program, dengan menganalisa peran masing-masing stakholder yang terlibat,” ujarnya

Begitupun dengan cost and benefit analisis, menggambarkan tentang mengeluarkan suatu kebijakan, menghasilkan apa dengan biaya berapa.

“Dengan kemampuan analisis ini, kita akan mampu menemukan kebijakan yang efektif dan efisien,” lanjut Andi Zulfitra.

Ia melanjutkan, kedua analisis ini sangat baik untuk menyempurnakan kebijakan yang sudah ada, semisal pada aplikasi Pakinta, telah berjalan dengan baik namun dapat dilakukan penyempurnaan dengan melakukan analisis cost and benefit.

“Dapat dilakukan penambahan-penambahan fitur dalam aplikasi, ataupun menganalisis kebutuhan stakeholdernya apa, sebagai penyempurnaan,” pungkasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending